Rabu, 03 Juni 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Lapor Pak Kapolda Sumut !!! Narkoba dan Judi Kembali Rame di Desa Lau Kesupat, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo

Redaksi - Senin, 10 Maret 2025 05:10 WIB
Lapor Pak Kapolda Sumut !!! Narkoba dan Judi Kembali Rame di Desa Lau Kesupat, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo
Kantor Polsek Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, Barak Narkoba dan Judi Dadu
Tanah Karo,asatupro.com-Seolah tidak ada takut nya alias kebal hukum, itulah yang pantas disematkan kepada para bandar Narkoba dan judi yang semakin hari semakin meresahkan masyarakat Yang sudah khawatir atas kegiatan itu.

Barak Narkoba dan judi dadu milik salah seorang diduga ketua organisasi masyarakat (Ormas) bebas beroperasi selama bulan suci Ramadhan di Desa Lau Kesupat, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, Sumateta Utara. Warga meminta aparat penegak hukum segera menindak tegas lokasi tersebut karena meresahkan.

Menurut sumber menyebutkan, Barak Narkoba dan kegiatan judi dadu di Wilayah hukum Mardinding sudah mulai ramai beroperasi. Belakangan menurut warga lapak judi dadu putar diduga dikelola seorang warga bernama Jasa Ginting dan Narkoba bernama Pisang Pinting disebut oknum bandar.

Bahkan salah satu dari mereka merupakan ketua salah satu Ormas yang baru-baru ini dideklarasikan kepengurusannya di Kecamatan Mardinding.

Baca Juga:

"Pemiliknya ketua salah satu ormas yang baru dideklarasikan di sini. Dia terkesan kebal hukum. Dan aparat penegak hukum tidak berani menindak tegas diduga sengaja dibiarkan karena adanya setoran atau upeti kepada oknum aparat setempat." Kata warga.

Meski saat ini Bulan Suci Ramadhan, dimana umat muslim berpuasa, namun lokasi Barak Narkoba dan Judi itu tetap buka seolah tak menghormati hari besar keagamaan.

"Selama ramadhan lokasi itu tetap buka ban!!. Bahkan peredaran narkoba jenis sabu makin marak. Bayangkan, dalam seminggu bisa menghabiskan sekitar kurang lebih 1 Kg dari tempat itu," ungkap salah seorang warga bernama Tarigan.

Baca Juga:

Meski selalu ramai, sepertinya aparat penegak hukum Polsek di Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, tutup mata atau diduga sengaja membiarkan Narkoba Marak di Desa Lau Kesupat, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, dan kegiatan judi di wilayah kerjanya perlahan tumbuh berkembang.

Dugaan adanya kongkalikong antar bandar judi kepada oknum aparat kepolisian sudah bukan hal aneh didengar masyarakat, karena faktanya lokasi Lapak Narkoba dan judi dadu dan mesin ikan masih tetap buka tanpa ada tindakan tegas aparat.

"Sudah umum bang, pasti ada lah setoran kepada oknum makanya dibiarkan begitu saja, semua juga tau. Karena dibekingin oknum aparat makanya lapak judi masih tetap buka. Siapa sih yang gak mau uang." Kata Warga.

Masyarakat yang resah Kini menunggu tindakan tegas dari aparat kepolisian Polres Karo agar segera membrantas Narkoba dan kegiatan judi yang sudah sangat meresahkan.

"Tolong kami pak Kapolda, ini harus menjadi perhatian bapak Kapolda Sumut bila perlu pak Kapolda turun langsung ke Tanah Karo. "Kata masyarakat di Desa Lau Kesupat, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, Minggu (09/03).

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Judi Tembak Ikan GBM 99 Menjamur di Medan Utara, Warga Resah Diduga Ada Beking Kuat dan Minta Polisi Bertindak!
GPSU Minta Kapolda Sumut Evaluasi Kinerja Kapolresta Deli Serdang dan Jajarannya Akibat Maraknya Perjudian Tembak Ikan di Deli Serdang
Gunakan Teknik Undecover, Satresnarkoba Amankan 2 Orang Pria Bersama Barang Buktinya
Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara Amankan Dua Tersangka Kasus Narkoba
Pelaku Residivis Kasus Narkoba Kembali Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
2 (Dua) Pengedar Narkoba Di Kota Binjai Diringkus Satresnarkoba Polres Binjai Berikut Barang Buktinya
komentar
beritaTerbaru