Sabtu, 05 September 2026
HUT INDONESIA KE 81

Misteri Mangkraknya Laporan Penganiayaan di Polsek Patumbak: Tiga Kali Ganti Kapolsek, Nasib Korban Tetap Menggantung

Zulhamdani Napitupulu - Sabtu, 05 September 2026 17:17 WIB
Misteri Mangkraknya Laporan Penganiayaan di Polsek Patumbak: Tiga Kali Ganti Kapolsek, Nasib Korban Tetap Menggantung
Misteri Mangkraknya Laporan Penganiayaan di Polsek Patumbak.

Medan,asatupro.com-Citra Kepolisian Republik Indonesia di wilayah hukum Polda Sumatera Utara kembali menjadi sorotan tajam. Dugaan ketidakprofesionalan oknum penyidik dalam menangani perkara tindak pidana membuat masyarakat bertanya-tanya: ada apa sebenarnya dengan Polsek Patumbak

Laporan masyarakat bernomor LP/B/160/III/2025/SPKT/POLSEK PATUMBAK/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA terkait kasus penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan) hingga kini jalan di tempat tanpa kejelasan hukum. Padahal, penanganan perkara ini telah melewati masa kepemimpinan tiga Kapolsek, dua Kapolrestabes Medan, dan dua Kanit Reskrim yang berganti tampuk jabatan.

Penyidik Disorot, SP2HP Terhenti di Bulan Juni

Korban yang menanti keadilan justru dihadapkan pada tembok tebal ketidakpastian. Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terakhir yang diterima korban tercatat pada 10 Juni 2025. Sejak saat itu, informasi mengenai penanganan kasus tersebut mendadak gelap gulita.

Baca Juga:

Dugaan penyimpangan kian menguat lantaran oknum penyidik yang menangani perkara, AIPDA Hotman S. Bancin, S.H., terkesan enggan melanjutkan proses hukum. Muncul tuduhan serius dari pihak korban bahwa oknum penyidik tersebut diduga sengaja pasang badan dan melindungi para pelaku penganiayaan.

"Sampai hari ini penyidik tidak dapat dihubungi Pihak Korban dan tidak memberikan hak korban untuk mengetahui sejauh mana perkembangan laporan tersebut ," tegas sumber yang mengetahui pasti jalannya perkara ini.

Abaikan Atensi Kapolrestabes Medan

Baca Juga:

Sikap abai yang ditunjukkan oknum penyidik Polsek Patumbak ini kian memicu keheranan publik. Pada Agustus 2025, kasus ini sebenarnya telah mendapat atensi langsung dari Kapolrestabes Medan. Namun, arahan pimpinan tersebut disinyalir tak digubris oleh oknum di lapangan yang terkesan kebal hukum dan tidak peduli terhadap nasib korban.

Kini, di bawah kepemimpinan Kapolsek Patumbak yang baru, AKP M. Tommy Franata, S.T.K., S.I.K., M.H., M.T., ketegasan pimpinan diuji. Publik dan korban mendesak adanya evaluasi total terhadap penyidik yang menangani perkara ini serta penuntasan kasus secara transparan sesuai dengan semangat kepolisian yang presisi.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak Polsek Patumbak dan Polrestabes Medan guna mendapatkan klarifikasi resmi terkait mandeknya penanganan laporan polisi tersebut.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara Desak Investigasi Menyeluruh Atas Kebakaran PT EVYAP
Polda Sumut Bongkar Scam Berbasis Telegram, Tiga Korban Rugi Rp19,79 Juta
Diduga Gudang "Siong" Andre Sinaga Kebal Hukum!, Limbah Solar Cemari Parit Warga & Isu "Setoran" ke APH Mencuat
Bobby Sihite Sampaikan Ucapan Selamat dan Sukses atas Amanah Baru AKBP Marganda Aritonang dan AKBP Sah Udur Sitinjak
Diduga Pukul 10 Murid karena PR, Guru SD Negeri di Medan Mengundurkan Diri
Kader Terbaik HMI Komisariat FIB USU Ansor Harahap Siap Pimpin MD KAHMI Medan
komentar
beritaTerbaru