Rabu, 27 Mei 2026

Diduga Gelapkan Uang Nasabah Rp.28 M, "Pulang Jalan Jalan Keluar Negeri Mantan Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara di Tangkap Polisi"

Khairuddin Tanjung - Selasa, 31 Maret 2026 11:11 WIB
Diduga Gelapkan Uang Nasabah Rp.28 M, "Pulang Jalan Jalan Keluar Negeri Mantan Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara di Tangkap Polisi"
Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rahmat Budi Handoko didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan Berikan Penjelasan Kasus Mantan Kepala BNI Aek Nabara, Senin (30/3/2026). (Humas Poldasu).

Medan,asatupro.com-Pelarian Andi Hakim Febriansyah, mantan Kepala Kas Bank BNI Unit Aek Nabara, Cabang Rantauprapat, diduga menggelapkan dana nasabah Rp28 miliar, akhirnya terhenti.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara bersama petugas Imigrasi Bandara Internasional Kualanamu mengamankan Andi saat tiba di Indonesia, Senin (29/3/2026) pagi.

Berdasarkan informasi dihimpun, tersangka tiba bersama istrinya, Camelia Rosa, setelah kembali dari luar negeri. Keduanya langsung diamankan setibanya di Bandara Internasional Kualanamu sebelum dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Rahmat Budi Handoko mengatakan, penangkapan dilakukan Senin (30/3/2026) pukul 09.00 WIB.

Baca Juga:

"Tadi pagi tepatnya pada pukul 09.00 tanggal 30 Maret 2026, tersangka bersama istrinya kembali dari luar negeri. Kemudian, kami langsung mengamankan tersangka dan melakukan penyelesaian kelengkapan administrasi di kantor imigrasi Kualanamu," kata Kombes Rahmat.

Menurut dia, pengamanan terhadap tersangka merupakan hasil kerja intensif penyidik yang terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk keluarga dan kuasa hukum tersangka, agar yang bersangkutan bersedia kembali ke Indonesia.

Kombes Rahmat menjelaskan, Andi dan istrinya sebelumnya diketahui berada di luar negeri dan menempuh perjalanan dari Australia, kemudian transit melalui Singapura dan Malaysia sebelum akhirnya tiba di Tanah Air melalui Bandara Kualanamu.

Baca Juga:

"Koordinasi, kemudian juga kita melakukan koordinasi dengan pihak penasihat hukum, pihak keluarga, dan alhamdulillah mereka secara apa namanya, secara sukarela dan kooperatif kembali ke Indonesia," ujarnya.

Polda Sumut sebelumnya telah menetapkan Andi Hakim Febriansyah sebagai tersangka pada 13 Maret 2026 setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, penyidikan, serta gelar perkara.

"Kemudian, statusnya sekarang sudah tersangka, ditetapkan 13 Maret, setelah kami lakukan gelar perkara," kata Rahmat pada Rabu (18/3/2026).

Kasus tersebut dilaporkan ke Polda Sumut 26 Februari 2026 nomor laporan polisi LP/B/327/II/2026. Laporan dibuat oleh pimpinan cabang Bank BNI Rantauprapat, Muhammad Camel, setelah ditemukan dugaan kejanggalan dalam transaksi dana nasabah.

Namun saat dipanggil untuk dimintai keterangan, Andi diketahui telah meninggalkan Indonesia. Penyidik mengungkapkan bahwa yang bersangkutan sempat berangkat ke Bali bersama istrinya sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan ke Australia.

"Artinya, dua hari setelah dilaporkan, dia sudah bergerak dari Bali menuju Australia menggunakan pesawat," ujar Rahmat.

Penyidik juga menemukan sebelum kasus itu mencuat, tersangka lebih dulu mengajukan cuti dari pekerjaannya 9 Februari 2026. Tidak lama berselang, 18 Februari 2026, ia mengundurkan diri dari pekerjaannya di Bank BNI pensiun dini.

"Iya. Sebelum dilaporkan, dia sudah cuti, lalu mengundurkan diri atau pensiun dini," kata Rahmat.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara dugaan penggelapan dana jemaat tersebut.

Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Cegah Penyimpangan Dalam Pelaksanaan SPMB: Ombudsman Membuka Posko Pengaduan
Kecamatan Medan Helvetia Didampingi Ketua LPM Arya Syahputra Bagikan SAGU KITA kepada Masyarakat
Bikin Bangga ! Alarick Danish, Atlit Cilik Asal Kota Medan Raih Medali Emas di Kejurnas Wadokai Karate-Do Indonesia 2026
Diduga SPBU 14.202.113 Tanjung Mulia Milik Menantu Salah Satu Mantan Petinggi No Satu Di Sumut
Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Subsidi, Aktivitas Mencurigakan di SPBU 14.202.113 Tanjung Mulia Terpantau Bebas Beroperasi
Menjaga Keselamatan di Hari Ibadah, Eko Afrianta Sitepu Instruksikan Kader Hanura Jadi Relawan Penyebrangan Jemaat
komentar
beritaTerbaru