Cegah Penyimpangan Dalam Pelaksanaan SPMB: Ombudsman Membuka Posko Pengaduan
Cegah Penyimpangan Dalam Pelaksanaan SPMB Ombudsman Membuka Posko Pengaduan
Nasional
Hal tersebut disampaikan Ketua DPW IMO Sumut HA Nuar Erde pada Sabtu (14/3/2026). Ia menyampaikan apresiasi atas gerak cepat aparat kepolisian, yakni tim gabungan dari Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan bersama Unit Reskrim Polsek Medan Area yang dibackup Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dalam mengungkap kasus tersebut.
"Ini merupakan kerja cepat dan profesional dari pihak kepolisian. Kita mengapresiasi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvjin Simajuntak beserta jajaran yang hanya dalam hitungan jam berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku," ujar HA Nuar Erde yang juga Pemilik Media Online www
Penasumut.id
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil meringkus dua pelaku di dua lokasi berbeda hanya beberapa jam setelah penemuan jasad korban dilaporkan warga kepada pihak kepolisian.
Baca Juga:
Diketahui, penemuan mayat wanita tersebut pertama kali diketahui warga sekitar pada Selasa (10/3/2026) sekira pukul 11.30 WIB di kawasan Jalan Menteng VII Gang Seroja, Lingkungan XI, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Dari informasi yang dihimpun, kedua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial SHR (19), warga Jalan Medan–Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, serta SAN (19), warga Kecamatan Medan Tembung.
Pelaku SHR ditangkap di kawasan Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Dari rekaman CCTV, pelaku diketahui mengendarai sepeda motor Honda Beat dan mengenakan atribut ojek online (ojol).
Baca Juga:
Sementara itu, pelaku SAN diringkus di Jalan Flamboyan Raya Gang Setia Budi, Kecamatan Medan Tuntungan. Diduga pelaku ini merupakan pelaku utama yang berada di boncengan sembari memegang boks berisi jasad korban yang diletakkan di tengah jok sepeda motor.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kedua pelaku langsung diboyong ke Polrestabes Medan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku sebagai alat transportasi saat membuang jasad korban.
Identitas korban diketahui bernama RHM (19), warga Kelurahan Gunting Saga Atas, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.
Berdasarkan hasil visum, korban meninggal dunia akibat dicekik pada bagian leher oleh pelaku. Sebelum tewas, korban diduga dihabisi oleh pelaku di sebuah Hotel Oyo yang lokasinya tidak jauh dari tempat ditemukannya boks berisi jasad korban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto saat dikonfirmasi wartawan sebelumnya membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah orang terkait kasus tersebut.
"Sudah ada yang diamankan dalam kasus penemuan mayat itu. Namun saat ini masih dalam pemeriksaan. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut," ujarnya, Rabu (11/3/2026)
Cegah Penyimpangan Dalam Pelaksanaan SPMB Ombudsman Membuka Posko Pengaduan
Nasional
Kecamatan Medan Helvetia Didampingi Ketua LPM Arya Syahputra Bagikan SAGU KITA kepada Masyarakat
Medan
Gelar Sambang Dan Koordinasi, Kasat Binmas Polres Binjai Jalin Sinergi Dengan Pemerintah Kecamatan Binjai Utara
Daerah
Bikin Bangga ! Alarick Danish, Atlit Cilik Asal Kota Medan Raih Medali Emas di Kejurnas Wadokai KarateDo Indonesia 2026
Olahraga
Jakarta, asatupro.com PTPN IV PalmCo menggesa program transformasi perkebunan kelapa sawit milik rakyat melalui sebuah skema bertajuk BUM
Perkebunan
Diduga SPBU 14.202.113 Tanjung Mulia Milik Menantu Salah Satu Mantan Petinggi No Satu Di Sumut
Hukrim
Pemkab Dairi Luncurkan Asuransi Parametrik untuk Lindungi Petani Kopi dari Risiko Iklim
Daerah
Kapolres Binjai Bersama Timsus Anti Begal Melaksanakan Patroli KRYD Di Wilayah Hukum Polres Binjai
Daerah
Sosok Hisar P. Rumapea, S.H. Punya Kapabilitas Tinggi, Sebagai Kasi Penegakan Hukum, KUPT Wil II Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara
Sosok
Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Subsidi, Aktivitas Mencurigakan di SPBU 14.202.113 Tanjung Mulia Terpantau Bebas Beroperasi
Hukrim