Komitmen Dukung Program Pemkab Dairi, Pengurus F.SPTI Siempat Nempu Pilih Kerja Nyata di Tengah Masyarakat
Komitmen Dukung Program Pemkab Dairi, Pengurus F.SPTI Siempat Nempu Pilih Kerja Nyata di Tengah Masyarakat
Daerah
Medan,asatupro.com-Kasus peredaran narkotika kembali mengguncang institusi kepolisian. Seorang personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) berinisial EES ditangkap oleh Polres Binjai karena diduga terlibat dalam kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.
Penangkapan ini menjadi pukulan telak bagi citra aparat penegak hukum, terlebih pelakunya berasal dari satuan kepolisian & seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di wilayah hukum Polres Binjai beberapa waktu lalu.
"Benar, bersangkutan ditangkap oleh Polres Binjai beberapa waktu lalu di Binjai," ujar Ferry, Rabu (22/10/2025) di Polda Sumut.
Baca Juga:
Menurut Ferry, penangkapan terhadap EES merupakan hasil dari pengembangan kasus narkoba sebelumnya ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai.
"Penangkapan EES ini hasil dari pelaksanaan pengembangan kasus oleh personel Satres Narkoba Polres Binjai. Bersangkutan ditangkap beberapa waktu lalu," tambahnya.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai keterlibatan lebih luas EES dalam jaringan peredaran sabu tersebut. Namun, sumber internal di lingkungan kepolisian menyebut bahwa penyidik tengah mendalami kemungkinan adanya keterkaitan antara tersangka dengan jaringan lintas kabupaten selama ini beroperasi di wilayah Binjai dan Langkat.
Baca Juga:
Kasus ini mempertegas bahwa ancaman narkoba tidak hanya datang dari luar institusi, melainkan juga dapat menyusup ke dalam tubuh penegak hukum itu sendiri. Investigasi lanjutan akan menguji sejauh mana integritas sistem pengawasan internal di Ditresnarkoba Polda Sumut berjalan efektif.
Publik kini menanti langkah tegas kepolisian dalam menuntaskan kasus ini bukan hanya menghukum pelaku, tetapi juga membongkar kemungkinan adanya permainan jaringan internal di balik peredaran sabu di Sumatera Utara. (Indira Krista Ryanka Br Sembiring)
Komitmen Dukung Program Pemkab Dairi, Pengurus F.SPTI Siempat Nempu Pilih Kerja Nyata di Tengah Masyarakat
Daerah
PT Pelindo Terminal Petikemas Tambah Alat Bongkar Muat di PMT Terminal Belawan
Medan
Kodaeral I Siap Menjawab Tantangan Tugas Masa Depan
Medan
Perkuat Keharmonisan dengan Masyarakat, Korem 022/PT Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga
Olahraga
Bobby Sihite Ucapan Jaksa Agung Harus Dibuktikan dengan Penegakan Hukum yang Konsisten
Nasional
Viral Video Prajurit Bersenjata di Polda Metro Jaya, Mabes TNI Akhirnya Beri Penjelasan
Nasional
Indonesia Ukir Sejarah, Presiden Prabowo Resmikan Mandatori Biodiesel B50 Pertama di Dunia
Nasional
Perjudian Diduga Milik Berinisial AJU Beroperasi Terbuka di Wilayah Hukum Polres Binjai, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Hukrim
Polresta Deli Serdang Bungkam, Ada Apa di Balik Beroperasinya Arena Bos Judi Sabung Ayam & Dadu &039AWI&039 Batang Kuis?
Hukrim
Dewan Pers dan KPPU Bahas Dominasi Platform Digital yang Ancam Ekosistem Pers
Nasional