Polsek Kandis Bersama Satresnarkoba Polres Siak Gencarkan Razia, Tiga Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran
Polsek Kandis Bersama Satresnarkoba Polres Siak Gencarkan Razia, Tiga Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran
Hukrim
Medan,asatupro.com-Program perlindungan tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan yang digagas Pemerintah Kota Medan menuai kritik tajam. Kebijakan yang ditujukan untuk melindungi pekerja rentan itu justru diduga membebani kepala lingkungan (kepling), bahkan hingga harus menalangi iuran peserta.
Sorotan ini menguat setelah terbitnya surat resmi Sekretariat Daerah Kota Medan tertanggal 6 Maret 2026. Dalam surat tersebut, camat dan lurah diminta menginstruksikan kepling untuk mengakuisisi minimal 50 peserta BPJS Ketenagakerjaan di setiap lingkungan.
Target itu menjadi bagian dari ambisi Pemko Medan melindungi 100.050 tenaga kerja. Namun, temuan di lapangan menunjukkan persoalan serius dalam implementasi. Sejumlah kepling disebut tidak hanya bertugas mendata dan mendaftarkan pekerja, tetapi juga didorong berperan sebagai "agen Perisai" BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini bukan lagi sekadar pendataan. Kepling seperti dipaksa jadi agen. Mereka harus mengejar target, bahkan sampai nombok kalau warga tidak mampu bayar iuran," ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (28/3/2026).
Baca Juga:
Kondisi ini dinilai problematik baru karena mayoritas sasaran program merupakan pekerja rentan, seperti pedagang kecil, pengemudi ojek, hingga pekerja informal lain dengan kondisi ekonomi tidak stabil. Akibatnya, tidak semua peserta mampu membayar iuran secara rutin.
Dilematis
Tekanan target membuat kepling berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi, mereka wajib menjalankan instruksi atasan. Di sisi lain, mereka harus menghadapi realitas ekonomi warganya yang terbatas.
Baca Juga:
"Kalau target tidak tercapai, ada risiko teguran. Tapi kalau warga tidak bayar, kepling yang harus nombok. Ini jelas memberatkan," lanjut sumber tersebut.
Surat edaran itu juga menegaskan kewajiban kepling untuk aktif menagih iuran peserta demi menjaga keberlangsungan program. Bahkan, target akuisisi 100 persen ditetapkan harus tercapai pada minggu ketiga Juni 2026.
Situasi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai perlindungan terhadap aparatur lingkungan. Alih-alih diperkuat, kepling justru berpotensi menjadi pihak yang menanggung risiko dalam pelaksanaan program yang dinilai belum sepenuhnya siap dari sisi kemampuan ekonomi masyarakat.
Pemko Diultimatum
Pemerhati sosial sekaligus Penasihat Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara dan Direktur Eksekutif BARAPAKSI (Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi), Otti S Batubara, mengingatkan Pemko Medan agar tidak melempar beban implementasi tanpa skema mitigasi yang jelas.
"Jika program dipaksakan dengan target tinggi tanpa memperhitungkan kemampuan bayar masyarakat, maka kepling di lapangan yang akan menjadi korban," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemko Medan maupun BPJS Ketenagakerjaan terkait dugaan beban biaya yang dialami para kepling tersebut.
Polsek Kandis Bersama Satresnarkoba Polres Siak Gencarkan Razia, Tiga Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran
Hukrim
Menguji Keberanian DPR Bola Panas Syarat Pendidikan Wapres Gibran PascaPutusan MK
Nasional
Anggaran UHC Capai Ratusan Miliar, Zulkarnaen Minta Rumah Sakit Tak Tolak Warga Medan
Medan
Jakarta,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan pelaku usaha agar memenuhi kewajiban notifikasi atas transaksi pen
Hukrim
Zulkarnaen SKM Beri Umrah Gratis kepada Tujuh Warga Medan di HUT Prabowo
Medan
"Dag Dig Dug" Suksesi Panglima TNI Pergeseran Posisi Strategis dan Konsolidasi Perwira Tinggi
Nasional
Polemik Arena Diduga sabung ayam di Galang Memanas, Publik Tantang Ketegasan Satreskrim Polresta Deli Serdang
Peristiwa
Perkuat Pembinaan Kerohaniaan, Lapas Bangkinang Tanamkan Nilai Keimanan dan Kebaikan
Daerah
Satresnarkoba Polres Rohul Amankan Tiga Pria di Bonai Darussalam, Sita 4,43 Gram Sabu
Hukrim
KPK Bersurat ke Panglima TNI Terkait Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Prajurit Aktif
Nasional