Polsek Kandis Bersama Satresnarkoba Polres Siak Gencarkan Razia, Tiga Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran
Polsek Kandis Bersama Satresnarkoba Polres Siak Gencarkan Razia, Tiga Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran
Hukrim
Jakarta,asatupro.com-Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) resmi mengumumkan perubahan persyaratan rekrutmen bagi calon prajurit Bintara dan Tamtama. Mulai tahun 2025, syarat usia maksimal dinaikkan menjadi 24 tahun dari sebelumnya 22 tahun, sementara tinggi badan minimal diturunkan dari 163 cm menjadi 158 cm.
Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita menegaskan bahwa kebijakan baru ini disesuaikan dengan kebutuhan pasukan, khususnya di lingkungan Angkatan Darat.
"Bukan berarti kualitas kami turunkan. Tinggi badan tidak selalu menjadi penentu kekuatan fisik seseorang," ujar Jenderal Tandyo, Rabu (1/10/2025).
Fokus Pada Pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP)
Baca Juga:
Perubahan syarat ini terutama diarahkan untuk mendukung pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP), sebuah satuan infanteri baru yang tengah dikembangkan TNI AD. BTP memiliki fungsi ganda, yakni memperkuat ketahanan pertahanan negara sekaligus mendukung pembangunan nasional.
BTP akan ditempatkan di setiap kabupaten/kota dengan lahan sekitar 30 hektar. Prajurit di satuan ini tidak hanya dibekali kemampuan tempur, tetapi juga keterampilan di bidang pertanian, perikanan, konstruksi, hingga kesehatan.
"Indonesia menganut sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata), yang artinya kita butuh pasukan dalam jumlah besar untuk menghadapi potensi ancaman. Kita belajar dari konflik Ukraina-Rusia yang justru bergantung pada tentara bayaran," jelas Tandyo.
Baca Juga:
Rekrutmen Bintara dan Tamtama 2025
Sejalan dengan kebijakan tersebut, TNI AD kembali membuka rekrutmen Bintara Gelombang II dan Tamtama Gelombang III tahun 2025.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi TNI AD mulai 11 September 2025. Sementara proses validasi akan berlangsung sejak 15 September 2025. Jadwal penutupan validasi atau daftar ulang akan diumumkan melalui laman resmi maupun kanal media sosial TNI AD.
Jenderal Tandyo menambahkan, perubahan persyaratan ini merupakan bentuk adaptasi TNI AD terhadap dinamika pertahanan dan kebutuhan strategis bangsa ke depan.
"Ancaman bisa datang kapan saja. Meskipun saat ini belum ada, persiapan harus tetap dilakukan," tegasnya.
Untuk informasi resmi terkait pendaftaran prajurit TNI AD, masyarakat diimbau untuk hanya merujuk pada kanal resmi TNI AD.
Polsek Kandis Bersama Satresnarkoba Polres Siak Gencarkan Razia, Tiga Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran
Hukrim
Menguji Keberanian DPR Bola Panas Syarat Pendidikan Wapres Gibran PascaPutusan MK
Nasional
Tolak Provokasi Digital! Dewan Pendidikan Deli Serdang Ajak Masyarakat Kedepankan Fakta
Daerah
Anggaran UHC Capai Ratusan Miliar, Zulkarnaen Minta Rumah Sakit Tak Tolak Warga Medan
Medan
Jakarta,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan pelaku usaha agar memenuhi kewajiban notifikasi atas transaksi pen
Hukrim
Zulkarnaen SKM Beri Umrah Gratis kepada Tujuh Warga Medan di HUT Prabowo
Medan
"Dag Dig Dug" Suksesi Panglima TNI Pergeseran Posisi Strategis dan Konsolidasi Perwira Tinggi
Nasional
Polemik Arena Diduga sabung ayam di Galang Memanas, Publik Tantang Ketegasan Satreskrim Polresta Deli Serdang
Peristiwa
Perkuat Pembinaan Kerohaniaan, Lapas Bangkinang Tanamkan Nilai Keimanan dan Kebaikan
Daerah
Satresnarkoba Polres Rohul Amankan Tiga Pria di Bonai Darussalam, Sita 4,43 Gram Sabu
Hukrim