Minggu, 06 September 2026
HUT INDONESIA KE 81

Kemdiktisaintek Perkuat Tata Kelola Pendidikan Tinggi Melalui Penandatanganan Kontrak Kinerja LLDIKTI I - XVII

Zulhamdani Napitupulu - Rabu, 11 Maret 2026 17:17 WIB
Kemdiktisaintek Perkuat Tata Kelola Pendidikan Tinggi Melalui Penandatanganan Kontrak Kinerja LLDIKTI I - XVII
Kepala LLDikti Wilayah I Sumatera Utara Prof. Saiful Anwar Matondang Phd, Dalam Acara Penandatanganan Kontrak Kinerja bersama Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I hingga XVII, Berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung D, Kantor Kemdiktisaintek, Senayan, Jakarta, pada Rabu (11/3/2026).

Jakarta,asatupro.com-Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) sukses menyelenggarakan agenda penting berupa Penandatanganan Kontrak Kinerja bersama Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I hingga XVII.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung D, Kantor Kemdiktisaintek, Senayan, Jakarta, pada Rabu (11/3/2026).

Acara yang dihadiri perwakilan 17 wilayah LLDIKTI di seluruh Indonesia ini menjadi simbol komitmen kolektif untuk mewujudkan ekosistem pendidikan tinggi yang lebih akuntabel dan transparan.

Dalam arahannya, Plt. Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco menekankan, "LLDIKTI memegang peranan vital sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap perguruan tinggi. Kontrak kinerja ini dirancang agar setiap wilayah memiliki target capaian yang jelas dan berorientasi pada hasil nyata."

Baca Juga:

Dengan selesainya penandatanganan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah melalui LLDIKTI semakin solid dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi nasional.

Terpisah, Kepala LLDikti Wilayah I Sumatera UtaraProf. Saiful Anwar Matondang Phd mengakui, penandatanganan yang dilaksanakan di Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi adalah upaya menata peran LLDikti Wilayah I Sumatera Utara sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, yakni dalam rangka membina dan meningkatkan mutu dari perguruan tinggi swasta dan negeri yang menjadi Satuan Kerja (Satker) di Wilayah I Sumatera Utara.

"Pembinaan itu meliputi, pertama, mutu program studi dan mutu institusi, agar dapat menuju UNGGUL. Kedua, meningkatkan peran perguruan tinggi swasta dalam upaya kampus berdampak. Yakni, bagaimana kampus dapat memberikan dampak kepada masyarakat dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Dan, terakhir, adalah, untuk memberikan guideline dalam tata kelola pendidikan tinggi di wilayah Sumatera Utara," urai Prof. Saiful.

Baca Juga:

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Misteri Mangkraknya Laporan Penganiayaan di Polsek Patumbak: Tiga Kali Ganti Kapolsek, Nasib Korban Tetap Menggantung
Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara Desak Investigasi Menyeluruh Atas Kebakaran PT EVYAP
Polda Sumut Bongkar Scam Berbasis Telegram, Tiga Korban Rugi Rp19,79 Juta
Bobby Sihite Sampaikan Ucapan Selamat dan Sukses atas Amanah Baru AKBP Marganda Aritonang dan AKBP Sah Udur Sitinjak
Pemprov Sumut Siapkan Jalur Alternatif Medan–Berastagi untuk Wisatawan, Ditargetkan Rampung 2029
Penanganan Bencana, Ombudsman RI: Kolaborasi dan Pengawasan Menjadi Kunci
komentar
beritaTerbaru