Senin, 07 September 2026
HUT INDONESIA KE 81

Mencuat Isu Jual-Beli Jabatan dan Mafia Proyek Oleh Oknum Pejabat Disdik, Ketua PSI Deli Serdang Desak Penegak Hukum Usut Tuntas

- Minggu, 24 Agustus 2025 21:14 WIB
Mencuat Isu Jual-Beli Jabatan dan Mafia Proyek Oleh Oknum Pejabat Disdik, Ketua PSI Deli Serdang Desak Penegak Hukum Usut Tuntas
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang, Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Deli Serdang, Reki Nelason Barus

Deliserdang,asatupro.com-Dunia pendidikan di Kabupaten Deli Serdang kembali diguncang isu serius. Kali ini, mencuat dugaan praktik jual-beli jabatan serta mafia proyek yang disebut-sebut melibatkan pejabat internal Dinas Pendidikan (Disdik).

Isu tersebut kian ramai diperbincangkan setelah beredar kabar mengenai seorang pejabat berinisial SHS yang menjabat Kasubbag Umum, diduga memiliki peran penting dalam mengatur proyek dan penempatan jabatan di lingkungan Disdik.

Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Deli Serdang, Reki Nelason Barus, menyoroti fenomena ini. Ia menilai Kadisdik Deli Serdang tidak bisa berdiam diri, melainkan harus segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.

"Kalau benar ada dugaan jual-beli jabatan dan mafia proyek, Kadisdik harus berani menyampaikan ke publik. Jangan sampai dunia pendidikan kita tercoreng dengan praktik-praktik kotor seperti ini," tegas Reki, Minggu (24/8/2025).

Baca Juga:

Dugaan Mafia Proyek dan Kekayaan Tak Wajar

Berdasarkan penelusuran informasi yang beredar di kalangan masyarakat dan internal dinas, SHS disebut-sebut kerap mengatur proyek pembangunan maupun pengadaan di Disdik Deli Serdang. Tidak hanya itu, gaya hidup mewahnya juga menjadi sorotan.

Ia diketahui memiliki sebuah rumah megah di kawasan Dusun 7 B, Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, yang disebut-sebut tidak sebanding dengan jabatan serta penghasilannya sebagai aparatur sipil negara.

Baca Juga:

Praktik pengaturan proyek oleh segelintir oknum disebut-sebut sudah berlangsung sejak 2022 hingga kini. Sumber-sumber internal menyebutkan, beberapa rekanan kontraktor bahkan merasa harus.

"Berhubungan" dengan SHS agar bisa memenangkan paket proyek di Dinas Pendidikan. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya jaringan mafia proyek yang beroperasi secara sistematis.

Desakan Penegakan Hukum

Reki mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk tidak menutup mata. Menurutnya, langkah hukum harus segera dilakukan agar isu ini tidak hanya berhenti sebatas rumor.

"Penegak hukum harus memeriksa Kasubbag Umum yang diduga terlibat mafia proyek. Jangan tunggu masyarakat semakin hilang kepercayaan. Kalau memang ada indikasi kekayaan yang tidak wajar, harus ditelusuri dari mana asalnya," ujarnya.

Ia menambahkan, jika dugaan ini terbukti, maka bukan hanya integritas Dinas Pendidikan yang tercoreng, melainkan juga masa depan generasi muda Deli Serdang yang akan menjadi korban. Dana pendidikan yang seharusnya dipakai untuk meningkatkan kualitas sekolah, guru, dan fasilitas belajar, justru diduga dikorupsi melalui praktik-praktik ilegal.

Komitmen PSI

PSI Deli Serdang, kata Reki, akan terus mengawal kasus ini. Ia menegaskan, pihaknya tidak segan untuk membawa kasus dugaan jual-beli jabatan dan mafia proyek ini ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika diperlukan.

"PSI berdiri di garis terdepan untuk memastikan dunia pendidikan bersih dari korupsi. Jangan ada lagi ruang untuk mafia proyek dan praktik jual-beli jabatan di Deliserdang," pungkasnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bobby Sihite Sampaikan Ucapan Selamat dan Sukses atas Amanah Baru AKBP Marganda Aritonang dan AKBP Sah Udur Sitinjak
Diduga Pukul 10 Murid karena PR, Guru SD Negeri di Medan Mengundurkan Diri
Tak Sekadar Hadir, Arya Sandhiyuda Juga Salurkan Bantuan PalmCo untuk KPKS Kesepakatan
Pertanyakan Titik Rencana Unjuk Rasa, Polresta Deli Serdang Fasilitasi Mediasi Antara K.SPSI AGN dan Pihak Bandara Kualanamu
HM Nezar Djoeli Minta KPK Kedepankan Fakta Hukum, Hindari Opini yang Berpotensi Membunuh Karakter Menhut Raja Juli Antoni
KPKM-RI Perkuat Pendampingan Hukum, Biro Hukum Tegaskan Hak Togu Ambarita dan Mariduk Pasaribu Wajib Dilindungi
komentar
beritaTerbaru