Ratusan Peserta Jalani Sidang Pantukhir yang Dipimpin Pangdam I/BB
Medan, asatupro.com Sebanyak 678 peserta menjalani sidang Pantukhir Pusat Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang III T
Medan
Medan,asatupro.com-Aliansi Mahasiswa Bersatu Sumatera Utara mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Harly Siregar untuk segera menuntaskan dugaan korupsi terkait kelebihan pembayaran biaya perjalanan dinas DPRD Kota Medan tahun anggaran 2023–2025.
Desakan itu disampaikan Ahmad Jailani, Sekretaris Umum Gerakan Muda Mahasiswa Maju Sumatera Utara, Jumat (7/11/2025). Ia menilai hingga kini belum ada kejelasan hukum terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan adanya kelebihan bayar sebesar Rp4,3 miliar yang belum dikembalikan ke kas negara.
"Temuan BPK ini sudah lama, tapi publik belum melihat langkah konkret dari aparat penegak hukum. Dugaan indikasi korupsi pada perjalanan dinas DPRD Kota Medan ini harus segera ditindaklanjuti," tegas Jailani.
Menurutnya, hasil audit BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) menunjukkan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp7,62 miliar dalam perjalanan dinas anggota DPRD Kota Medan tahun 2023.
Baca Juga:
Dari jumlah tersebut, Rp4,3 miliar belum dikembalikan hingga Mei 2025. Selain itu, BPK juga menemukan kelebihan biaya transportasi sebesar Rp261 juta akibat penggunaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan.
Jailani menegaskan bahwa pengelolaan anggaran tersebut merupakan tanggung jawab penuh Sekretaris DPRD Kota Medan selaku pengguna anggaran (PA), serta pejabat pelaksana kegiatan (PPK) dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) di bagian keuangan.
"Mereka harus bertanggung jawab secara hukum. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan kasus ini," ujarnya.
Baca Juga:
Ia juga mengingatkan bahwa sesuai aturan, setiap kelebihan pembayaran wajib dikembalikan ke kas negara maksimal 60 hari setelah temuan BPK diterbitkan. Namun hingga kini, pengembalian tersebut belum terealisasi.
Kami menilai Kejati Sumut perlu segera memanggil dan memeriksa Sekwan DPRD Kota Medan serta pimpinan dewan yang terkait dengan penggunaan anggaran perjalanan dinas tahun 2023–2025," lanjutnya.
Menutup pernyataannya, Jailani berharap Kepala Kejati Sumut Harly Siregar menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi di Sumatera Utara, khususnya dalam kasus perjalanan dinas DPRD Medan yang diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
"Kami ingin Kejati Sumut serius dan tidak pandang bulu. Rakyat menunggu keadilan ditegakkan," pungkasnya.
Medan, asatupro.com Sebanyak 678 peserta menjalani sidang Pantukhir Pusat Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang III T
Medan
Plt Ketua Nasional GTDI Imbau Peserta Mubes XXV Jaga Keamanan dan Kondusifitas
Nasional
DPD Rumah Gibran Sumut Desak Bongkar Dugaan Pungli di Lapas Binjai Jangan Jadikan Hak Warga Binaan Sebagai Lahan Pungutan
Nasional
DPP HARI Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo Tangani Karhutla, Minta Aparat Usut Dugaan Pelaku Pembakaran Hutan
Nasional
Diduga Tak Sesuai Juknis, Pekerjaan Replanting dan Parit Isolasi PTPN IV Bah Jambi Diminta Diperiksa
Peristiwa
HUT ke4 Satupena.co.id Empat Tahun Berkarya, Menjaga Kepercayaan dan Mewarnai Negeri
Daerah
Ahli Waris Almarhum Abdul Halim Harahap Pemilik 15 Ha Lahan Polisikan Pasutri Diduga Penyerobot Lahan
Medan
Wabup Dairi Kunjungi Anak Korban Kekerasan di RSUD Sidikalang, "Pemulihan Fisik dan Mental Harus Tuntas"
Daerah
Olimpiade Sains Dairi 2026 Digelar September Mendatang, Ajang Prestasi Siswa & Guru seSumatera Utara
Pendidikan
Perdamaian Kasus Dugaan Pencemaran PT Indofarm Sukses Makmur Dipertanyakan, Hasil Uji Laboratorium Berbeda dan Dugaan Upeti Mencuat
Peristiwa