Pematangsiantar,asatupro.com-Masyarakat Pematangsiantar apresiasi kinerja petugas Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar dalam pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
Hal itu disampaikan seorang warga Pematangsiantar bersama rekannya Sudirman Pasaribu, yang memohon untuk pembuatan SIM, Senin (1/12/2025).
Ia menilai, pelayanan di Sat Lantas Polres Pematangsiantar sangat ramah memberikan arahan untuk mengikuti tahapan pembuatan SIM A maupun C.
Warga tersebut juga menegaskan, dalam pengurusan pembuatan SIM di Sat Lantas Polres Pematangsiantar tidak ada pungli. Para petugas melakukan pelayanan sesuai dengan Standard Operasional Prosedur (SOP).
Baca Juga:
"Saya telah merasakan sendiri pelayanan pembuatan SIM di Satlantas Polres Pematangsiantar, sama sekali tidak ada pungli, semua sesuai standard operasional prosedur," pungkasnya.
Warga tersebut juga menyampaikan apresiasinya kepada Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak, dan Kasat Lantas atas kinerja anggotanya dalam menjalankan pelayanan publik.
"Masyarakat sangat Berterimakasih kepada Kapolres Pematangsiantar dan Kasat Lantas Polres Pematangsiantar dalam proses penerbitan SIM, sangat cepat dan transparan," ujarnya.
Baca Juga:
Hal itu menjadi bukti sinergi Polres Pematangsiantar dalam melayani masyarakat, juga menunjukkan suatu komitmen bahwa Polri ada untuk masyarakat. (BS).
Tags
beritaTerkait
komentar