Minggu, 24 Mei 2026

Kongsi Kota Sejarah Disorot, Diduga Menjadi Tempat Jual Beli Narkoba

Soeharto - Rabu, 24 September 2025 11:15 WIB
Kongsi Kota Sejarah Disorot, Diduga Menjadi Tempat Jual Beli Narkoba
Photo/Doc Asatupro.com
KONGSI Merupakan Kota Sejarah Yang Sekarang Disorot dan Diduga Menjadi Tempat Jual Beli Narkoba

Sabang,asatupro.com-KONGSI nama sebutan dari zaman dahulu sampai bergulir saat ini tetap di sapa kongsi, tapi sangat jauh berbeda kongsi yang dulu dengan kongsi yang sekarang ini, bila kita melihat dan membandingkannya lebih baik kongsi tempo dulu sedangkan kongsi yang sekarang ini sudah jadi perbincangan, omongan, sorotan dan Intipan Intelijen Aparat Penegak Hukum (APH) karena diduga Banker pemakai dan jual beli Narkoba, Kutipan Informasi yang dirangkum Media Online Asatupro.com, Minggu (21/9/2025).

Hal ini diakui oleh 3 tokoh pemuda berinisial DB- KN dan SM saat di konfirmasi Asatupro.com didampingi wartawan Pindo merdeka terbitan Medan Minggu Malam (21/9/2025) Jam 20.40 Wib di suatu tempat, kongsi sekarang sudah di garis merah, karna diduga tempat Pemakai/pengisap dan jual beli barang terlarang (Narkoba) dengan cara kerja tersembunyi, bukan hanya ini adalagi Rentenir yang memberikan pinjaman uang kepada sipeminjam dengan bunga 10 Sampe 20 persen terkesan bukan menolong sipeminjam tetapi bunga yang memberatkan bagi sipeminjam kata DB.

KN menambahkan sampai kapan mareka itu mau menyadari dan bertaubat tidak lagi menggunakan barang terlarang Narkoba tersebut, semestinya mareka itu harus menyadari banyak warga kongsi yang ditangkap dimasukkan dalam penjara baik laki laki maupun perempuan, malah ada yang masih terkurung dalam penjara belum keluar, semua ini gara gara menggunakan Narkoba kata KN.

Menurut dugaan KN, pelaku jual beli barang terlarang Narkoba di kongsi Kuta Barat, pasti ada orang dibelakang nya dan diduga pasti ada pelaku pemasok barang terlarang Narkoba tersebut dengan cara tersembunyi - cantik dan rapi agar tidak dapat diketahui oleh yang lainnya, sama seperti dugaan SM.

Baca Juga:

SM meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dapat berantas tuntas sampai ke akar akar nya pelaku jual beli barang terlarang Narkoba serta pemakainya, tambah SM, juga diminta kepada APH mampu menemukan - menangkap dan penjarakan siapa dibelakangnya dan siapa pemasok pemilik barang terlarang Narkoba tersebut, di usut dengan undang undang Narkoba, tidak pilih kasih, siapapun yang terlibat dapat diusut dengan setuntas tuntas nya, hal ini membuat kongsi tidak aman dan nyaman ungkapnya.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Lomba Cerdas Cermat SMA Siantar-Simalungun Digelar, Tanamkan Nilai Anti Korupsi Sejak Dini
Diduga Titip Anak Masuk SMA Negeri, Nama Ketua Relawan dan Lingkaran Kekuasaan Terseret
Kepala BNN Kota Binjai Terima Kunjungan Silaturahmi Wartawan Gabungan Sumut
Audiensi Politik Sosial BARA HATI INDONESIA – Kapolres Pematangsiantar, Bahas Kondusivitas Daerah dan Ancaman Narkoba
Bentengi Generasi dari Radikalisme, Densus 88 Ajak Pemprov Sumut dan Polda Sumut Perkuat Kolaborasi Presisi
116 Pengedar dan Pengguna Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba
komentar
beritaTerbaru