KPPU dan UHN Dorong Pemahaman Hukum Persaingan Usaha melalui Kuliah Umum
Medan,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan mendorong peningkatan pemahaman ma
Pendidikan
Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dengan agenda utama eksplorasi potensi irisan antara rezim hukum persaingan usaha dan rezim tindak pidana pencucian uang (TPPU), khususnya dalam konteks perkara persekongkolan tender.
Dalam diskusi tersebut, dibahas bahwa persekongkolan tender sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 pada dasarnya merupakan pelanggaran administratif yang berorientasi pada koreksi struktur pasar dan pemulihan iklim persaingan. Sementara itu, rezim TPPU berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 berfokus pada penelusuran serta perampasan hasil tindak pidana.
Kedua belah pihak mendiskusikan skenario di mana persekongkolan tender dapat beririsan dengan tindak pidana lain, seperti suap atau korupsi yang menjadi tindak pidana asal (predicate crime). Dalam konteks tersebut, aspek persaingan usaha dan aspek TPPU dapat berjalan secara paralel dengan objek hukum yang berbeda, tanpa saling tumpang tindih kewenangan.
Baca Juga:
Kepala Kanwil I, Ridho Pamungkas mengatakan bahwa KPPU menegakkan hukum persaingan untuk menjaga struktur pasar tetap sehat. Apabila dalam suatu perkara terdapat indikasi tindak pidana lain di luar kewenangan KPPU, tentu hal tersebut menjadi domain aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan.
"Ruang koordinasi yang kami bangun adalah pada pertukaran informasi dan penguatan pemahaman tipologi, bukan pada perluasan kewenangan masing-masing institusi." ujar Ridho.
Audiensi ini juga membahas pentingnya pemahaman bersama terkait konsep beneficial ownership, potensi pengalihan aset, serta pola-pola yang dapat menjadi indikator awal adanya tindak pidana lain yang menyertai perkara persaingan usaha. Namun demikian, ditegaskan bahwa KPPU tidak memiliki kewenangan penyidikan pidana maupun penelusuran aset dalam kerangka TPPU.
Baca Juga:
KPPU Kanwil I menyambut baik kehadiran Asosiasi Ahli Hukum Pencucian Uang sebagai mitra diskusi akademik dan profesional. Ke depan, kedua pihak sepakat untuk membuka ruang koordinasi dan sharing informasi sesuai dengan kewenangan masing-masing, guna memperkuat ekosistem penegakan hukum ekonomi yang sehat, transparan, dan berintegritas.**
Medan,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan mendorong peningkatan pemahaman ma
Pendidikan
Perkuat Kontribusi Sosial dan Kelembagaan, Samsu Budiman Tanjung Pimpin DPP IKADLN Parmeraan Periode 20262031
Sosok
Damai di Jalur Kekeluargaan, Polrestabes Medan Resmi Terbitkan SP3 via Restorative Justice untuk Politisi DPRD Medan Antonius Tumanggor
Peristiwa
Ketum Gema Santri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Hindari Hoaks di Momen Maulid Nabi
Nasional
Medan, asatupro.com Sebanyak 678 peserta menjalani sidang Pantukhir Pusat Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang III T
Medan
Dandim 0208/Asahan dan Bupati Tinjau Kesiapan KDKMP di Sei Kamah Baru
Daerah
Bina Kemandirian Desa, Tim PPK Ormawa BEM Untag Semarang Latih Kader PKK dan Posyandu Olah TOGA Menjadi Produk Herbal
Pendidikan
Pangdam I/BB Resmikan Jembatan Perintis Garuda dan Sumur Bor di Deliserdang
Daerah
Dukung Ketahanan Pangan dan Kemandirian Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Resmikan Budidaya Hidroponik dan Ikan Air Tawar
Medan
Oknum Pengacara "Jual Janji" Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut, Diduga Tipu Keluarga Untuk Bebaskan Tersangka Tahanan Narkoba Sebesar Rp200 Jt
Peristiwa