Trotoar dan Parit Diduga Jadi Area Parkir Mr. DIY William Iskandar, Bapenda Medan Diminta Beri Penjelasan
Trotoar dan Parit Diduga Jadi Area Parkir Mr. DIY William Iskandar, Bapenda Medan Diminta Beri Penjelasan
Medan
Medan,asatupro.com-Polemik tenaga outsourcing di Sekretariat DPRD Sumut mencuat ke permukaan. Salah satu hal yang menimbulkan tanda tanya publik adalah berubahnya penyebutan staf DPRD Sumut, yang dulunya dikenal sebagai Staf Ahli DPRD, kini menjadi Pramu Ruang.
Pergantian istilah ini muncul setelah pemerintah menghapus status tenaga honorer di Pemda pada 16 September 2025. Semua honorer diganti dengan sistem kontrak outsourcing, termasuk pegawai di Sekretariat DPRD Sumut seperti Office Boy dan cleaning service.
Untuk menutupi kebutuhan gaji pasca penghapusan honorer, Sekretariat DPRD Sumut kemudian memasukkan staf DPRD dalam kategori tenaga outsourcing. Kontrak kerja pun diteken dengan PT Daffa Buana Sakti selaku pemenang tender pengadaan tenaga outsourcing di DPRD Sumut.
Namun, dari kontrak kerja sama tersebut terungkap istilah baru yang menimbulkan keganjilan. Staf DPRD Sumut kini disebut sebagai Pramu Ruang.
Baca Juga:
Penyematan nama itu menimbulkan kesan merendahkan peran staf DPRD yang selama ini membantu kinerja para anggota dewan.
"Situasi ini seharusnya tidak dibiarkan begitu saja. Ketua DPRD Sumut mesti segera memanggil Sekwan untuk dimintai penjelasan. Mengapa istilah yang berkonotasi tidak pantas dipakai untuk menyebut staf DPRD? Apakah ini hanya kesalahan administrasi atau ada unsur kesengajaan," kata Peneliti Lembaga Studi Transparansi Anggaran dan Kebijakan (El-Strika), Rahmad Alrasyid.
Rahmad menambahkan, Erni sebagai Pimpinan DPRD Sumut harusnya segera meluruskan persoalan ini agar lembaga legislatif yang ia pimpin tidak tercoreng.
Baca Juga:
"Sebagai pimpinan lembaga legislatif, Ketua DPRD Sumut wajib meluruskan persoalan ini agar marwah lembaga tidak ternodai. Staf DPRD bukan sekadar Pramu Ruang, melainkan bagian penting yang mendukung jalannya tupoksi dewan," kata Rahmad.
Di bagian lain, pemanggilan Sekwan DPRD Sumut sangat perlu untuk mengklarifikasi soal kontrak kerja tenaga outsourching dengan PT Daffa Buana Sakti selaku pemenang tender tenaga outsourching DPRD Sumut.
Sebab, salinan kontrak kerja hanya dipegang oleh PT Daffa Buana Sakti dan tidak dipegang oleh tenaga outsourching yang meneken kontrak.
"Sekalian panggil PT Daffa Buana Sakti untuk mengklarifikasi hal tersebut. Ini jadi tugas Ketua DPRD Sumut selalu Ibu-nya rakyat Sumatera Utara," tukas Rahmad.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumut yang diminta komentarnya, belum merespon pesan singkat yang dilayangkan wartawan.
Trotoar dan Parit Diduga Jadi Area Parkir Mr. DIY William Iskandar, Bapenda Medan Diminta Beri Penjelasan
Medan
Perkuat Keimanan dan Bentuk Karakter Positif, Kalapas Ajak Warga Binaan Menjadi Pribadi yang Lebih Baik
Daerah
Perkuat Program Pemulihan, Polsek Kepenuhan Libatkan Puskesmas Periksa 16 Binaan Narkoba
Daerah
Gelar PPAB Raya SeKota Jakarta Timur, DPC GMNI Jakarta Timur Mengajak Rapatkan Barisan
Nasional
Kalapas Pekanbaru Berikan Tausiah, Ajak Warga Binaan Perkuat Iman dan Perbaiki Diri
Daerah
Jambi, asatupro.com Seratusan Petani sawit swadaya dari tiga kabupaten di Provinsi Jambi mendapatkan penguatan kapasitas, kompetensi, dan
Perkebunan
Buat Rumit Pelapor, Pelapor Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kasat Reskrim Polrestabes Medan
Peristiwa
Judi Tembak Ikan Marak di Kecamatan Merek, Nama &ldquoLundu&rdquo dan "Yepta" Disebut Warga Pengelolanya
Hukrim
Judi Tembak Ikan Marak di Kecamatan Merek, Nama &ldquoLundu&rdquo Disebut Warga, Polres Tanah Karo Didesak Bertindak!
Hukrim
GEBRAKAN BESAR DI JERMAL! Polda Sumut, TNI, dan BNN Turun Bersama, Lima Orang Diamankan
Hukrim