Disnaker Sumut Perketat Pengawasan Terhadap PT EPI, Perusahaan Janji Perbaiki Upah Pekerja
Disnaker Sumut Perketat Pengawasan Terhadap PT EPI, Perusahaan Janji Perbaiki Upah Pekerja
Daerah
Padangsidimpuan,asatupro.com- Dengan kekuatan penuh Pama (Perwira Pertama) dan Pamen (Perwira Menengah) anggota Kepolisian Resor Kota Padangsidimpuan (Sumut) berhasil eksekusi satu unit Ruko.
Dalam pantauan awak media Kamis pagi, (09/01/2025), jajaran anggota Polisi mulai dari Pangkat Melati Satu/Kompol (Komisaris Polisi) hingga Pangkat Balok Kuning Emas Tiga/AKP (Ajun Komisaris Polisi) tampak hadir dalam pengamanan eksekusi Ruko milik Alm (Almarhum). H.Baginda P. Ritonga di depan Pos Kota Jl. Jend. Sudirman.
Meski demikian eksekusi yang berhasil tersbut pada Register Perkara Nomor 58/Pdt.G/2021/PA.Psp, Kuasa hukum dari Alwin Fanany Ritonga malah mendapat perlakuan reperesif dari aparat kepolisian saat menyampaikan keberatannya didepan juru sita Pengadilan Agama (PA), Nelson Dongoran.
"Seolah - olah dalam hal ini pihak Kepolisian di Polres Padangsidimpuan ini berpihak kepada sebelah artinya berpihak kepada pihak Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan bukan sebagai pengaman," Ucap Alwi Akbar Ginting, S.H selaku pengacara kepada media.
Baca Juga:
"Saya ini pengacara Pak.., tidak pantas pengacara ditolak - tolak seperti tadi pak. Kami hanya mengutarakan pendapat dasar kami benar ini pak. Tidak dapat dibenarkan secara hukum dan tidak sah orang yang sudah meninggal dunia di tahun 2012 keluar tanda tangannya di tahun 2017," tambah Alwi menjelaskan.
Alwi Akbar Ginting, S.H juga menyebut tindakan Polisi tersebut merupakan tindakan "Abuse Of Power" (penggunaan kekuasaan secara tidak tepat, tidak adil atau tidak etis oleh individu atau lembaga yang memiliki otoritas).
Sementara itu, saat ditanya awak media kepada Waka Polres Padangsidimuan, Kompol. Rahman Takdir Harahap, yang hadir dilokasi Eksekusi Ruko (Rumah Toko) Ia tidak dapat menjelaskan kepublik peran polres saat eksekusi tersebut berlangsung.
Baca Juga:
Tidak hanya pihak kepolisian saja yang tidak dapat menjelaskan ke Publik dalam hal eksekusi tersebut tapi juga disusul dengan Ketua Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan, A. Latif Rusydi Harahap, S.H.I, M.Asaat ditanya bagaimana bisa Hakim memutus perkara Nomor 58/Pdt.G/2021/PA.Psp dalam kedudukan Hukum seorang yang telah meninggal dunia tahun 2012 yang bernama Hasril Ritonga bisa menandatangani di tahun 2017.
Disnaker Sumut Perketat Pengawasan Terhadap PT EPI, Perusahaan Janji Perbaiki Upah Pekerja
Daerah
Menjaga Keselamatan di Hari Ibadah, EkoAfrianta Sitepu Instruksikan Kader Hanura Jadi Relawan Penyebrangan Jemaat
Politik
SPBU No. 14.227.331 Batang Toru "Diduga Keras Menjual BBM Solar Subsidi Ke Mafia" Penegak Hukum Diam Seribu Bahasa
Hukrim
Solo, asatupro.com Program ketahanan pangan dan energi berkelanjutan yang didengungkan oleh Presiden Prabowo Subianto mendapatkan dukungan
Perkebunan
Rapat Koordinasi Percepatan Dana Desa Tahap Pertama, Wakil Bupati Dairi Minta Camat dan OPD Kerja Ekstra
Daerah
10 SPPG Kabupaten Dairi Yang Telah Memenuhi Syarat menerima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dari Ketua Satgas MBG Dairi
Daerah
Padangsidimpuan, Asatupro.com Keluarga jurnalis yang rumahnya diduga dibakar orang tak dikenal (OTK) di Kelurahan Wek III, Kecamatan Padan
Hukrim
Kasus BBM Subsidi di Tapsel Diduga DitutupTutupi, SPBU Pemasok Belum Tersentuh Hukum
Hukrim
Bareskrim Gerebek THM New Zone di Medan, 34 Orang Diamankan Diduga Terkait Dengan Narkoba
Hukrim
Lomba Cerdas Cermat SMA SiantarSimalungun Digelar, Tanamkan Nilai Anti Korupsi Sejak Dini
Pendidikan