GPPMI DKI Jakarta Serukan Deklarasi Damai: Jaga Jakarta, Jaga Persatuan
GPPMI DKI Jakarta Serukan Deklarasi Damai Jaga Jakarta, Jaga Persatuan
Nasional
Mesan,asatupro.com-Persoalan tenaga outsourching yang bekerja di Sekretariat DPRD Sumut mencuat ke publik. Ada sejumlah hal menguap, salah satunya penyebutan staf DPRD Sumut (Dulu Staf Ahli DPRD Sumut) yang kini berubah nama jadi Pramu Ruang.
Informasi dihimpun, Selasa 16/9/2025, pemerintah menghilangkan status tenaga honorer di Pemda. Honorer kini diganti penyebutannya menjadi tenaga kontrak sistem outsourching.
Termasuk para honorer yang selama ini bekerja di Sekretariat DPRD Sumut. Di antaranya OfficeBoy dan cleaning service.
Namun, rupanya itu seperti dijadikan alasan bagi Sekretariat DPRD Sumut untuk mengutak-atik penyebutan nomenklatur staf anggota DPRD Sumut. Nama staf DPRD Sumut kini berubah nama menjadi Pramu Ruang.
Baca Juga:
Informasi diperoleh, Sekretariat DPRD Sumut awalnya kesulitan mencari cara untuk menggelontorkan gaji bagi staf DPRD Sumut setelah honorer dihapuskan dan diganti dengan tenaga outsourching.
Maka diambil jalan pintas dengan memasukkan staf DPRD Sumut dalam status kategori tenaga outsourching. Dan meneken kontrak kerja sama dengan PT. Daffa Buana Sakti selaku pemenang tender pengadaan tenaga outsourching di Sekretariat DPRD Sumut.
Dalam kontrak kerjasama itulah diketahui bahwa staf DPRD Sumut penyebutannya menjadi Pramu Ruang.
"Heran, kok nama Staf DPRD Sumut berubah nama jadi Pramu Ruang. Seolah-olah ini seperti pemandu karoke atau LC saja. Apa kerja Sekwan DPRD Sumut?" tanya Pengamat Sosial, OS Batubara.
Baca Juga:
OS Batubara menilai Sekwan DPRD Sumut terkesan sengaja memberi nama Pramu Ruang bagi staf DPRD Sumut yang membantu kinerja dari Anggota DPRD Sumut.
"Mereka yang dulunya staf ahli, kini namanya jadi Pramu Ruang. Ini bukan hanya soal penyebutan, tapi seolah ada niat jelek mendiskreditkan anggota DPRD Sumut," kata OS Batubara.
Padahal posisi staf DPRD Sumut itu termasuk vital untuk memberi masukan tentang pokok pikiran dan kerja-kerja politik para legislator di DPRD Sumut.
"Kita tidak tau apa regulasi dan alasannya Sekwan mengubah status itu, sepertinya ada indikasi tersembunyi yang akan menguntungkan pribadi dan oknum," kata OS Batubara.
Di sisi lain, OS Batubara juga menemukan kejanggalan lainnya. Yakni nota kontrak kerja antara PT. Daffa Buana Sakti dengan pekerja, hanya dipegang oleh PT. Daffa Buana Sakti.
"Jadi pekerja tidak memegang bukti apapun bila ingin menggugat. Karena tak pegang kertas kontrak. Harusnya, yang namanya kontrak itu ya dua belah pihak, dua duanya pegang bukti," kata OS Batubara.
Sekretaris DPRD Sumut, Zulkifli, yang dikonfirmasi terkait hal itu, belum merespon sambungan telpon dan pesan WhatsApp yang terkirim di nomornya 082361513xxx selama dua hari ini.
GPPMI DKI Jakarta Serukan Deklarasi Damai Jaga Jakarta, Jaga Persatuan
Nasional
Perjudian Dadu dan Mesin Tembak Ikan Diduga Bebas Beroperasi di Barus Jahe, Warga Minta Aparat Bertindak
Hukrim
Semangat Mengabdi, Semangat Berprestasi Lapas Kelas I Medan Berikan Penghargaan kepada Pegawai Teladan dan Berprestasi
Medan
BKM dan Remaja Masjid Al Munawwarah Medan Sukses Gelar Puncak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Medan
Medan,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan mendorong peningkatan pemahaman ma
Pendidikan
Perkuat Kontribusi Sosial dan Kelembagaan, Samsu Budiman Tanjung Pimpin DPP IKADLN Parmeraan Periode 20262031
Sosok
Damai di Jalur Kekeluargaan, Polrestabes Medan Resmi Terbitkan SP3 via Restorative Justice untuk Politisi DPRD Medan Antonius Tumanggor
Peristiwa
Ketum Gema Santri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Hindari Hoaks di Momen Maulid Nabi
Nasional
Medan, asatupro.com Sebanyak 678 peserta menjalani sidang Pantukhir Pusat Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang III T
Medan
Dandim 0208/Asahan dan Bupati Tinjau Kesiapan KDKMP di Sei Kamah Baru
Daerah