Jumat, 23 Oktober 2026
HUT TNI KE 81

Ditanya Terkait Marak Aktivitas Judi Bulan Ramadhan di Wilkumnya, Kapolsek Mardiding Bungkam

Redaksi - Selasa, 04 Maret 2025 16:12 WIB
Ditanya Terkait Marak Aktivitas Judi Bulan Ramadhan di Wilkumnya, Kapolsek Mardiding Bungkam
Foto : Polsek Mardinding dan Lokasi Lapak Judi di Wilayah Hukum Polsek Mardinding
Tanah Karo,asatupro.com-Praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Mardinding saat ini tengah ramai kembali bebas beraktivitas dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat terutama di saat bulan suci Ramadhan. Diduga ada pembiaran dari aparat penegak hukum setempat.

Kapolsek Mardingding, AKP Carles H. Nababan, S.H. saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait aktifitas judi diwilayah hukumnya memilih bungkam alias tak merespon apapun.

Sementara itu Kanit Polsek Mardinding IPDA M Sitepu saat dikonfirmasi mengaku bahwa dirinya masih empat hari bertugas sehingga masih belum mengetahui situasi kondisi dilapangan.

"Maaf pak saya baru empat hari menjabat, jadi tidak tau saya pak.,"kata nya saat membalas pesan singkat WhatsApp. Senin (03/03).

Baca Juga:

Sebelumnya dalam pemberitaan berdasarkamn informasi, saat ini kegiatan 303 atau judi di wilayah Polsek Mardiding seperti nya luput dari perhatian polisi atau sengaja memang di biarkan bebas beroperasi karena adanya setoran atau biasa di sebut mil dari pelaku usah kepada oknum aparat.

warga menyampaikan bahwa, maraknya kembali aktivitas lokasi judi tersebut semakin hari semakin tumbuh berkembang tak ada matinya. Bahkan para oknum bandar judi tak takut melanggar hukum karena diduga disetujui oleh Polsek setempat.

Ironisnya, meski mayoritas penduduk lokal mayoritas non muslim, namun seyogianya haruslah tetap menghormati masyarakat minoritas muslim yang saat ini sedang menjalani ibadah puasa di bulan suci ramadhan.

Baca Juga:

Warga menjelaskan bisnis perjudian seperti tembak ikan, free game, dadu , dan togel sudah buka kembali dan meriah alias tak pernah sepi dari pengunjungnya. Kegiatan tersebut tersebar hampir di seluruh sudut pelosok desa di daerah tersebut.

Menurut warga, nama-nama para pelaku pengusaha judi yaitu, Si, Erw, Jy TRg, Gr, SS dan KB memiliki lapak dan jenis permainan judi yang beranekaragam.

Meski kegiatan ilegal tersebut dilarang oleh pemerintah karena melanggar hukum, namun nyatanya tidak sedikitpun para pengusaha tersebut takut dengan pihak kepolisian. Sebaliknya, aparat kepolisian setempat yaitu Polsek Mardinding seolah diam atau tutup mata membiarkan kegiatan haram itu umbuh subur merusak generasi bangsa.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Aktivis Muda DPP AJUDAN Desak Polri Serius Berantas Perjudian dan Narkoba Hingga ke Akar-Akarnya
Cegah Judi Online dan Penipuan Online, Sat Binmas Polres Dairi Edukasi Warga di Stasiun PT Sepadan Sidikalang
Bekali Warga Binaan Teknik Pijat Tradisional, Kalapas Pekanbaru: Saya Yakin Akan Jadi Peluang Lapangan Pekerjaan Bagi Warga Binaan Ketika Bebas
Produktif di Balik Jeruji, Warga Binaan Rutan Dumai Kembangkan Tanaman Cabai
Dugaan Jual Beli Jabatan Kasubbag TU Kemenag Medan Disorot, Forum Warga Bersatu Desak Klarifikasi dan Pemeriksaan
Tanam Ganja di Pekarangan Rumah Warga, Pria AD di Banda Aceh Diamankan Polisi, 16 Polybag Disita Polisi
komentar
beritaTerbaru