Kuasa Hukum Seferius Ndruru Apresiasi POLRES SIAK: Respons Cepat, Restorative Justice Jadi Jalan Penyelasaian
Kuasa Hukum Seferius Ndruru Apresiasi POLRES SIAK Respons Cepat, Restorative Justice Jadi Jalan Penyelasaian
Peristiwa
Pihak PalmCo, seperti keterangan resmi yang diterima media, Jumat (16/1/2026), menilai proses pemulihan bukanlah garis akhir yang cepat bagi korban bencana alam.
PalmCo melihat kebutuhan dasar masyarakat masih harus dipenuhi, hunian mesti diselesaikan, dan kehidupan perlahan dibangun kembali. Di fase inilah konsistensi bantuan menjadi krusial.
Perlu diketahui kalau PalmCo terlibat sejak awal bencana, mulai dari evakuasi warga, penyediaan lahan, hingga pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap).
Baca Juga:
Kini, badan usaha milik negara (BUMN) di bidang perkebunan kembali menyalurkan puluhan ton bantuan pangan ke masyarakat di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Rabu kemarin.
Bantuan disalurkan melalui program BUMN Peduli dengan koordinasi Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Pelepasan bantuan dilakukan dari Kantor Regional I PTPN IV di Medan, menandai kelanjutan respons perusahaan di masa pemulihan, bukan sekadar respons darurat.
Baca Juga:
Kuasa Hukum Seferius Ndruru Apresiasi POLRES SIAK Respons Cepat, Restorative Justice Jadi Jalan Penyelasaian
Peristiwa
Pelindo Multi Terminal Belawan Catat Kinerja Positif hingga Agustus 2026
Medan
Pernah Apresiasi Kejari Medan, Kini Bobby Soroti Oknum Jaksa, Sutrisno Jangan Lupa Sejarah
Peristiwa
Pastikan Setiap Rupiah Berdampak, Pemkab Dairi Matangkan APBD 2027
Daerah
Istana Tegaskan Belum Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI ke DPR
Medan
TAPANULI SELATAN, Asatupro.com Sebanyak lima kasus tindak pidana berhasil diungkap Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) sepanjang
Hukrim
KPK Kembali Tetapkan 8 Tersangka, Sutrisno Pangaribuan Siapa &ldquoSutradara&rdquo di Balik Kasus Jalan BBPJN Sumut?
Hukrim
Presiden Prabowo Tekankan Kekompakan, Integritas, dan Kesiapsiagaan 800 Perwira Tinggi TNIPolri di Istana
Nasional
Aksi Jilid II PW KAMMI SUMUT Desak DPRD Buka Proses KPID, Minta RDP, dan Dorong Kejatisu Tindak Lanjuti Laporan
Peristiwa
Gerindra Minta Polemik Ijazah Gibran Dihentikan PascaPutusan MK, Singgung Risiko Ekonomi dan Stabilitas Politik
Nasional