Carut Marut Gas Melon Langka di Padangsidimpuan, Warga Keliling Cari Hingga Rp35 Ribu Per Tabung
Padangsidimpuan, Asatupro.com Gas Tabung Hijau Atau Yang Biasa Disebut Gas Melon LPG 3 Kg menjadi prima dona hari ini di Padangsidimpuan M
Daerah
Pelaku bernama Sutedi (26), seorang wiraswasta yang ternyata merupakan tetangga korban, diringkus pada Senin (4/5/2026) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB. Penangkapan dilakukan hanya lima hari setelah laporan polisi diterima.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Senin sore menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut menjadi bukti kesigapan kepolisian dalam merespons laporan masyarakat.
"Ini bukti nyata Polres Simalungun hadir untuk masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami," ujarnya.
Baca Juga:
Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, menjelaskan kasus ini berawal dari laporan korban Juliati (41), warga Huta III Sukosari, Nagori Bukit Maraja, pada 29 April 2026.
Peristiwa pencurian diketahui korban pada pagi hari sekitar pukul 05.20 WIB saat hendak menggunakan sepeda motor miliknya. Namun, ia mendapati kunci grendel pintu garasi dalam kondisi rusak.
"Setelah dicek, sepeda motor Honda Beat warna hijau BK 3796 TBV milik korban sudah tidak berada di tempat. Kerugian ditaksir sekitar Rp14 juta," jelas Kapolsek.
Baca Juga:
Menerima laporan tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya, identitas pelaku berhasil dikantongi. Tim kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya meringkus Sutedi di kawasan Bukit Maraja, Kecamatan Gunung Malela.
"Ironisnya, pelaku merupakan warga satu lingkungan dengan korban," kata AKP Hengky.
Usai penangkapan, petugas juga berhasil menemukan barang bukti sepeda motor milik korban di Huta III Gondang, Nagori Bandar Tongah, Kecamatan Bandar Huluan.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini, tersangka telah diamankan dan diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f KUHP tentang pencurian.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, turut mengapresiasi kinerja jajaran di lapangan dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Kami mengapresiasi gerak cepat jajaran Polres Simalungun. Ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap tindak kejahatan," tegasnya.
Polres Simalungun juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan masing-masing.**
Padangsidimpuan, Asatupro.com Gas Tabung Hijau Atau Yang Biasa Disebut Gas Melon LPG 3 Kg menjadi prima dona hari ini di Padangsidimpuan M
Daerah
Semarak HUT GRIB ke 15, Hercules &039Goncang&039 Istora Senayan, DPC Kota Medan Sabet Penghargaan Terbaik
Nasional
Awas Begal, Pedagang Pajak Pasar V Marelan Dibegal di Simpang Dobi
Hukrim
Deli Serdang, asatupro.com Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (BULOG) Wilayah Sumatera Utara (Sumut) dan senator DPD RI, Badike
Peristiwa
Jakarta , asatupro.com Hampir seribu kantong darah berhasil dikumpulkan dalam aksi gelar donor darah yang digelar PTPN IV PalmCo di berba
Perkebunan
Jakarta, asatupro.com Booth yang dikelola oleh teknologi mySAP365 DevAgro Foundry AI dari PT Lembaga Aplikasi Teknologi (LAT) Trisakti dan
Perkebunan
Rektor UBT Beberkan Kronologi Polemik KIP Mahasiswa Asal NTT dan Kebijakan Beasiswa Internal Oleh Kampus
Pendidikan
LLDIKTI Sumut Dana KIP Langsung ke Kampus dan Mahasiswa, Bukan Dikelola Kami
Pendidikan
Banda Aceh,asatupro.comDirektur Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh, Khairul Abrar IH, menagih janji Presiden Prabowo Subianto terkait legalis
Nusantara
Medan,asatupro.comKomandan Kodim (Dandim) 0201/Medan Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, S.E.,M.M., menyambut kedatangan Bupati Deli Serda
Medan