Batas ARB Kembali Diubah BEI, Ini Besarannya
Jakarta, asatupro.com Hanya dalam hitungan hari saja, batas auto rejection bawah (ARB) efek bersifat ekuitas kembali diubah oleh PT Burs
Keuangan
Direktur KHAS Aceh, Khairul Abrar IH, dalam siaran pers yang disampaikan kepada media nasional pada Sabtu 3 Januari 2026 setelah satu hari sebelumnya beliau melihat langsung tragedi yang memilukan banjir air dan kayu di desa Peutumbak Kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara yang meluluh lantakkan desa tersebut dan desa sekitarnya.
Khairul Abrar IH menegaskan bahwa kerusakan hutan Aceh telah melampaui ambang batas daya dukung lingkungan dan menjadi ancaman serius bagi kehidupan masyarakat, terutama meningkatnya bencana banjir, longsor, serta hilangnya sumber penghidupan rakyat.
"Pengrusakan hutan Aceh hari ini adalah akibat langsung dari pemberian izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH), perkebunan skala besar, dan pertambangan yang ugal-ugalan. Negara tidak boleh terus tutup mata. Ini bukan pembangunan, ini perampasan ruang hidup rakyat," tegas Khairul Abrar IH.
Baca Juga:
KHAS secara resmi mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk mengambil langkah tegas dengan menghentikan dan membatalkan seluruh izin HPH, perkebunan, dan pertambangan di Aceh yang terbukti merusak hutan serta memperparah krisis ekologis di daerah tersebut.
Selain itu, KHAS juga meminta Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk tidak menjadi bagian dari pembiaran kejahatan lingkungan dengan segera mencabut seluruh izin tambang dan perkebunan yang tidak melaksanakan kewajiban hukum, mengabaikan AMDAL, serta melanggar ketentuan perlindungan lingkungan hidup.
"Jika pemerintah pusat dan pemerintah Aceh tidak segera bertindak, maka mereka harus bertanggung jawab secara moral dan politik atas setiap bencana ekologis yang terjadi di Aceh," lanjutnya.
Baca Juga:
KHAS menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi. Aparat penegak hukum diminta untuk menindak tegas dan membawa ke ranah pidana seluruh pelaku pengrusakan hutan, baik korporasi maupun individu, termasuk pihak-pihak yang melindungi dan memfasilitasi kejahatan tersebut.
Tidak boleh ada impunitas bagi pelaku kejahatan lingkungan. Hutan Aceh adalah benteng terakhir ekologi Sumatra. Jika ini runtuh, maka negara telah gagal menjalankan amanat konstitusi," tegas Khairul Abrar IH.
KHAS menyatakan akan terus mengonsolidasikan kekuatan masyarakat sipil, mendorong audit menyeluruh terhadap seluruh izin kehutanan, perkebunan, dan pertambangan di Aceh, serta mengawal proses hukum terhadap pelaku perusakan hutan hingga tuntas.**
Jakarta, asatupro.com Hanya dalam hitungan hari saja, batas auto rejection bawah (ARB) efek bersifat ekuitas kembali diubah oleh PT Burs
Keuangan
Keluarga Ibu Hamil di Belawan Pertanyakan Progres Laporan, Surat Polisi Memuat Dugaan Perkara Berbeda
Peristiwa
Viktor Silaen Instruksikan Seluruh Plt Kosgoro 1957 Sumut Percepat Konsolidasi dan Musda
Politik
PADANGSIDIMPUAN, Asatupro.com Wali Kota Padangsidimpuan, H. Letnan Dalimunthe, menyatakan akan menelusuri asalusul dua surat pernyataan
Daerah
HUT ke62 Golkar, Andar Amin Harahap Ajak Kader Lebih Dewasa dan ProRakyat, 17 Daerah Tunggu Diskresi Ketum
Politik
Golkar Sumut Siap Bersinergi dengan Kapolda Baru, Tegaskan Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas
Politik
Semarak HUT Partai Golkar ke62 di Sumatera Utara, DPD Golkar Sukses Gelar Syukuran dan Potong Tumpeng
Politik
Ziarah HUT ke62 Golkar, Andar Amin "Pengorbanan Pahlawan Harus Diwujudkan Lewat Karya Nyata"
Politik
Cegah Judi Online dan Penipuan Online, Sat Binmas Polres Dairi Edukasi Warga di Stasiun PT Sepadan Sidikalang
Daerah
STIKes Sentral Wisuda 56 Mahasiswa, DIII Kebidanan Lolos Uji Kompetensi Nasional 100 Persen
Pendidikan