SPBU No. 14.227.331 Batang Toru "Diduga Keras Menjual BBM Solar Subsidi Ke Mafia" Penegak Hukum Diam Seribu Bahasa
SPBU No. 14.227.331 Batang Toru "Diduga Keras Menjual BBM Solar Subsidi Ke Mafia" Penegak Hukum Diam Seribu Bahasa
Hukrim
Mesan,asatupro.com-Persoalan tenaga outsourching yang bekerja di Sekretariat DPRD Sumut mencuat ke publik. Ada sejumlah hal menguap, salah satunya penyebutan staf DPRD Sumut (Dulu Staf Ahli DPRD Sumut) yang kini berubah nama jadi Pramu Ruang.
Informasi dihimpun, Selasa 16/9/2025, pemerintah menghilangkan status tenaga honorer di Pemda. Honorer kini diganti penyebutannya menjadi tenaga kontrak sistem outsourching.
Termasuk para honorer yang selama ini bekerja di Sekretariat DPRD Sumut. Di antaranya OfficeBoy dan cleaning service.
Namun, rupanya itu seperti dijadikan alasan bagi Sekretariat DPRD Sumut untuk mengutak-atik penyebutan nomenklatur staf anggota DPRD Sumut. Nama staf DPRD Sumut kini berubah nama menjadi Pramu Ruang.
Baca Juga:
Informasi diperoleh, Sekretariat DPRD Sumut awalnya kesulitan mencari cara untuk menggelontorkan gaji bagi staf DPRD Sumut setelah honorer dihapuskan dan diganti dengan tenaga outsourching.
Maka diambil jalan pintas dengan memasukkan staf DPRD Sumut dalam status kategori tenaga outsourching. Dan meneken kontrak kerja sama dengan PT. Daffa Buana Sakti selaku pemenang tender pengadaan tenaga outsourching di Sekretariat DPRD Sumut.
Dalam kontrak kerjasama itulah diketahui bahwa staf DPRD Sumut penyebutannya menjadi Pramu Ruang.
"Heran, kok nama Staf DPRD Sumut berubah nama jadi Pramu Ruang. Seolah-olah ini seperti pemandu karoke atau LC saja. Apa kerja Sekwan DPRD Sumut?" tanya Pengamat Sosial, OS Batubara.
Baca Juga:
OS Batubara menilai Sekwan DPRD Sumut terkesan sengaja memberi nama Pramu Ruang bagi staf DPRD Sumut yang membantu kinerja dari Anggota DPRD Sumut.
"Mereka yang dulunya staf ahli, kini namanya jadi Pramu Ruang. Ini bukan hanya soal penyebutan, tapi seolah ada niat jelek mendiskreditkan anggota DPRD Sumut," kata OS Batubara.
Padahal posisi staf DPRD Sumut itu termasuk vital untuk memberi masukan tentang pokok pikiran dan kerja-kerja politik para legislator di DPRD Sumut.
"Kita tidak tau apa regulasi dan alasannya Sekwan mengubah status itu, sepertinya ada indikasi tersembunyi yang akan menguntungkan pribadi dan oknum," kata OS Batubara.
Di sisi lain, OS Batubara juga menemukan kejanggalan lainnya. Yakni nota kontrak kerja antara PT. Daffa Buana Sakti dengan pekerja, hanya dipegang oleh PT. Daffa Buana Sakti.
"Jadi pekerja tidak memegang bukti apapun bila ingin menggugat. Karena tak pegang kertas kontrak. Harusnya, yang namanya kontrak itu ya dua belah pihak, dua duanya pegang bukti," kata OS Batubara.
Sekretaris DPRD Sumut, Zulkifli, yang dikonfirmasi terkait hal itu, belum merespon sambungan telpon dan pesan WhatsApp yang terkirim di nomornya 082361513xxx selama dua hari ini.
SPBU No. 14.227.331 Batang Toru "Diduga Keras Menjual BBM Solar Subsidi Ke Mafia" Penegak Hukum Diam Seribu Bahasa
Hukrim
Solo, asatupro.com Program ketahanan pangan dan energi berkelanjutan yang didengungkan oleh Presiden Prabowo Subianto mendapatkan dukungan
Perkebunan
Rapat Koordinasi Percepatan Dana Desa Tahap Pertama, Wakil Bupati Dairi Minta Camat dan OPD Kerja Ekstra
Daerah
10 SPPG Kabupaten Dairi Yang Telah Memenuhi Syarat menerima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dari Ketua Satgas MBG Dairi
Daerah
Padangsidimpuan, Asatupro.com Keluarga jurnalis yang rumahnya diduga dibakar orang tak dikenal (OTK) di Kelurahan Wek III, Kecamatan Padan
Hukrim
Kasus BBM Subsidi di Tapsel Diduga DitutupTutupi, SPBU Pemasok Belum Tersentuh Hukum
Hukrim
Bareskrim Gerebek THM New Zone di Medan, 34 Orang Diamankan Diduga Terkait Dengan Narkoba
Hukrim
Lomba Cerdas Cermat SMA SiantarSimalungun Digelar, Tanamkan Nilai Anti Korupsi Sejak Dini
Pendidikan
Bos PLN Minta Maaf, Ungkap Penyebab Listrik Padam BerjamJam di Sumatera
Nasional
LLDikti Wilayah I Raih Penghargaan Implementasi Full CMS Terbaik dari Kemenkeu RI
Pendidikan