Minggu, 06 September 2026
HUT INDONESIA KE 81

Tokoh Pemuda Soroti Bisnis Judi "Aseng Kayu" Mulai Marak di Tanah Karo Tak Tersentuh Hukum

Redaksi - Selasa, 27 Januari 2026 20:48 WIB
Tokoh Pemuda Soroti Bisnis Judi "Aseng Kayu" Mulai Marak di Tanah Karo Tak Tersentuh Hukum
Aktivitas perjudian jenis mesin tembak ikan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara

Kabanjahe, Karo,asatupro.com-Aktivitas perjudian jenis mesin tembak ikan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, diduga semakin marak dan beroperasi secara terbuka di sejumlah titik strategis, khususnya di wilayah Kabanjahe dan Berastagi. Kondisi ini memicu sorotan serta keresahan masyarakat yang mempertanyakan kinerja aparat penegakan hukum di daerah tersebut.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga, kemunculan lokasi-lokasi baru mesin tembak ikan disebut terjadi dalam waktu yang relatif berdekatan dengan pergantian pimpinan di Polres Karo.

Alih-alih menunjukkan tanda-tanda penurunan, praktik yang diduga melanggar hukum itu justru dinilai semakin berani tampil di ruang publik.

Di tengah perbincangan masyarakat, muncul nama seorang bandar besar ternama berinisial AK, yang dikenal dengan sebutan "Aseng Kayu", yang disebut-sebut sebagai pihak yang diduga mengelola jaringan mesin jvdi tembak ikan terbesar di Sumatera Utara.

Baca Juga:

Beberapa lokasi yang disebut warga sebagai titik aktivitas mesin tembak ikan antara lain:

  1. Jalan Kobra, Berastagi
  2. Depan Rumah Sakit Serasi
  3. Simpang Singa
  4. Plaza Kabanjahe
  5. Terminal Kabanjahe
  6. Simpang Empat Kabanjahe

Kordinator Perkumpulan Masyarakat Demokrasi Empat Belas (PD14) Tanah Karo Prayuda menilai keberadaan praktik tersebut di ruang publik dan dekat dengan fasilitas umum berpotensi menimbulkan dampak sosial, terutama bagi generasi muda.

"Ini bukan semata persoalan perjudian, tetapi juga menyangkut wibawa hukum dan rasa aman masyarakat. Kami berharap ada langkah konkret, bukan sekadar wacana," ujar Prayuda kepada media. Selasa, 27 Januari 2026.

Baca Juga:

Ia mendesak aparat kepolisian Polda Sumatera Utara khususnya Polres Karo untuk segera melakukan klarifikasi, pemantauan lapangan, serta penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kita berharap ini menjadi atensi Polres Tanah Karo, khususnya jajaran Satreskrim Polres Karo. Jangan sampai ada pembiaran dan nantinya memicu kemarahan masyarakat." ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Karo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas perjudian di lokasi-lokasi tersebut.

Media masih berupaya menghubungi pihak kepolisian guna memperoleh tanggapan dan klarifikasi lebih lanjut.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Misteri Mangkraknya Laporan Penganiayaan di Polsek Patumbak: Tiga Kali Ganti Kapolsek, Nasib Korban Tetap Menggantung
Polda Sumut Bongkar Scam Berbasis Telegram, Tiga Korban Rugi Rp19,79 Juta
Bobby Sihite Sampaikan Ucapan Selamat dan Sukses atas Amanah Baru AKBP Marganda Aritonang dan AKBP Sah Udur Sitinjak
Nama Baik Dicemarkan, Amri Alias Nunung Bantah Tuduhan Buronan Polisi
Perjudian Dadu dan Mesin Tembak Ikan Diduga Bebas Beroperasi di Barus Jahe, Warga Minta Aparat Bertindak
Diduga Tak Sesuai Juknis, Pekerjaan Replanting dan Parit Isolasi PTPN IV Bah Jambi Diminta Diperiksa
komentar
beritaTerbaru