Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RTRW Dairi Tahun 2026-2046
Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RTRW Dairi Tahun 20262046
Daerah
Medan,asatupro.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor S.Sos (foto) meminta Pemerintah Kota Medan mengembalikan pengelolaan parkir pinggir jalan ke Konvensioal dan digital.
Menurut Politisi dari Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan itu, selama ini sistem parkir menggunakan barcode tidak efektif dan menyebabkan banyak pro kontra dan kericuhan di tengah-tengah masyarakat. Sementara pencapaian pemasukan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tersebut tidak mencapai target.
Untuk itu legislatif asal Dapil 1 Kota Medan ini pun meminta agar pemko Medan segera tidak lagi menggunakan Perwal No. 1 Tahun 2024 yang mengatur tentang Parkir Berlangganan (Barcode).
"Mengingat parkir berlangganan (Sistem Barcode) selama ini banyak mendapat pro dan kontra, serta menimbulkan keresahan. Apabila masa berlakunya berakhir, baiknya pemko Medan tidak lagi menggunakan parkir berlangganan dan dikembalikan saja pengelolaannya ke sistem konvensional (cash) dan digital (non tunai)," ucap Antonius kemarin kepada wartawan.
Baca Juga:
Plt.Kadis Perhubungan Pemko Medan, Suriono saat dikonfirmasi awak media terkait tindaklanjut pengelolaan parkir berlangganan yang akan berakhir pada bulan Juli 2025, apakah akan di cabut dan dikembalikan pada sistem konvensional maupun digital, belum menjawab hingga berita ini diterbitkan.
Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RTRW Dairi Tahun 20262046
Daerah
Masifnya Patroli, Ciptakan Rasa Aman Bagi Warga Kota Medan
Medan
Penyuluhan BINKOM, Mencegah Konflik Sosial di Wilayah Kodim 0206/Dairi
Daerah
Kemana Mengalir Selama Ini?? KCBI Minta DPRD Karo Usut Retribusi Pos Daulu, Dugaan Korupsi Mulai Mengemuka
Daerah
Pererat Silahturahmi, JAGUAR TACTICAL INDONESIA (PERBAKIN SIMALUNGUN) Latihan Menembak Bersama Jajaran Perwira Brigif TP 36/HM dan Batalyon
Daerah
Raih WTP 13 Kali Berturutturut, DPW HARI SUMUT Soroti Dugaan Masalah Proyek Rp67,8 Miliar di PUTR Labusel, Siap Lapor ke Kejati Sumut
Hukrim
KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi PBJTTL ke Bupati Dairi, Diterima Tata Usaha Setda
Daerah
Satres Narkoba Polres Padang Lawas Tangkap Dua Terduga Pengedar Ganja, Ratusan Gram Barang Bukti Disita
Hukrim
Respons Cepat Atas Informasi Masyarakat, Polres Binjai Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Untuk Cegah Peredaran Narkoba
Daerah
Buruh dan Pekerja Di Medan Merasa Aman Dan Terlindungi Saat Bekerja
Medan