ALI YUSRAN GEA: Perlihatkan Surat Persetujuan Relokasi RS KELAS D PRATAMA Dari Kemenkes di Hadapan Hakim
ALI YUSRAN GEA Perlihatkan Surat Persetujuan Relokasi RS KELAS D PRATAMA Dari Kemenkes di Hadapan Hakim
Hukrim
Medan,asatupro.com-Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara di Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan, Rabu (15/7/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat sinergi antara Polri dan Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di Sumatera Utara.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., serta Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H., didampingi Wakajati Sumut Eko Adhyaksono, S.H., M.H., Plh Asisten Intelijen, Asisten Tindak Pidana Khusus, Asisten Tindak Pidana Umum, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Asisten Pidana Militer.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Selain mempererat hubungan kelembagaan, silaturahmi tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarpenegak hukum dalam mendukung sistem peradilan pidana terpadu (integrated criminal justice system).
Baca Juga:
Dalam kesempatan itu, Kajati Sumut Muhibuddin menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolda Sumut beserta jajaran. Menurutnya, komunikasi yang baik antarlembaga merupakan fondasi penting dalam menjaga efektivitas penegakan hukum.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kapolda Sumatera Utara beserta jajaran. Pertemuan seperti ini merupakan hal yang lumrah dan penting dilakukan antarinstansi penegak hukum. Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat demi kepentingan masyarakat serta mendukung penegakan hukum, keamanan, dan kemajuan Sumatera Utara," ujar Muhibuddin.
Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menegaskan bahwa sinergi yang kuat antara Polri dan Kejaksaan merupakan elemen penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif, profesional, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Menurutnya, koordinasi yang telah terjalin dengan baik perlu terus dipelihara dan ditingkatkan demi menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum di Sumatera Utara.
Baca Juga:
Sementara itu, Juru Bicara Polda Sumut, Kabid Humas Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan bahwa kunjungan silaturahmi tersebut mencerminkan komitmen Kapolda Sumut dalam membangun hubungan yang solid dengan seluruh unsur penegak hukum.
"Kapolda Sumut memandang sinergi dan komunikasi yang baik dengan Kejaksaan sebagai bagian penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kolaborasi yang telah terjalin selama ini akan terus diperkuat sehingga setiap proses penegakan hukum dapat berjalan secara optimal sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing," ujar Ferry.
Melalui silaturahmi tersebut, Polda Sumut dan Kejati Sumut diharapkan semakin memperkokoh koordinasi serta kolaborasi dalam mendukung penegakan hukum yang berkualitas, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Sumatera Utara.
ALI YUSRAN GEA Perlihatkan Surat Persetujuan Relokasi RS KELAS D PRATAMA Dari Kemenkes di Hadapan Hakim
Hukrim
Anggota Komis XIII DPR RI Kunjungi Lapas Bangkinang, Tinjau Pembinaan dan Sarana Prasarana
Nasional
Dugaan Jaringan Judol Kamboja di Medan Diungkap Ditressiber Polda Sumut, Lima Orang Ditangkap
Hukrim
Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
Nasional
Dikonfirmasi Temuan BPK, Kadis LH Karo Nius Ginting Bingung Saya Jawabnya
Daerah
Tolak Laporan Korban Penganiayaan Oknum Pengusaha, Bandot CS
Peristiwa
Saluran Parit di Sekitar CV Koranda Food Ditinjau Langsung Kasi Trantib Kecamatan Hamparan Perak, Ini Penjelasannya!
Peristiwa
Jakarta, asatupro.com Hanya dalam hitungan hari saja, batas auto rejection bawah (ARB) efek bersifat ekuitas kembali diubah oleh PT Burs
Keuangan
Keluarga Ibu Hamil di Belawan Pertanyakan Progres Laporan, Surat Polisi Memuat Dugaan Perkara Berbeda
Peristiwa
Viktor Silaen Instruksikan Seluruh Plt Kosgoro 1957 Sumut Percepat Konsolidasi dan Musda
Politik