Curi Ranmor Tetangga 'S' Ditangkap Polsek Gunung Malela
Simalungun,asatupro.comAksi pencurian sepeda motor yang terjadi di dalam garasi rumah warga di Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungu
Hukrim
Pelaku bernama Sutedi (26), seorang wiraswasta yang ternyata merupakan tetangga korban, diringkus pada Senin (4/5/2026) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB. Penangkapan dilakukan hanya lima hari setelah laporan polisi diterima.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Senin sore menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut menjadi bukti kesigapan kepolisian dalam merespons laporan masyarakat.
"Ini bukti nyata Polres Simalungun hadir untuk masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami," ujarnya.
Baca Juga:
Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, menjelaskan kasus ini berawal dari laporan korban Juliati (41), warga Huta III Sukosari, Nagori Bukit Maraja, pada 29 April 2026.
Peristiwa pencurian diketahui korban pada pagi hari sekitar pukul 05.20 WIB saat hendak menggunakan sepeda motor miliknya. Namun, ia mendapati kunci grendel pintu garasi dalam kondisi rusak.
"Setelah dicek, sepeda motor Honda Beat warna hijau BK 3796 TBV milik korban sudah tidak berada di tempat. Kerugian ditaksir sekitar Rp14 juta," jelas Kapolsek.
Baca Juga:
Menerima laporan tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya, identitas pelaku berhasil dikantongi. Tim kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya meringkus Sutedi di kawasan Bukit Maraja, Kecamatan Gunung Malela.
"Ironisnya, pelaku merupakan warga satu lingkungan dengan korban," kata AKP Hengky.
Usai penangkapan, petugas juga berhasil menemukan barang bukti sepeda motor milik korban di Huta III Gondang, Nagori Bandar Tongah, Kecamatan Bandar Huluan.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini, tersangka telah diamankan dan diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f KUHP tentang pencurian.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, turut mengapresiasi kinerja jajaran di lapangan dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Kami mengapresiasi gerak cepat jajaran Polres Simalungun. Ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap tindak kejahatan," tegasnya.
Polres Simalungun juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan masing-masing.**
Simalungun,asatupro.comAksi pencurian sepeda motor yang terjadi di dalam garasi rumah warga di Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungu
Hukrim
PT Bank Aceh Syariah menggelar prosesi peusijuk dan pelepasan 1.624 jamaah calon haji tahun 1447 H/2026 M di Kantor Pusat Bank Aceh.
Daerah
Medan,asatupro.comPolsek Medan Labuhan mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal
Hukrim
Medan,asatupro.comGenderang perang terhadap kriminalitas terus ditabuh Polrestabes Medan. Dalam sebuah konferensi pers digelar di Lapangan
Hukrim
Belawan,asatupro.comUpaya menjaga stabilitas keamanan di kawasan pesisir terus diperkuat. Polres Pelabuhan Belawan bersama personel BKO Sat
Hukrim
Binjai,asatupro.comAksi pencurian dengan pemberatan (curat) menyasar gudang di wilayah Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, berhasil diungk
Hukrim
Pemerintah Gaspol Ganti LPG 3 Kg dengan CNG, Impor Ditekan, Subsidi Lebih Hemat
Nasional
Mei Jadi Bulan Spesial, Delipark Mall Medan Berikan Program Menarik Bagi Pengunjung
Ekonomi
Ironi Hukum di Medan! Wartawan Jadi Korban, Malah DIkriminalisasi Sidang Praperadilan Persadaan Putra Sembiring Memanas
Hukrim
&ldquoJangan Kalah dengan Bandar,&rdquo Tim Advokat BARA HATI Butuh Bukti Tindakan Tegas Bea Cukai Pematansiantar
Hukrim