Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal, Sumut Merupakan Salah Satu Provinsi di Luar Jawa Dengan Anak Terpapar Radikal
Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal, Sumut Merupakan Salah Satu Provinsi di Luar Jawa Dengan Anak Terpapar Radikal
Nasional
Seluruh rangkaian kegiatan CSR Imlek 2026, Yuandy merinci, dilaksanakan secara terencana dan terkoordinasi dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat, guna memastikan penyaluran bantuan berjalan tertib dan tepat sasaran.
Baca Juga:
Dia bilang, melalui program ini, Musim Mas Group berharap semangat Imlek yang identik dengan harapan baru, keberuntungan, dan keharmonisan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat luas.
"Ke depan, perusahaan berkomitmen untuk terus menjalankan program CSR yang inklusif dan berkelanjutan, sejalan dengan nilai kepedulian sosial dan pembangunan masyarakat," ucap Yuandy.
Salah satu penerima manfaat, Tan Kien Chun (64), warga Medan Labuhan, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang diterimanya.
Baca Juga:

Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal, Sumut Merupakan Salah Satu Provinsi di Luar Jawa Dengan Anak Terpapar Radikal
Nasional
Dana Revitalisasi Rp774 Juta di Silahisabungan Dairi Dipertanyakan, Diduga Rangka Atap Lapuk Dipakai Kembali
Peristiwa
Sikapi Situasi PT Milano, Idris Siregar Ajak Warga Labuhanbatu Selesaikan Masalah dengan Kepala Dingin
Peristiwa
KAPOLRI Pengungkapan 1,16 Ton Ketamine Kapal MT Global 168 Selamatkan 5,8 Juta Jiwa
Peristiwa
Ngopi Kamseltibcar Lantas di Rambah, Kasatlantas Polres Rohul Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan
Daerah
Aktivis Muda DPP AJUDAN Desak Polri Serius Berantas Perjudian dan Narkoba Hingga ke AkarAkarnya
Nasional
APH Didesak Usut Temuan BPK Atas Penerimaan dan Pengelolaan Retribusi Sampah di Dinas LH Kabupaten Karo
Peristiwa
DPW PSI Sumut Serahkan 8 SK DPC Kota Pematang Siantar, Tegaskan Kesiapan Sukseskan HUT dan Rapimnas di Surabaya
Politik
Sijunjung Peringati Hari Santri Nasional 2026 Ribuan Santri dan Tokoh Berkumpul di Kamang Baru
Daerah
ALI YUSRAN GEA Perlihatkan Surat Persetujuan Relokasi RS KELAS D PRATAMA Dari Kemenkes di Hadapan Hakim
Hukrim