Sikapi Situasi PT Milano, Idris Siregar Ajak Warga Labuhanbatu Selesaikan Masalah dengan Kepala Dingin
Sikapi Situasi PT Milano, Idris Siregar Ajak Warga Labuhanbatu Selesaikan Masalah dengan Kepala Dingin
Peristiwa
Sabang,asatupro.com-KONGSI nama sebutan dari zaman dahulu sampai bergulir saat ini tetap di sapa kongsi, tapi sangat jauh berbeda kongsi yang dulu dengan kongsi yang sekarang ini, bila kita melihat dan membandingkannya lebih baik kongsi tempo dulu sedangkan kongsi yang sekarang ini sudah jadi perbincangan, omongan, sorotan dan Intipan Intelijen Aparat Penegak Hukum (APH) karena diduga Banker pemakai dan jual beli Narkoba, Kutipan Informasi yang dirangkum Media Online Asatupro.com, Minggu (21/9/2025).
Hal ini diakui oleh 3 tokoh pemuda berinisial DB- KN dan SM saat di konfirmasi Asatupro.com didampingi wartawan Pindo merdeka terbitan Medan Minggu Malam (21/9/2025) Jam 20.40 Wib di suatu tempat, kongsi sekarang sudah di garis merah, karna diduga tempat Pemakai/pengisap dan jual beli barang terlarang (Narkoba) dengan cara kerja tersembunyi, bukan hanya ini adalagi Rentenir yang memberikan pinjaman uang kepada sipeminjam dengan bunga 10 Sampe 20 persen terkesan bukan menolong sipeminjam tetapi bunga yang memberatkan bagi sipeminjam kata DB.
KN menambahkan sampai kapan mareka itu mau menyadari dan bertaubat tidak lagi menggunakan barang terlarang Narkoba tersebut, semestinya mareka itu harus menyadari banyak warga kongsi yang ditangkap dimasukkan dalam penjara baik laki laki maupun perempuan, malah ada yang masih terkurung dalam penjara belum keluar, semua ini gara gara menggunakan Narkoba kata KN.
Menurut dugaan KN, pelaku jual beli barang terlarang Narkoba di kongsi Kuta Barat, pasti ada orang dibelakang nya dan diduga pasti ada pelaku pemasok barang terlarang Narkoba tersebut dengan cara tersembunyi - cantik dan rapi agar tidak dapat diketahui oleh yang lainnya, sama seperti dugaan SM.
Baca Juga:
SM meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dapat berantas tuntas sampai ke akar akar nya pelaku jual beli barang terlarang Narkoba serta pemakainya, tambah SM, juga diminta kepada APH mampu menemukan - menangkap dan penjarakan siapa dibelakangnya dan siapa pemasok pemilik barang terlarang Narkoba tersebut, di usut dengan undang undang Narkoba, tidak pilih kasih, siapapun yang terlibat dapat diusut dengan setuntas tuntas nya, hal ini membuat kongsi tidak aman dan nyaman ungkapnya.
Baca Juga:
Sikapi Situasi PT Milano, Idris Siregar Ajak Warga Labuhanbatu Selesaikan Masalah dengan Kepala Dingin
Peristiwa
KAPOLRI Pengungkapan 1,16 Ton Ketamine Kapal MT Global 168 Selamatkan 5,8 Juta Jiwa
Peristiwa
Ngopi Kamseltibcar Lantas di Rambah, Kasatlantas Polres Rohul Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan
Daerah
Aktivis Muda DPP AJUDAN Desak Polri Serius Berantas Perjudian dan Narkoba Hingga ke AkarAkarnya
Nasional
APH Didesak Usut Temuan BPK Atas Penerimaan dan Pengelolaan Retribusi Sampah di Dinas LH Kabupaten Karo
Peristiwa
DPW PSI Sumut Serahkan 8 SK DPC Kota Pematang Siantar, Tegaskan Kesiapan Sukseskan HUT dan Rapimnas di Surabaya
Politik
Sijunjung Peringati Hari Santri Nasional 2026 Ribuan Santri dan Tokoh Berkumpul di Kamang Baru
Daerah
ALI YUSRAN GEA Perlihatkan Surat Persetujuan Relokasi RS KELAS D PRATAMA Dari Kemenkes di Hadapan Hakim
Hukrim
Anggota Komis XIII DPR RI Kunjungi Lapas Bangkinang, Tinjau Pembinaan dan Sarana Prasarana
Nasional
Dugaan Jaringan Judol Kamboja di Medan Diungkap Ditressiber Polda Sumut, Lima Orang Ditangkap
Hukrim