PalmCo dan ITS Garap Bersama Bensin Sawit, Mentan Jadi Saksi
Surabaya, asatupro.com PTPN III Sub Holding PTPN IV PalmCo melakukan gebrakan besar bersama kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember (IT
Perkebunan
Pematangsiantar,asatupro.com-Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba menangkap seorang warga asal Kabupaten Simalungun akan melakukan transaksi narkotika di Jalan Melati Gang Arjuna Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar pada hari Minggu 2 November 2025 dini hari sekira pukul 00.30 WIB.
Pelaku itu inisial MA (38) warga Batu Dua Puluh Desa Sigodang Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun.
Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan kronologis penangkapan yang berawal adanya informasi masyarakat akan ada seorang laki laki dari Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun akan melakukan transaksi narkoba di Jalan Melati Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Minggu 2 November 2025 dini hari sekira pukul 00.30 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan, SH menangkap pelaku MA sedang berdiri dipinggir Jalan Melati Gang Arjuna dengan gerak gerik mencurigakan.
Baca Juga:
Kemudian ditemukan barang bukti tas di sandangnya yang didalamnya badannya ada 1 buah kotak rokok Sompoerna berisi 2 paket sabu dibalut tissu, 2 buah pipet, 1 paket sabu diselipkan di plastik pembungkus kotak rokok dan 1 unit handphone (HP) samsung milik MA.
Diinterogasi MA mengaku masih ada menyimpan sabu di bengkel rumahnya di Desa Sigodang Batu Dua Puluh Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun. Mendengar itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba berangkat ke rumah MA.
Setiba dirumah tersebut dan didampingi RT setempat Tim Sat Resnarkoba melakukan menggeledah kemudian ditemukan di dalam bagasi bawah jok sepeda motor shogun yang rusak ada 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah dompet berisi 1 buah dompet warna coklat di dalamnya ada 1 buah plastik klip berisi diduga 2 butir pil extacy dibalut tissu, 1 buah plastik klip berisi 3 paket sabu dibalut tissu, 1 buah plastik klip berisi 2 paket sabu, 2 buah sendok terbuat dari potongan pipet, 2 bungkus plastik klip kosong serta 1 buah timbangan digital.
Baca Juga:
MA saat kembali diinterogasi mengaku dompet yang berisi sabu dan pil extacy tersebut miliknya yang disimpannya didalam jok sepeda motor tersebut. Narkotika total berat bruto 6,30 gram tersebut dibelinya langsung dari seorang laki laki inisial P warga Tembung Kota Medan.
Adanya pengakuan itu MA beserta barang bukti diboyong ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka MA sudah ditahan guna diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkas AKP Irwanta.
Surabaya, asatupro.com PTPN III Sub Holding PTPN IV PalmCo melakukan gebrakan besar bersama kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember (IT
Perkebunan
FKPPI Rayon 020202 Tanjung Morawa Gelar Ramah Tamah Akhir Syawal, Santuni 200 Anak Yatim dan Janda
Daerah
Suka Makmue, asatupro.com Demi mewujudkan visi Bupati Dr. Teuku Raja Keumangan SH.MH atau yang lebih dikenal dengan nama Bupati TRK, Yusla
Ekonomi
Zuriat Kesultanan Negeri Langkat Dorong Pengembangan UMKM dan Wisata Budaya
Daerah
Medan,asatupro.comGerakan Kaya Raya Bersama Rakyat Indonesia (GKRBRI) melaksanakan kegiatan Halal Bi Halal (HBH) yang dirangkai dengan dis
Medan
Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik, 18 Puskesmas Dairi Resmi Terapkan BLUD
Daerah
Bupati Antar Kepergian Almarhum Kades Mbelang Malum Sunta Tutur Simorangkir
Daerah
MR KAHMI Fakultas Dakwa dan Komunikasi UIN Sumatera Utara Medan Laksanakan Seminar Nasional dan Halal Bihalal
Pendidikan
Langkat,asatupro.comProgram TMMD 128 dalam kegiatan membangun sumur bor dan MCK bertujuan menyediakan akses air bersih dan fasilitas sanita
Daerah
Antiklimaks! Laporan Ormas Kristen terhadap Muhammad Jusuf Kalla Terbaca sebagai Manuver Politik
Nasional