Han Aulia Nasution: Dalihan Na Tolu Benteng Moral untuk Mencegah Kumpul Kebo
Padangsidimpuan, Asatupro.com Praktisi hukum Han Aulia Nasution, S.H., M.H., mengajak masyarakat Padangsidimpuan, Tapanuli Selatan, dan
Daerah
Pelaku bernama Sutedi (26), seorang wiraswasta yang ternyata merupakan tetangga korban, diringkus pada Senin (4/5/2026) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB. Penangkapan dilakukan hanya lima hari setelah laporan polisi diterima.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Senin sore menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut menjadi bukti kesigapan kepolisian dalam merespons laporan masyarakat.
"Ini bukti nyata Polres Simalungun hadir untuk masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami," ujarnya.
Baca Juga:
Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, menjelaskan kasus ini berawal dari laporan korban Juliati (41), warga Huta III Sukosari, Nagori Bukit Maraja, pada 29 April 2026.
Peristiwa pencurian diketahui korban pada pagi hari sekitar pukul 05.20 WIB saat hendak menggunakan sepeda motor miliknya. Namun, ia mendapati kunci grendel pintu garasi dalam kondisi rusak.
"Setelah dicek, sepeda motor Honda Beat warna hijau BK 3796 TBV milik korban sudah tidak berada di tempat. Kerugian ditaksir sekitar Rp14 juta," jelas Kapolsek.
Baca Juga:
Menerima laporan tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya, identitas pelaku berhasil dikantongi. Tim kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya meringkus Sutedi di kawasan Bukit Maraja, Kecamatan Gunung Malela.
"Ironisnya, pelaku merupakan warga satu lingkungan dengan korban," kata AKP Hengky.
Usai penangkapan, petugas juga berhasil menemukan barang bukti sepeda motor milik korban di Huta III Gondang, Nagori Bandar Tongah, Kecamatan Bandar Huluan.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini, tersangka telah diamankan dan diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f KUHP tentang pencurian.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, turut mengapresiasi kinerja jajaran di lapangan dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Kami mengapresiasi gerak cepat jajaran Polres Simalungun. Ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap tindak kejahatan," tegasnya.
Polres Simalungun juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan masing-masing.**
Padangsidimpuan, Asatupro.com Praktisi hukum Han Aulia Nasution, S.H., M.H., mengajak masyarakat Padangsidimpuan, Tapanuli Selatan, dan
Daerah
Sosialisasi Ideologi Pancasila di Kecamatan Medan Barat, Anggota DPRD Antonius Tumanggor Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan
Politik
Ketua Harian DPP HARI H.M. Nezar Djoeli Desak Pemerintah Benahi Tata Kelola Badan Gizi Nasional
Nasional
Patroli Gabungan KRYD Polres Pelabuhan Belawan Sasar Premanisme hingga Tawuran
Hukrim
Brimob Poldasu Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Iskandar Muda Medan
Medan
POLRES SIMALUNGUN DIDESAK BERTINDAK! BertahunTahun Dugaan Keterlibatan Oknum Kades JG dan Keluarga dalam Lingkaran Judi Jadi Sorotan Publik
Hukrim
Diduga Rem Blong, Truk Muatan Besi Tabrak Beruntun dan Seruduk Rumah Warga di Sumbul
Peristiwa
Sosialisasi Teknis Pengoperasian Kendaraan dan Peralatan Pemadam Kebakaran, BPBD Dairi dan Batalyon Yon TP 908/Gaja Dompak Berkolaborasi
Daerah
Mengetahui Personil Sakit "Kapolres Kunjungi Rumah Personil dan Sambangi Dua Panti Asuhan Dalam Rangka HUT 80 Bhayangkara"
Daerah
Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat
Daerah