Sabtu, 11 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Terendus Jaringan Gadai Hitam di Medan: 41 Motor Curian Disimpan di Rumah

Redaksi - Selasa, 28 Oktober 2025 15:36 WIB
Terendus Jaringan Gadai Hitam di Medan: 41 Motor Curian Disimpan di Rumah
41 Unit Sepeda Motor Tanpa Dokumen Kepemilikan di Polsek Medan Timur. Senin (27/10/2025).

Medan,asatupro.com-Penggerebekan sebuah rumah di Kecamatan Medan Perjuangan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Timur membuka tabir baru tentang praktik penadahan kendaraan bermotor hasil kejahatan yang beroperasi diam-diam di jantung Kota Medan.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 41 unit sepeda motor tanpa dokumen kepemilikan sah. Sejumlah kendaraan bahkan diketahui berasal dari berbagai kecamatan di Kota Medan dan sekitarnya.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis, pengungkapan kasus ini berawal dari penelusuran satu kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilakukan jajarannya. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan jejak transaksi gadai mencurigakan berujung pada rumah tempat penyimpanan motor curian.

"Pemilik rumah mengaku penyimpanan sepeda motor disana merupakan hasil gadai dari orang lain, tapi tidak dapat menunjukkan satu pun bukti kepemilikan sah," ungkap Iptu Khairul Fajri, Senin (27/10/2025).

Baca Juga:

Fakta di lapangan menunjukkan, modus gadai kendaraan tanpa dokumen kerap digunakan jaringan penadah untuk mengaburkan asal-usul kendaraan hasil curian. Kendaraan tersebut disimpan sementara, menunggu pembeli baru atau dipreteli untuk dijual per bagian.

"Dari hasil pemeriksaan awal, 41 unit motor diamankan. Sejauh ini sudah 12 unit dikembalikan kepada pemilik sah setelah verifikasi dokumen," ujarnya.

Polisi kini mendalami kemungkinan jaringan penadah lebih besar beroperasi di kawasan Medan Timur dan Medan Perjuangan. Sementara itu, warga kehilangan kendaraan diimbau segera datang ke Polsek Medan Timur untuk melakukan pencocokan dokumen.

Baca Juga:

"Kami terus berkoordinasi dengan satuan lain untuk melacak asal-usul kendaraan serta siapa saja terlibat dalam jaringan ini," tegas Khairul Fajri.

Penemuan "gudang motor curian" ini menambah daftar panjang kasus Curanmor meresahkan warga Medan. Praktik berkedok gadai seperti ini dinilai menjadi modus lama dengan wajah baru, sulit terdeteksi tanpa laporan warga dan penelusuran intelijen kepolisian. (Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Oknum Advokat di Medan Coreng Profesi Mulia: Cari Untung Dua Kaki, Peras Klien dan Lawan!
Anggaran Air Mineral Rp 1 Miliar, Begini Penjelasan Pemkot Medan
Sosialisasi Ideologi Pancasila di Kecamatan Medan Barat, Anggota DPRD Antonius Tumanggor Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan
Patroli Gabungan KRYD Polres Pelabuhan Belawan Sasar Premanisme hingga Tawuran
Ada Apa di PKPCKTR Medan? Temuan BPK Ungkap Dugaan Kebocoran Retribusi PBG Rp1,2 Miliar, Kadis Belum Beri Penjelasan
Empat Sindikat Curanmor Antar Wilayah Ditangkap Reskrim Polsek Berastagi
komentar
beritaTerbaru