SPBU No 14.227.331 Batang Toru "Diduga Keras Menjual BBM Solar Subsidi Ke Mafia" Penegak Hukum Diam Seribu Bahasa
SPBU No 14.227.331 Batang Toru "Diduga Keras Menjual BBM Solar Subsidi Ke Mafia" Penegak Hukum Diam Seribu Bahasa
Hukrim
Deli Serdang,asatupro.com-Masih suasana bencana atas terjadinya Fenomena banjir bandang yang melanda di sejumlah wilayah Sumatera yang telah menimbulkan korban jiwa dan kerugian material masif, kembali memicu sorotan tajam adanya Isu pembalakan liar diduga turut memperparah bencana ekologis banjir dan longsor diSumatera Utara dan Acehbaru-baru ini kembali memantik sorotan publik.
PT. Tanjung Timberindo Industry yang beralamat di Jl. Lintas Sumatera, Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, memetik sorotan publik, dimana banyaknya ditemui tumpukan Gelondongan Kayu, Senin, (02/02/2026).
Informasi tersebut diperoleh dari salah seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya menyebutkan, Banyak tumpukan Gelondongan Kayu yang berada di PT. Tanjung Timberindo Industry diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas penebangan hutan di sejumlah wilayah, khususnya di kawasan Sumatera Utara dan Aceh.
Bahkan, sumber mengatakan aktivitas tersebut sudah berjalan saat masih adanya setuasi bencana masih berlangsung dan disebut - sebut mendapatkan backing kuat dari oknum aparat penegak hukum di Sumut, sehingga berjalan mulus, bebas dan tak tersentuh hukum.
Baca Juga:
"Kayu berukuran besar itu kemudian diangkut menggunakan truk yang melebihi tonase untuk disimpan di sebuah gudang miliknya PT. Tanjung Timberindo Industry, di Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang. Kayu itu selanjutnya di cincang dan di produksi langsung menjadi mobiler." ungkap Sumber.
Tim media mencoba menelusuri lokasi gudang PT. Tanjung Timberindo Industry, di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, informasi tersebut bahwa gudang digunakan sebagai tempat penyimpanan gelodangan kayu.
Dari hasil pantauan langsung terlihat sejumlah alat berat berada di dalam gudang PT. Tanjung Timberindo Industry tersebut. Namun saat wartawan mencoba untuk meminta konfirmasi dan mempertanyakan, Siapa Pimpinan Perusahaan, Semua keapsahan surat surat izin dari perusahaan yang berkaitan dengan PT. Tanjung Timberindo Industry kepada salah satu pimpinanan perusahaan yang bertanggung jawab bernama Pelabuhan Simanjuntak, tidak dapat memberikan jawaban. sehingga perlu penelusuran menyeluruh untuk memastikan fakta yang sebenarnya.
Baca Juga:
Analisis Temuan: Kayu Bernomor Sebagai Bukti
Kehadiran nomor, stempel, atau tanda-tanda khusus pada kayu gelondongan yang ditemukan adalah petunjuk kunci bagi aparat penegak hukum. Nomor ini biasanya digunakan dalam rantai industri kayu untuk tujuan:
Pertama, identifikasi asal-usul pohon (lokasi tebang). Kedua, pengukuran volume dan inventarisasi oleh pemegang izin atau penebang.
Jika nomor-nomor ini ditemukan pada kayu gelondongan hal menguatkan dugaan bahwa kayu tersebut berasal dari kawasan yang seharusnya tidak boleh ditebang atau berasal dari penebangan liar (illegal logging).
Kayu gelondongan dalam jumlah masif membuktikan bahwa PT. Tanjung Timberindo Industry, harus dipertanyakan dari mana hasil kayunya.
Tuntutan Hukum: Memproses Aktor Intelektual di Balik Gelondongan Kayu
Temuan gelondongan secara langsung menuntut penegakan hukum yang tuntas oleh pihak kepolisian dan Satuan Tugas Penegakan Hukum Kehutanan (Satgas PKH). Penyelidikan harus fokus untuk melacak pemilik nomor atau stempel yang tertera pada kayu gelondongan. Penelusuran ini akan mengungkap aktor intelektual, cukong, dan perusahaan yang terlibat.
Penyelidikan tidak boleh hanya terhenti pada penebang lapangan, tetapi harus menjangkau seluruh rantai kejahatan kehutanan, termasuk penadah dan pihak yang memberikan izin (jika terjadi penyalahgunaan izin). Penindakan hukum yang tegas terhadap kejahatan lingkungan adalah prasyarat untuk memulihkan kembali hutan dan mencegah bencana serupa di masa mendatang.
Struktur Perusahaan PT. Tanjung Timberindo Industry di Pertanyakan
Perusahan PT. Tanjung Timberindo Industry perlu dipertanyakan seluruh keabsahannya, dikarenakan bahwa pimpinanan atas nama Pelabuhan Simanjuntak perlu dipertanyakan sebagai salah satu Direktur di PT. Tanjung Timberindo Industry.
Pelabuhan Simanjuntak tidak mengatahui siapa pemilik dan pimpinan PT. Tanjung Timberindo Industry serta tidak mengetahui seluruh proses aktifitas yang terjadi di Gudang yang dimiliki PT. Tanjung Timberindo Industry.
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) PT. Tanjung Timberindo Industry di Pertanyakan
Saat pantauan langsung awak media PT. Tanjung Timberindo Industry tidak memiliki standart P3K yang disarankan oleh Pemerintah, yang mana diketahui bahwa perusahaan yang tidak memiliki P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di tempat kerja, maka melanggar peraturan keselamatan kerja di Indonesia dan menanggung risiko hukum serta keselamatan yang serius.
Berikut adalah dampak jika perusahaan tidak memiliki atau tidak menyediakan P3K :
Dampak Hukum dan Sanksi (Pelanggaran Regulasi)
SPBU No 14.227.331 Batang Toru "Diduga Keras Menjual BBM Solar Subsidi Ke Mafia" Penegak Hukum Diam Seribu Bahasa
Hukrim
Solo, asatupro.com Program ketahanan pangan dan energi berkelanjutan yang didengungkan oleh Presiden Prabowo Subianto mendapatkan dukungan
Perkebunan
Rapat Koordinasi Percepatan Dana Desa Tahap Pertama, Wakil Bupati Dairi Minta Camat dan OPD Kerja Ekstra
Daerah
10 SPPG Kabupaten Dairi Yang Telah Memenuhi Syarat menerima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dari Ketua Satgas MBG Dairi
Daerah
Padangsidimpuan, Asatupro.com Keluarga jurnalis yang rumahnya diduga dibakar orang tak dikenal (OTK) di Kelurahan Wek III, Kecamatan Padan
Hukrim
Kasus BBM Subsidi di Tapsel Diduga DitutupTutupi, SPBU Pemasok Belum Tersentuh Hukum
Hukrim
Bareskrim Gerebek THM New Zone di Medan, 34 Orang Diamankan Diduga Terkait Dengan Narkoba
Hukrim
Lomba Cerdas Cermat SMA SiantarSimalungun Digelar, Tanamkan Nilai Anti Korupsi Sejak Dini
Pendidikan
Bos PLN Minta Maaf, Ungkap Penyebab Listrik Padam BerjamJam di Sumatera
Nasional
LLDikti Wilayah I Raih Penghargaan Implementasi Full CMS Terbaik dari Kemenkeu RI
Pendidikan