GPPMI DKI Jakarta Serukan Deklarasi Damai: Jaga Jakarta, Jaga Persatuan
GPPMI DKI Jakarta Serukan Deklarasi Damai Jaga Jakarta, Jaga Persatuan
Nasional
Kedua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial TA alias Popon dan BI . Keduanya diduga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap korban JP, yang terjadi di kawasan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menerangkan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, 12 Februari 2026 sekitar pukul 17.45 WIB. Saat itu korban JP baru saja pulang membeli makanan untuk persiapan makan malam dan hendak masuk ke rumahnya.
"Ketika korban sedang membuka gembok dan kunci pintu rumah, tiba-tiba dari arah belakang datang tiga orang pelaku yang berjalan kaki sambil membawa parang. Para pelaku langsung menyerang korban dengan cara mencekik lehernya," ungkap AKP Agus.
Baca Juga:
"Korban terkejut sempat melakukan perlawanan dan berusaha melepaskan diri. Salah satu pelaku bahkan sempat mengancam akan menusuk dan mencoba membunuh korban apabila korban melawan. Dalam perkelahian tersebut para pelaku kemudian melukai korban menggunakan parang," sambung AKP Agus.
Meski mengalami luka, korban tetap melakukan perlawanan hingga berhasil merebut salah satu parang milik pelaku. Dengan senjata tersebut korban sempat membacok salah seorang pelaku hingga terluka.
"Melihat adanya perlawanan dari korban serta warga sekitar mulai berdatangan setelah mendengar teriakan minta tolong, ketiga pelaku akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada dahi sebelah kiri, ibu jari tangan kiri, serta lutut kaki kiri, dan selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan," tambah AKP Agus.
Baca Juga:
Menindaklanjuti laporan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut melalui Kasubdit III Jatanras Kompol Jama K. Purba, SH., MH. membentuk tim khusus bersama Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan guna mengungkap dan menangkap para pelaku.
Setelah melalui rangkaian penyelidikan serta analisa dari Tim IT Subdit III Jatanras, diketahui bahwa para pelaku diduga merupakan residivis kasus pencurian.
"Tim gabungan kemudian melakukan penelusuran dan pengejaran terhadap keberadaan para pelaku. Hingga akhirnya Kamis, 12 Maret 2026 pukul 22.30 WIB, tim mengamankan salah satu pelaku TA alias Popon". Lanjut AKP Agus menjelaskan.
Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing. Apabila mengetahui atau mengalami kejadian tindak pidana, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.**
GPPMI DKI Jakarta Serukan Deklarasi Damai Jaga Jakarta, Jaga Persatuan
Nasional
Perjudian Dadu dan Mesin Tembak Ikan Diduga Bebas Beroperasi di Barus Jahe, Warga Minta Aparat Bertindak
Hukrim
Semangat Mengabdi, Semangat Berprestasi Lapas Kelas I Medan Berikan Penghargaan kepada Pegawai Teladan dan Berprestasi
Medan
BKM dan Remaja Masjid Al Munawwarah Medan Sukses Gelar Puncak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Medan
Medan,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan mendorong peningkatan pemahaman ma
Pendidikan
Perkuat Kontribusi Sosial dan Kelembagaan, Samsu Budiman Tanjung Pimpin DPP IKADLN Parmeraan Periode 20262031
Sosok
Damai di Jalur Kekeluargaan, Polrestabes Medan Resmi Terbitkan SP3 via Restorative Justice untuk Politisi DPRD Medan Antonius Tumanggor
Peristiwa
Ketum Gema Santri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Hindari Hoaks di Momen Maulid Nabi
Nasional
Medan, asatupro.com Sebanyak 678 peserta menjalani sidang Pantukhir Pusat Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang III T
Medan
Dandim 0208/Asahan dan Bupati Tinjau Kesiapan KDKMP di Sei Kamah Baru
Daerah