Senin, 26 Oktober 2026
HUT KE 2 ASATUPRO.COM 2026
HUT TNI KE 81

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT

Khairuddin Tanjung - Rabu, 15 April 2026 07:07 WIB
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT
Pelaku KDRT diTangkap Polres Pematang Siantar. (Humas Poldasu).

Pematang iantar,asatupro.com-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengamankan terduga pelaku tindak pidana kekerasan fisik Dalam Rumah Tangga (KDRT) inisial A (37) warga Jalan Pdt. J.W. Saragih Gang Setia Baru Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, Senin, 13 April 2026 sekira pukul 12.30 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.I.K. M.H menyampaikan KDRT terjadi di Jalan Asrama Martoba Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar Kamis 26 Maret 2026 pukul 14.00 Wib.

Awalnya Kamis 26 Maret 2026 pukul 14.00 Wib korban inisial YA (28) dihubungi kakak kandungnya inisial RS untuk menjemput anak anak korban. Selanjutnya korban langsung datang ke rumah orangtuanya yang mana kakak korban tinggal bersama orangtuanya di Jalan Asrama Martoba Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Setiba di halaman rumah orangtuanya, korban langsung dihampiri anaknya dan memeluk. Kemudian korbanmasuk ke ruang tamu yang mana ada abang ipar korban inisial AS dan ketiga anak korban Saat itu korban juga melihat kakak kandung korban inisial RS keluar dari dalam kamar dan duduk diteras rumah.

Baca Juga:

Lalu korban duduk di sofa dan anak korban mengatakan "aku mau ikut mamak aja". Tiba-tiba terduga pelaku A masuk kedalam rumah ke ruang tamu dan mengatakan "gak perlu ikut mamak kek dia" sembari menyeret kedua anak mereka keluar rumah. Tapi kedua anak itu berlari kembali kearah korban sambil menangis dan minta ikut tinggal dengan korban.

Terduga pelaku pun pergi dan tidak berapa lama terduga pelaku kembali masuk kedalam rumah langsung menyerang korban dengan cara menyayat wajah korban berulang kali menggunakan 2 buah pisau karter. Korban berteriak meminta tolong, lalu adik korban inisial ALEkeluar dari dalam kamar sehingga terduga pelaku pergi bersama dengan adik kandungnya, yang mana adik kandung terduga pelaku mengatakan "ayok kabur kabur" sambil membawa anak mereka yang paling kecil.

Adik kandung korban inisial ALE menghampiri dan memeluk korban sambil meminta tolong. Tidak terima kejadian itu adik kandung korban inisial ALE membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi (LP) No. LP/B/167/III/2026/SPKT/POLRES PEMATANGSIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 26 Maret 2026.

Baca Juga:

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, Senin 13 April 42026 pukul 12.30 Wib Kanit PPA Sat Reskrim Ipda Darwin P. Siregar, SH bersama Tim Opsnal mengamankan terduga pelaku A di depan Alfimidi Jalan M.H. Sitorus Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Diinterogasi terduga pelaku A mengakui perbuatannya melakukan KDRT terhadap korban sehingga terduga pelaku A diboyong ke ruangan pemeriksaan Unit PPA Sat ReskrimPolres Pematangsiantar.

"Sampai saat ini terduga pelaku A sudah diamankan guna dilakukan pemeriksan untuk diproses melakuan tindak pidana Kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 Ayat (1),(2) UU RI no. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga," Pungkas AKP Sandi. (Humas P. Siantar).

Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ada Apa dengan HS? Mengapa Banyak Akun Bodong Sibuk Membangun Opini Negatif?
KAPOLRI: Pengungkapan 1,16 Ton Ketamine Kapal MT Global 168 Selamatkan 5,8 Juta Jiwa
Dugaan Jaringan Judol Kamboja di Medan Diungkap Ditressiber Polda Sumut, Lima Orang Ditangkap
Tolak Laporan Korban Penganiayaan Oknum Pengusaha, Bandot CS
Keluarga Ibu Hamil di Belawan Pertanyakan Progres Laporan, Surat Polisi Memuat Dugaan Perkara Berbeda
Redam Tensi di Panai Tengah, Korban Konflik Apresiasi Langkah Mediasi Polres Labuhanbatu
komentar
beritaTerbaru