EMN Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan HP Dilaporkan ke Polres Nias
Gunung Sitoli,asatupro.comEMN Hura alias Ama Lien Hura warga Gunungsitoli Desa Mudik dilaporkan NZL Hulu ke Polres Nias, diduga menggelapk
Hukrim
Penyabungan,asatupro.com-Rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2025 di Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) menyajikan diskusi tajam mengenai konsekuensi hukum berat bagi pelaku korupsi di tengah situasi bencana.
Melalui seminar hukum daring yang diikuti jajaran pejabat daerah, fokus utama tertuju pada ancaman pidana mati yang mengintai penyeleweng dana kemanusiaan.
Seminar bertajuk Penerangan Hukum secara virtual melalui Zoom Meeting ini dipimpin langsung oleh Plt. Kajari Madina Yos A. Tarigan, SH, MH, M.I.Kom, pada Selasa (9/12/2025).
Profesor USU Tegaskan Ancaman Pidana Mati Alternatif
Baca Juga:
Menghadirkan narasumber utama Prof. Dr. Alvi Syahrin, SH, MS, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), materi yang disampaikan lugas dan mudah dimengerti. Profesor Alvi menekankan bahwa korupsi dana bencana alam termasuk dalam "keadaan tertentu" yang dapat memicu hukuman paling berat.
Berdasarkan Pasal 2 ayat (2) UU Tipikor (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU 31/1999), pidana mati dapat dijatuhkan apabila tindak pidana korupsi dilakukan terhadap dana-dana yang diperuntukkan bagi penanggulangan keadaan bahaya atau bencana alam nasional.
"Ancaman pidana mati adalah pidana alternatif karena perbuatan pelaku yang mengakibatkan ribuan orang kehilangan haknya, terutama pada saat mengalami bencana alam," tegas Prof. Alvi Syahrin dalam paparannya.
Baca Juga:
Kajari Ajak Kolaborasi Awasi Anggaran Bencana
Plt. Kajari Madina Yos A Tarigan menyampaikan bahwa seminar daring ini digelar untuk efisiensi sekaligus memperkuat pemahaman hukum di kalangan pemangku kepentingan. Ia menekankan pentingnya integritas, terutama dalam mengelola dana-dana rawan.
"Pencegahan korupsi dimulai dari komitmen kita bersama," ujar Yos A Tarigan. Ia secara khusus mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk jajaran OPD Pemkab Madina, Camat, dan kepala desa yang hadir secara daring, untuk berkolaborasi mengawasi dan memastikan setiap rupiah anggaran penanggulangan bencana digunakan seadil-adilnya dan setransparan mungkin.
Gunung Sitoli,asatupro.comEMN Hura alias Ama Lien Hura warga Gunungsitoli Desa Mudik dilaporkan NZL Hulu ke Polres Nias, diduga menggelapk
Hukrim
Buat Kegaduhan Di Ruang Publik, Tokoh Pemuda dan Mahasiswa Palas Minta Rezki Hasibuan Ditangkap
Peristiwa
Koordinasi lintas sektor melalui Forum Komunikasi Pemerintah Daerah dalam upaya mempertahankan status Eliminasi Malaria
Daerah
Penyekapan Demi Uang di Perusahaan Kecil Maupun Perusahaan Raksasa, Mintarsih Ada Perbedaannya
Nasional
Medan, asatupro.com Merasa sudah tidak tahu lagi harus menyampaikan uneguneg ke siapa, sejumlah warga Kelurahan Sempakata, Kecamatan Med
Medan
Jakarta,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untu
Ekonomi
Padangsidimpuan, Asatupro.com Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Padangsidimpuan, Roy Susanto Siagian, diduga asbun (asal bunyi) saat memberi
Daerah
Langkah BNNK Deli Serdang Tuai Dukungan Tokoh Agama dan Masyarakat, Pasca Operasi Gabungan di Cafe Kita Patumbak 1
Peristiwa
Jajaran Kodim 0208/Asahan Konsisten Gelar Nobar FIFA World Cup 2026 Bersama Masyarakat di Wilayah Binaan
Olahraga
Harga Beras Nasional Masih Stabil Tinggi, Cabai dan Daging Jadi Sorotan Pasar Hari Ini
Ekonomi