Rabu, 06 Mei 2026

Ngerih-Ngerih Sedap, Area Kuburan Jadi Tempat Pompa di Kecamatan Mardinding

Redaksi - Sabtu, 02 Agustus 2025 14:09 WIB
Ngerih-Ngerih Sedap, Area Kuburan Jadi Tempat Pompa di Kecamatan Mardinding
Lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Yang Diduga Menjadi Sebuah Area Tempat Transaksi Narkoba Jenis Sabu-sabu
Tanah Karo,asatupro.com-Sebuah lokasi kuburan milik warga tidak lagi terlihat seperti makam pada umumnya, karena ternyata disekitarnya banyak gubuk liar diduga sering dijadikan tempat transaksi sekaligus tempat mengonsumsi narkoba jenis Sabu sabu.

Pantauan langsung terlihat sebuah area Tempat Pemakaman Umum (TPU) diduga tempat transaksi narkoba jenis Sabu-sabu yang sering dikunjungi para penikmatnya dari berbagai tempat.

Menurut sumber terpercaya menyebutkan, lokasi tersebut berada di Desa Mardinding atau Pekan Kecamatan Mardinding Kabupaten Karo. Sepintas yang terlihat beberapa kuburan warga, namun saat berjalan masuk beberapa ratus meter kedalam, terdapat barak narkoba yang tak pernah sepi.

"Jadi untuk lokasi itu buka khusus pada siang hari dan menjadi salah satu lokasi yang cukup ekstrim karena lapaknya berada di dekat kuburan warga. Jadi dibelakang kuburan itu masuk Abang ke dalam semak -semak nampak lah itu barak tempat pompa." Kata sumber yang namanya tak ingin disebutkan.

Baca Juga:

Sumber menyebutkan, barang haram tersebut diketahui milik bandar besar Berinisial S.T. atau yang biasa dikenal dengan julukan T.S. yang disebut -sebut sukses menjalankan bisnis Narkobanya sejak setahun terakhir.

"Sudah setahun dia buka di daerah Mardinding ini dan dialah bandar besarnya sekarang. Bayangkan untuk omset jualan sabu aja bisa 50 juta perhari, apa ngak ngerih itu bang." Ungkapnya.

Maraknya Peredaran Narkoba tentu tidak lepas dari perhatian aparat penegak hukum setempat. Berbagai laporan masyarakat juga sudah di sampaikan secara langsung, namun upaya pemberantasan tak kunjung di lakukan.

Baca Juga:

"Diduga aparat penegak hukum tutup mata. Masak ia selama setahun Polsek Mardinding Tak tau ada jual beli narkoba di wilayah hukumnya." Tutup sumber.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Tersangka Sabu Ditangkap
Kolaborasi Polres Binjai dengan BNNK Gerebek Sarang Narkoba, Dua Orang Diamankan
Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja, Dua Pelaku Ditangkap Gunakan Becak Motor
Kembangkan Kasus, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar dan 5 Pengguna Shabu
Polres Simalungun Tidak Diam, Narkoba Terus Dibabat Habis! Kwartal-I 2026 Torehkan 74 Kasus dan 91 Tersangka
Polres Dairi Paparkan Hasil Ungkap Kasus Narkoba Sejak Bulan Januari, 43 Tersangka Turut Diamankan
komentar
beritaTerbaru