Jumat, 10 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Kota Medan Butuh Mobil dan Becak Damkar, Ini Alasannya!

Hendrik Hutabarat - Selasa, 14 Oktober 2025 11:30 WIB
Kota Medan Butuh Mobil dan Becak Damkar, Ini Alasannya!
Dok. Pansus
Dinas P2K Kota Medan mengusulkan perlunya penambahan armada Damkar dan sejumlah fasilitas lainnya.

Medan, asatupro.com - Perkembangan yang sangat pesat dalam beberapa tahun ini membuat kota Medan dinilai membutuhkan penambahan berbagai jenis armada untuk pencegahan dan pemadaman kebakaran (Damkar).

Usulan penambahan berbagai jenis armada Damkar itu disampaikan oleh Wandro selaku Kepala Dinas (Kadis) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (P2K) Kota Medan saat menerima kunjungan kerja (kunker) sejumlah anggota DPRD Medan, Senin (13/10/2025).

Para wakil rakyat yang melakukan kunker itu merupakan bagian dari panitia khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran oleh DPRD Medan.

Saat itu Wandro mengusulkan agar dilakukan penambahan sepuluh armada Damkar yang memiliki tangga sepanjang 104 meter,.

Baca Juga:

Wandro beralasan, kondisi dan perubahan yang terjadi di Medan sebagai kota metropolitan begitu pesat, termasuk kehadiran banyak gedung pencakar langit yang memiliki ketinggian di atas 50 meter.

Selain itu, Wandro juga menyampaikan permintaan sepuluh unit becak damkar untuk areal ruas jalan atau gang sempit dengan kepadatan perumahan penduduk.

Baca Juga:
Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Oknum Advokat di Medan Coreng Profesi Mulia: Cari Untung Dua Kaki, Peras Klien dan Lawan!
Anggaran Air Mineral Rp 1 Miliar, Begini Penjelasan Pemkot Medan
Sosialisasi Ideologi Pancasila di Kecamatan Medan Barat, Anggota DPRD Antonius Tumanggor Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan
Patroli Gabungan KRYD Polres Pelabuhan Belawan Sasar Premanisme hingga Tawuran
Sosialisasi Teknis Pengoperasian Kendaraan dan Peralatan Pemadam Kebakaran, BPBD Dairi dan Batalyon Yon TP 908/Gaja Dompak Berkolaborasi
Ada Apa di PKPCKTR Medan? Temuan BPK Ungkap Dugaan Kebocoran Retribusi PBG Rp1,2 Miliar, Kadis Belum Beri Penjelasan
komentar
beritaTerbaru