Kamis, 11 Juni 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perusakan dan Pencurian Sepeda Motor

Khairuddin Tanjung - Minggu, 26 April 2026 08:40 WIB
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perusakan dan Pencurian Sepeda Motor
Satreskrim Polresta Pelabuhan Belawan, tangkap Pelaku Curanmor. ( Humas Poldasu ).
Belawan,asatupro.com-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana perusakan dan pencurian sepeda motor dengan menangkap seorang tersangka pada Kamis (24/4/2026).

Tersangka yang diamankan berinisial IA alias Panjol (35), warga Kelurahan Belawan Bahari.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan bahwa tersangka terlibat dalam dua aksi kejahatan yang berbeda.

"Tersangka IA alias Panjol ditangkap terkait dua kasus, yakni perusakan rumah yang terjadi pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Pulau Ambon, serta pencurian sepeda motor yang terjadi pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Pulau Nias, Kelurahan Belawan Bahari," ujar AKP Agus Purnomo.

Baca Juga:

Ia menambahkan, penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka.

"Setelah memperoleh informasi bahwa tersangka berada di Kampung Kurnia, Belawan Bahari, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan yang bersangkutan," jelasnya.

Saat dilakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas dan masyarakat sekitar.

Baca Juga:

"Pada saat pengembangan, tersangka melakukan perlawanan dan tindakan yang membahayakan, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur," tegasnya.

Setelah diamankan, tersangka sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan sebelum akhirnya dibawa ke Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka merupakan residivis atas kejahatan serupa dan saat ini tersangka telah berada di Sat Reskrim dan sedang menjalani proses hukum. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain serta mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam aksi kejahatan lainnya," tambah AKP Agus Purnomo.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.**

Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Dairi Berhasil mengungkap Drama Begal Rp 297 Juta, Pelaku Diduga Terjerat Judi Online
Sat Narkoba Polres Simalungun Terima Piagam Penghargaan dari Pemkab atas Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026
Ekspansi Togel di Deli Serdang: Jaringan Situmorang Rambah Kawasan Padat Penduduk Perumnas dan Bangun Sari
Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Begal "Modus Baru Pelaku Menggunakan Mobil Rampok Sepada Motor Korban"
Kapolres Deli Serdang Diduga Telah Menerima Upeti dari Bandar Judi Tembak Ikan dan Roulete Milik 'AHING'
komentar
beritaTerbaru