Jumat, 04 September 2026
HUT INDONESIA KE 81

PERBAKIN Tegaskan Senjata Api di Rumah Topan Ginting Legal

Zulhamdani Napitupulu - Sabtu, 05 Juli 2025 23:27 WIB
PERBAKIN Tegaskan Senjata Api di Rumah Topan Ginting Legal
Senjata Api Yang Disita Penyidik KPK di Rumah Pribadi Eks Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting
Medan,asatupro.com-Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (PERBAKIN) Kota Medan angkat bicara soal penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan senjata api saat milik Kadis PUPR Sumut nonaktif Topan Obaja Putra Ginting. PERBAKIN menegaskan senjata api milik Topan tersebut legal.

Ketua Humas Perbakin Medan, Hanjaya Tiopan menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Intelkam dan diketahui bahwa izin kepemilikan senjata tersebut dikeluarkan oleh Intelkam Mabes Polri, dengan pengawasan dari Intelkam Polda Sumut.

"Pada intinya senjata yang ada pada mantan Kadis PUPR Sumut (Topan Ginting) adalah legal," tegas Hanjaya, kepada wartawan di Medan, Sabtu 5 Juli 2025.

Hanjaya juga menambahkan bahwa Topan Obaja Putra Ginting tercatat sebagai Ketua Harian Perbakin Kota Medan sejak tahun 2022 hingga 2026. Penemuan senjata api di rumah Topan menurutnya sesuai prosedur karena memang sebagai senjata bela diri.

Baca Juga:

"Dan tidak sedang digunakan untuk latihan menembak saat diamankan," ujarnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bobby Sihite Sampaikan Ucapan Selamat dan Sukses atas Amanah Baru AKBP Marganda Aritonang dan AKBP Sah Udur Sitinjak
Tak Sekadar Hadir, Arya Sandhiyuda Juga Salurkan Bantuan PalmCo untuk KPKS Kesepakatan
HM Nezar Djoeli Minta KPK Kedepankan Fakta Hukum, Hindari Opini yang Berpotensi Membunuh Karakter Menhut Raja Juli Antoni
KPKM-RI Perkuat Pendampingan Hukum, Biro Hukum Tegaskan Hak Togu Ambarita dan Mariduk Pasaribu Wajib Dilindungi
Ada Mainan Korupsi Dalam Manipulasi Proyek Pengadaan Barang dan Jasa di RSUD O.K Arya Zulkarnaen Batubara, Dugaan Kuat Menjadi Proyek "Siluman"
DPC GMNI Jakarta Timur Gelar Aksi di KPK, Mabes Polri, dan Kejagung: Desak Pengusutan Tuntas Kasus Febrie Adriansyah Jangan Terkesan Dilindungi
komentar
beritaTerbaru