Deli Serdang,asatupro.com-Pengembangan kasus narkotika yang melibatkan tersangka R alias Ambon membuahkan hasil signifikan. Berawal dari penangkapan di Café Asean, tim Satresnarkoba Polresta Deli Serdang bergerak ke Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial AH (41) beserta barang bukti berupa 153 gram sabu.
Pengungkapan ini dilakukan oleh personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Perkara ini menjadi perhatian publik karena mengindikasikan keterlibatan hubungan keluarga, di mana AH diketahui merupakan ayah dari tersangka R alias Ambon.
Kasus ini bermula ketika petugas menangkap R atas dugaan kepemilikan dan penguasaan narkotika jenis sabu di Café Asean. Dari hasil interogasi awal, polisi memperoleh petunjuk mengenai lokasi penyimpanan barang haram lainnya di sebuah rumah.
Petugas segera bergerak ke lokasi dan bertemu dengan AH. Berdasarkan keterangan tambahan, barang bukti tersebut rupanya telah dipindahkan ke rumah kerabat mereka. Dari penggeledahan susulan, polisi menemukan satu plastik kantong asoi putih berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 153 gram.
Baca Juga:
Dalam pemeriksaan, AH mengakui barang haram tersebut berada di bawah penguasaannya dan diperoleh dari seseorang berinisial FA yang berdomisili di Desa Paluh Sibaji. AH beserta seluruh barang bukti kini telah diboyong ke Mapolresta Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reserse Narkoba Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa penyidikan tidak berhenti sampai di sini. Polisi tengah mendalami keterlibatan nama-nama lain seperti M.U, U.I, serta pihak yang berkaitan dengan R dan SF alias I-BIL.
"Saat ini kami sedang memburu pemasoknya. Mohon dukungan masyarakat agar perkara ini dapat terungkap secara terang benderang," ujar Ferry, Selasa (1/9/2026).
Baca Juga:
Ferry juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh anggota jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
"Kamu dapat berlari dan bersembunyi, tetapi ingat, kami sudah membentuk tim untuk memburu jaringan ini. Jangan coba-coba mengedarkan narkoba, kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat," pungkasnya.
Tags
beritaTerkait
komentar