Jumat, 02 Oktober 2026
HUT TNI KE 81

Wali Kota Medan Rico Waas Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada Kadis Kominfo Arrahmaan Pane di Momen HUT ke-81 RI

Zulhamdani Napitupulu - Senin, 17 Agustus 2026 18:23 WIB
Wali Kota Medan Rico Waas Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada Kadis Kominfo Arrahmaan Pane di Momen HUT ke-81 RI
Wali Kota Medan Rico Waas Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada Kadis Kominfo Arrahmaan Pane di Momen HUT ke-81 RI, di Lapangan Merdeka, Medan, Senin (17/8/2026).

Medan,asatupro.com-Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan, Arrahmaan Pane, S.STP., MAP.

Penghargaan dari pemerintah tersebut diserahkan langsung oleh Rico Waas saat bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada upacara penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Merdeka, Medan, Senin (17/8/2026).

​Upacara penurunan bendera yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, para Anggota DPRD Kota Medan, unsur Forkopimda, Ketua TP PKK Kota Medan Ny. Airin Rico Waas, Staf Ahli PKK Ny. Martinijal Zakiyuddin, Pj. Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi, serta segenap pimpinan perangkat daerah dan camat se-Kota Medan.

Baca Juga:

​Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 177/TK/Tahun 2025 tertanggal 11 November 2025.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Kadis Kominfo Kota Medan, Arrahmaan Pane, atas dedikasi dan pengabdiannya selama 20 tahun kepada negara.

​Sebagai informasi, Satyalancana Karya Satya merupakan tanda kehormatan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah menunjukkan kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, negara, dan pemerintah, serta bekerja dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus-menerus selama masa kerja 10 tahun, 20 tahun, atau 30 tahun.

Baca Juga:

​Selain Arrahmaan Pane, penganugerahan Satyalancana Karya Satya pada momen tersebut juga diberikan kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Medan dengan rincian masa pengabdian sebagai berikut:

Masa Pengabdian 30 Tahun:

  1. Baginda P. Siregar, S.AP., M.Si. (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)
  2. ​Sri Inderarayu, S.S., S.Sos., M.Si. (Kepala Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah)
  3. ​Hendra Ridho Gunawan Siregar, S.AP., M.Si. (Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan)
​Masa Pengabdian 20 Tahun:

  1. Arrahmaan Pane, S.STP., MAP. (Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika)
  2. Mahdarina Harahap, S.STP., M.N. (Analis Kebijakan Muda pada Sekretariat DPRD Medan)

Masa Pengabdian 10 Tahun:

  1. Arafat Syam, S.STP. (Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah)
  2. dr. Iman Surya, M.Ked. (Wakil Direktur Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD dr. Pirngadi)
  3. Darmaji Dwi Ilham, S.ST., M.Si. (Kepala Bidang Mutasi dan Kesejahteraan Pegawai BKPSDM)
  4. Muhammad Iqbal, S.STP. (Lurah Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mafia BBM Bersubsidi Beraksi di KIM: Truk Tangki Siluman Masuk PT Medan Tropical Canning Diduga Bekingan Oknum Aparat
Dari JCS Hingga Ruang Aspirasi, KAMMI Sumut Apresiasi Langkah Kapolrestabes Medan
Pangdam I/BB: Kenaikan Pangkat Prajurit Harus Diiringi Rasa Syukur dan Rendah Hati
Aldoni Sinaga Naik ke Panggung Nasional, Eks Ketua PMKRI Medan Dipercaya Jadi Sekjen PP PMKRI 2026–2028
Resmi Diumumkan, Ini Susunan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Periode 2026–2031
Pakai Mobil Patroli Satpol PP, Puluhan Anak TK Aisyiyah Bustanul Athfal Kunjungi Mako Damkarmat Medan
komentar
beritaTerbaru