Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal, Sumut Merupakan Salah Satu Provinsi di Luar Jawa Dengan Anak Terpapar Radikal
Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal, Sumut Merupakan Salah Satu Provinsi di Luar Jawa Dengan Anak Terpapar Radikal
Nasional
Langkat,asatupro.com-Aktivitas galian C ilegal di Desa Kwala Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, terus berlangsung tanpa hambatan. Ironisnya, praktik penambangan tanah urug ini diduga berkaitan dengan oknum perwira menengah (Pamen) di Polda Sumatera Utara berinisial Kompol MI Saragih.
Berdasarkan informasi di lapangan, aktivitas penambangan di lahan perkebunan kelapa sawit yang berdekatan dengan pemukiman warga itu telah berlangsung selama berbulan-bulan. Puluhan truk terlihat keluar-masuk lokasi setiap hari, mengangkut tanah ke berbagai wilayah di Kabupaten Langkat.
Meski dampaknya nyata—jalan rusak, berdebu saat panas, dan berlumpur saat hujan—aktivitas ini seolah luput dari pengawasan aparat. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya pembiaran, bahkan indikasi praktik "pengamanan" oleh oknum aparat.
"Sudah lama beroperasi, tapi tidak pernah disentuh. Kami menduga ada oknum yang bermain," ujar seorang warga setempat.
Baca Juga:
Informasi lain menyebutkan, usaha galian C tersebut diduga milik Kompol MI Saragih, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolsek Besitang, Polres Langkat. Sejak beroperasi, diperkirakan ratusan ribu kubik tanah telah dikeruk dari lokasi tersebut.
Masyarakat mengaku resah dengan aktivitas truk bertonase besar yang melintas setiap hari. Selain merusak infrastruktur jalan, kondisi berlubang dan licin saat hujan juga kerap memicu kecelakaan.
Akibatnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum di wilayah tersebut disebut semakin menurun. Warga pun mendesak Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut segera turun tangan untuk menertibkan aktivitas ilegal tersebut.
Baca Juga:
Saat dikonfirmasi, Kompol MI Saragih membantah sebagai pemilik tambang. Namun ia mengakui bahwa alat berat yang digunakan di lokasi merupakan miliknya yang disewakan.
Bukan saya yang punya, itu punya teman," ujarnya.
Ia menyebutkan, usaha tersebut dijalankan oleh Suhemi dan Pasi yang menyewa alat berat miliknya dengan tarif Rp1,6 juta per hari.
"Daripada tidak dipakai, lebih baik disewakan. Lumayan satu hari satu juta enam ratus ribu rupiah," katanya.
Meski demikian, pengakuan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru terkait keterlibatan tidak langsung dalam aktivitas yang diduga ilegal.
Sementara itu, nomor kontak lain yang diberikan justru menunjukkan sikap menantang. Seorang pria yang mengaku bernama Andreas Bule, dalam komunikasi via WhatsApp, mengakui aktivitas tersebut ilegal dan mempersilakan aparat untuk menindak.
"Kalau keberatan, laporkan saja. Jangan tebang pilih, sikat semua," tulisnya.
Namun ketika dimintai identitas lebih lanjut, yang bersangkutan berdalih "salah kirim" dan langsung memutus komunikasi.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik tambang ilegal di Sumatera Utara yang diduga melibatkan oknum aparat. Publik kini menunggu langkah tegas dari Polda Sumut untuk membuktikan komitmenpenegakan hukum tanpa pandang bulu.
Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal, Sumut Merupakan Salah Satu Provinsi di Luar Jawa Dengan Anak Terpapar Radikal
Nasional
Dana Revitalisasi Rp774 Juta di Silahisabungan Dairi Dipertanyakan, Diduga Rangka Atap Lapuk Dipakai Kembali
Peristiwa
Sikapi Situasi PT Milano, Idris Siregar Ajak Warga Labuhanbatu Selesaikan Masalah dengan Kepala Dingin
Peristiwa
KAPOLRI Pengungkapan 1,16 Ton Ketamine Kapal MT Global 168 Selamatkan 5,8 Juta Jiwa
Peristiwa
Ngopi Kamseltibcar Lantas di Rambah, Kasatlantas Polres Rohul Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan
Daerah
Aktivis Muda DPP AJUDAN Desak Polri Serius Berantas Perjudian dan Narkoba Hingga ke AkarAkarnya
Nasional
APH Didesak Usut Temuan BPK Atas Penerimaan dan Pengelolaan Retribusi Sampah di Dinas LH Kabupaten Karo
Peristiwa
DPW PSI Sumut Serahkan 8 SK DPC Kota Pematang Siantar, Tegaskan Kesiapan Sukseskan HUT dan Rapimnas di Surabaya
Politik
Sijunjung Peringati Hari Santri Nasional 2026 Ribuan Santri dan Tokoh Berkumpul di Kamang Baru
Daerah
ALI YUSRAN GEA Perlihatkan Surat Persetujuan Relokasi RS KELAS D PRATAMA Dari Kemenkes di Hadapan Hakim
Hukrim