Wujud Kepedulian Sosial, Golkar Sumut Bagikan 2.500 Paket Sembako dan Gelar Donor Darah
Wujud Kepedulian Sosial, Golkar Sumut Bagikan 2.500 Paket Sembako dan Gelar Donor Darah
Politik
Disebutkan, dalam perkara tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah pada SMA Negeri 19 Medan Tahun 2022 hingga Tahun 2023, terdakwa RN selaku mantan kepala sekolah SMA Negeri 19 Medan tahun 2022 hingga Tahun 2023 bersama dengan EY selaku mantan bendahara tahun 2022 hingga Tahun 2023, serta TJ dan SM selaku pihak penyedia (masing-masing dilakukan penuntutan secara terpisah-read).
Sebelumnya, para terdakwa didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum telah melakukan tindak pidana yang melanggar ketentuan Primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selanjutnya uang pengganti yang telah diserahkan oleh keluarga terdakwa RN diserahkan kepada Bendahara Penerima pada Kejaksaan Negeri Belawan dan telah dititipkan di Rekening Penerimaan Lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Belawan di Bank Mandiri dan apabila perkara sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht), uang pengganti tersebut akan disetorkan ke kas Negara.
Baca Juga:
Demikian Siaran pers yang diterima wartawan dari Kepala Kejaksaan Negeri Belawan melalui Kepala Seksi Intelijen,Daniel Setiawan Barus, SH,MH.**
Wujud Kepedulian Sosial, Golkar Sumut Bagikan 2.500 Paket Sembako dan Gelar Donor Darah
Politik
Ribuan Warga Padati Lapangan Merdeka, Puncak HUT ke62 Golkar Sumut Berlangsung Semarak dan Penuh Hadiah
Politik
Tim LAFKI Turun ke RSUD Sidikalang, dr. Benny Purba Banyak Masukan untuk Perbaikan Layanan
Daerah
Pelantikan DPP Pomparan Loho Raja di Tugu Silalahi, Pemkab Dairi Ajak Kolaborasi Bangun Daerah
Daerah
Ketua Harian DPP AJUDAN Desak Kapolri Realisasikan Tes Urine Seluruh Anggota Polri
Nasional
Nahkodai Kembali DPP Horas Bangso Batak 2026 dan 2031, Lamsiang Sitompul Tegaskan Komitmen Penguatan Budaya dan Bantuan Hukum
Nasional
Eko Sitepu Gelar Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Medan, Warga Soroti Keadilan Sosial
Politik
GMPETSU Desak KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Korupsi Jalan dan Jalur Kereta Api DJKA di Sumut
Nasional
Tudingan &lsquoTebang Pilih&rsquo Mewarnai Penetapan Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumut, KPK Buka Suara
Hukrim
Ketum GERMAS Ungkap Ade Julhaidir Desak DPR/MPR RI Tampung Aspirasi Masyarakat Terkait Polemik Putusan MK dan IJASAH Gibran
Nasional