Jumat, 17 April 2026
Selmat Idul Fitri 1447 Hijriah

Modus Ekonomi Jalanan: Dari Besi Drainase ke Barang Rongsokan

Redaksi - Rabu, 08 Oktober 2025 22:49 WIB
Modus Ekonomi Jalanan: Dari Besi Drainase ke Barang Rongsokan
Polsek Medan Timur, Jl. Jawa No.5, Gg. Buntu, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Medan,asatupro.com-Aksi dua pria yang nekat membongkar besi penutup drainase di kawasan Jalan HM Yamin, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, kembali membuka potret buram kejahatan jalanan yang menyasar fasilitas publik.
Kedua pelaku, Mara Gading Siregar dan Rudi Riswandi, kini meringkuk di sel Polsek Medan Timur usai ditangkap basah oleh petugas ketika tengah mencungkil besi drainase, Jumat (3/10/2025).

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tindakan cepat dilakukan setelah menerima laporan dari warga bernama Amsyaruddin Noor, warga Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

"Pelapor melihat keduanya sedang merusak beton penutup drainase untuk mengambil besi di dalamnya. Atas laporan itu, petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku," ujar Khairul, Senin (6/10/2025).

Dalam operasi itu, Unit Reskrim mengamankan 14 batang besi yang telah berhasil dicabut dari struktur drainase sebagai barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa Rudi Riswandi merupakan dalang utama. Ia mengaku mengajak Mara Gading untuk ikut melakukan pencurian dengan maksud menjual hasil curian ke pengepul barang bekas.

Baca Juga:

"Rudi mengaku ide membongkar besi itu datang dari dirinya, lalu mengajak temannya. Tapi belum sempat dijual, mereka sudah ketahuan," tambah Khairul.

Kini, keduanya dijerat dengan pasal pencurian sesuai KUHP dan terancam hukuman penjara.

Kasus ini menambah daftar panjang pencurian komponen infrastruktur di Kota Medan, mulai dari besi drainase, penutup got, hingga kabel jalan. Fenomena ini menggambarkan celah ekonomi jalanan yang semakin marak, di mana logam publik dijadikan ladang uang cepat bagi pelaku kriminal kelas bawah.

Pihak kepolisian berencana menelusuri kemungkinan adanya jaringan pengepul yang menampung hasil curian tersebut. Jika terbukti, maka kasus ini bisa berkembang menjadi rantai kejahatan ekonomi ilegal yang lebih luas.

Baca Juga:

Fenomena "Rayap Besi" di kota besar bukan sekadar tindak pidana ringan, tapi ancaman serius bagi keamanan pengguna jalan dan kerusakan aset publik. Saat logam infrastruktur berubah jadi komoditas curian, kota pun kehilangan pijakan kuatnya baik secara fisik maupun moral. (Indira Krista Ryanka Br Sembiring)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kepala Daerah Dinilai Punya Hak Penuh Tentukan Kepala Dinas Dalam Menciptakan Good Government, Masyarakat Diminta Percaya
Kesabaran Habis, Besok Penghuni Podomoro City Deli Medan Geruduk Pengembang
Hakim Vonis 5,6 Tahun Topan Ginting, GMNI Medan Beri Apresiasi
Program Mudik PalmCo Reg. III Digelar, Paling Banyak Tujuan Sumut
GMPET SU desak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi di Bank Sumut KCP Krakatau
Ribuan Warga Medan Labuhan Kembali Demo PT Agro Raya Mas
komentar
beritaTerbaru