Kamis, 02 Oktober 2025

Dandim 0212/TS Tanggapi Desakan JMI Soal Dugaan PETI di Madina: Silakan Laporkan Oknum, Akan Diproses Sesuai Hukum

Mahmud Nasution - Rabu, 01 Oktober 2025 22:46 WIB
Dandim 0212/TS Tanggapi Desakan JMI Soal Dugaan PETI di Madina: Silakan Laporkan Oknum, Akan Diproses Sesuai Hukum
Istimewa
Titik Koordinat Peta GPS Diduga Lokasi PETI (Penambang Emas Tanpa Izin) di Kab. Madina
Padangsidimpuan, Asatupro.com – Menanggapi pemberitaan sebelumnya berjudul "JMI Desak Copot Dandim Tapsel, Akan Gelar Aksi di Depan Kodam I/BB Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Madina", Komandan Kodim 0212/Tapanuli Selatan (TS), Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, akhirnya angkat bicara.

Sebelumnya, Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI) melalui siaran persnya menyebut akan melakukan aksi di depan Kodam I/BB, menuntut pencopotan Dandim 0212/TS terkait dugaan keterlibatan oknum TNI dalam aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Menjawab tudingan tersebut, Dandim 0212/TS menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah terlibat ataupun melindungi aktivitas tambang ilegal. Ia menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum terhadap segala bentuk kegiatan tanpa izin, serta membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor apabila menemukan adanya oknum yang mencatut nama TNI.

"Terima kasih atas informasi yang diberikan. Silakan saja dilaporkan jika ada oknum yang mengatasnamakan TNI/Kodim. Jika ada tentunya akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum," tegas Letkol Arm. Deli saat dikonfirmasi Asatupro.com, Rabu malam (1/10/2025).

Baca Juga:

Lebih lanjut, Dandim menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah membentuk Tim Satgas Gabungan untuk melakukan penertiban terhadap berbagai kegiatan ilegal di wilayah tersebut.

"Forkopimda Madina sudah membentuk tim satgas gabungan untuk menertibkan berbagai kegiatan ilegal. Laporan masyarakat tentunya dapat memudahkan petugas untuk bisa mengambil tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku," tambahnya.

Letkol Arm. Deli menegaskan, pihak Kodim 0212/TS tidak akan mentolerir siapapun, termasuk aparat TNI, yang terbukti terlibat dalam kegiatan ilegal. Penindakan akan dilakukan sesuai prosedur hukum dan aturan militer yang berlaku.

Baca Juga:

Penjelasan ini menjadi bentuk klarifikasi Dandim 0212/TS terhadap tudingan yang berkembang di publik. Ia berharap, masyarakat dapat bijak dan objektif dalam menilai situasi serta terus mendukung upaya penegakan hukum di wilayah teritorial Kodim 0212/TS Tapanuli Bagian Selatan, khususnya di Kabupaten Mandailing Natal. (MN)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Danramil Grebek Peredaran Narkoba di Wilayah Teritorial Koramil 01/Batang Toru, Berikut Hasil Tangkapannya
Denintel Kodam I/BB Ringkus Bandar Sabu Sunggal
Ini Penjelasan Dandim 0212/TS Terkait Penangkapan Narkoba di Padangsidimpuan dan Paluta
komentar
beritaTerbaru