Minggu, 24 Mei 2026

Pasutri Miliki Sabu 2 Paket Berhasil ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar

Awaludin Lumban Tobing - Selasa, 11 November 2025 16:05 WIB
Pasutri Miliki Sabu 2 Paket Berhasil ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar
Polres Pematangsiantar Menangkap Pasangan Suami Isteri (Pasutri), Berinisial S (46) dan AA (33) Kasus Narkotika, Warga Jalan Pdt J. Wismar Saragih, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsianțar, Rabu, (5/11/2025).

Pematangsiantar,asatupro.com-Polres Pematangsianțar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis sabu di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada hari Rabu 5 November 2025 sekira pukul 21.05 WIB.

Pasangan suami isteri (Pasutri) ditangkap berinisial S (46) dan AA (33) warga Jalan Pdt J. Wismar Saragih Kelurahan Pondok sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsianțar.

Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan kronologis penangkapan yang berawal diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya seseorang wanita memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan diketahui wanita itu berinisial AA sehingga Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH membuat strategi salah satu personil menyamar pembeli atau Undercover Buy dengan memesan sabu kepada tersangka AA.

Baca Juga:

Pada hari Rabu 5 November 2025 sekira pukul 21.05 WIB tersangka AA bersama tersangka S selaku suaminya datang berboncengan mengendarai sepedamotor Honda Vario warna hitam di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba untuk transaksi.

Melihat itu personil menyamar pembeli menanyakan dimana sabunya, tetapi tersangka S meminta uang duluh. Personil tetap menanyakan dimana sabu sehingga tersangka S menyuruh menunggu sembari pergi mengendarai sepedamotornya.

Sekira 10 menit tersangka S datang dan menunjukkan sabu tersebut kepada personil tersebut. Melihat Kanit 1 IPDA Warman Siallagan bersama Tim Opsnal langsung menangkap tersangka S. Saat bersamaan tersangka S mencampakkan 1 paket sabu yang dibawanya ke arah depannya.

Baca Juga:

Tersangka AA berusaha untuk mencoba melepaskan tersangka S selaku suaminya dari tangkapan Polisi. Namun Tim Opsnal Sat Resnarkoba gerak cepat menangkap kedua tersangka tersebut dan mengamankan barang bukti 1 paket sabu.

Diinterogasi tersangka S mengaku masih ada ada menyimpan sabu dirumahnya. Mendengar itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba membawa kedua tersangka kerumahnya di Jalan Pdt J. Wismar Saragih, Kelurahan Pondok sayur, Kecamatan Siantar Martoba.

Disaksikan RT setempat, Tim Opsnal Sat Resnarkoba menggeledah rumah tersebut lalu menemukan barang bukti di dalam kamar di atas meja ada 1 paket sabu kemudian 1 unit Handphone (HP) Vivo warna hitam dan 1 unit HP Redmi.

Tersangka S mengaku 2 paket sabu total berat bruto 2.55 gram tersebut diperolehnya dari seorang laki laki bernama B. Tapi saat dilakukan pengembangan laki laki inisial B tersebut belum ditemukan sehingga kedua tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsianțar.

"Kedua tersangka sudah ditahan guna diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," Pungkas AKP Irwanta.

Editor
: Zulhamdani Napitupulu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jaguar Dorong Evaluasi Lapas Narkotika Pematangsiantar, Bobby Sihite Soroti Pengawasan dan Tanggung Jawab Kalapas Pujiono
Kapolres Pematangsiantar Jadi Juri Tamu LCC KPKM RI, Perkuat Sinergitas Polri dan Dunia Pendidikan dalam Edukasi Anti Narkoba
Bobby Sihite Tegaskan Kanwil Harus Evaluasi Lapas Narkotika Pematangsiantar dan Usut Tuntas Teror Pegawai Lapas Tebing Tinggi
Bobby Sihite: Jika Program Menteri Imipas Serius, Dugaan Persoalan di Lapas Narkotika Pematangsiantar Harus Dibongkar
Kalapas Klaim Lapas Narkotika Pematangsiantar Bersih dari Narkoba dan HP, Bobby Sihite: Jika Terbukti Ada, Siap Mundur atau Dicopot?
Pria di Binjai Ditangkap Usai Kejar-Kejaran Dengan Polisi, 202 Gram Sabu Disita
komentar
beritaTerbaru