Jumat, 01 Mei 2026

Edarkan Sabu Astrid dan Misman Gol

Toga Pasaribu - Kamis, 13 Februari 2025 13:48 WIB
Edarkan Sabu Astrid dan Misman Gol
Kedua tersangka pengedar sabu dan barbut. (Topas)
Belawan,asatupro.com-Astrid (33) dan Misman (44) kini menjadi pesakitan di sel tahanan Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Kamis (13/2/2025).

Dari kedua pelaku diamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip besar berisi lima plastik klip kecil berisi shabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu timbangan digital, satu kotak sabun, satu dompet kecil, lima pipet ujung runcing, uang tunai Rp. 120.000, satu lembar tisu serta satu unit handphone.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

"Keduanya kerap mengedarkan sabu di Mabar Hilir, begitu kami mendapat informasi dari warga, kami langsung melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, tim segera melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti dari dalam rumah mereka," ujar AKP Ismail Pane.

Baca Juga:

Lebih lanjut, hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa kedua tersangka mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkoba, pungkasnya.**

Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Golkar Sumut Pasca Musda: Andar Amin Telponan dengan Hendri Yanto Sitorus, Yasyir Ridho Ketemu Erni Ariyanti Sitorus
Ketua Terpilih DPD Golkar Sumut Andar Amin Harahap Ingin Rangkul Semua Kader
Andar Amin Harahap Ditetapkan Sebagai Ketua Golkar Sumut Periode 2025-2030
Buka Musda Golkar Sumut, Ace Hasan: Satu Calon Memenuhi Persyaratan
Musda Dibuka, Doli Tanjung: Perbedaan di Golkar Sumut Boleh Keras, Asal Demi Partai
Pengembalian Terakhir Formulir Pendaftaran, Hanya Dua Kader Ramaikan Bursa Ketua Golkar Sumut
komentar
beritaTerbaru