Otten Coffee Buka Kopi Fest Indonesia 2026 Medan dengan Kompetisi Global
Otten Coffee Buka Kopi Fest Indonesia 2026 Medan dengan Kompetisi Global
Ekonomi
Medan,asatupro.com-Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) bersama SLOG Mabes Polri melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) berupa pemeriksaan senjata api (senpi) organik Polri di wilayah hukum Polda Sumatera Utara. Senin (13/4/2026) Kegiatan berlangsung di Aula Tribrata Polda Sumut, Senin, dipimpin Beny Arjanto bersama tim dari Mabes Polri.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut antara lain Ian Rizkian Milyardin dan Herry Afandi beserta tim. Selain itu, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol. Dwi Agung Setyono, bersama personel Bidang Propam turut membantu jalannya pemeriksaan, mulai dari pengecekan administrasi hingga kondisi fisik senjata api serta kelayakan personel pemegang senpi di jajaran Polda Sumut.
Dalam arahannya, Beny menegaskan bahwa kesadaran individu menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Ia mengingatkan bahwa setiap anggota Polri memikul tanggung jawab besar, tidak hanya kepada institusi, tetapi juga kepada negara dan masyarakat.
"Senjata api yang dipercayakan kepada anggota Polri merupakan bentuk kewenangan dari negara yang harus digunakan secara tepat, yakni untuk menjaga keamanan serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Oleh karena itu, tidak boleh ada penyalahgunaan dalam kondisi apa pun," ujarnya.
Baca Juga:
Ia menambahkan, pemeriksaan dan pengawasan secara berkala menjadi langkah krusial untuk memastikan kelayakan penggunaan senpi, baik dari sisi teknis maupun kesiapan personel. Langkah ini dinilai penting guna menjamin keselamatan anggota Polri sekaligus menjaga keamanan masyarakat secara luas.
Kegiatan tersebut juga mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri, Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, serta Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 terkait implementasi prinsip dan standar hak asasi manusia dalam tugas kepolisian.
Dengan berpedoman pada ketentuan tersebut, seluruh personel diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, proporsional, serta menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia.
Baca Juga:
Dari hasil pemeriksaan, secara umum kondisi senjata api maupun kesiapan personel di jajaran Polda Sumatera Utara dinyatakan dalam keadaan baik. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam memperkuat pengawasan internal serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Otten Coffee Buka Kopi Fest Indonesia 2026 Medan dengan Kompetisi Global
Ekonomi
Pelaku Residivis Kasus Narkoba Kembali Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Hukrim
Pemkab Dairi Kembali Raih Opini WTP Yang ke12 Atas Laporan hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Tahun 2025
Daerah
Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11, Sinyal Positif bagi Ekonomi Indonesia
Ekonomi
Di Balik Kegelisahan Anggota Koperasi Swadharma, Ada Jalan yang Harus Dicari dengan Kepala Dingin
Nasional
2 (Dua) Pengedar Narkoba Di Kota Binjai Diringkus Satresnarkoba Polres Binjai Berikut Barang Buktinya
Hukrim
Hari Raya Idul Adha 1447 H, Polres Binjai Sembelih 7 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing
Daerah
Dugaan Penyalahgunaan Pod Getar di Munas HIPMI Viral, AKTA Desak APH Turun Tangan
Hukrim
Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU 14.202.113 Tanjung Mulia Jadi Sorotan Publik, Kinerja APH Dipertanyakan
Hukrim
Medan,asatupro.comUsai pelantikan di Pekan Baru tahun lalu, PB ISMI dibawah binaan Ketua Dewan Pembina Tun DR Rahmat Shah dan Ketua Umum N
Medan