Selasa, 20 Oktober 2026
HUT TNI KE 81

Batas ARB Kembali Diubah BEI, Ini Besarannya

Hendrik Hutabarat - Selasa, 20 Oktober 2026 17:24 WIB
Batas ARB Kembali Diubah BEI, Ini Besarannya
Internet
PT BEI kembali melakukan perubahan batas ARB.

Penyesuaian tersebut berlaku bagi efek yang tercatat pada papan utama, papan pengembangan, dan papan ekonomi baru.

Sementara efek yang tercatat pada papan akselerasi dan papan pemantauan khusus tetap mengacu pada ketentuan batasan auto rejection yang berlaku bagi masing-masing papan pencatatan.

Ketentuan ini berlaku efektif mulai 20 Oktober 2026 sampai dengan 31 Desember 2026 dan akan dievaluasi kembali sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan keberlanjutan penerapannya.

Baca Juga:
Editor
: Hendrik Hutabarat
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Didukung OJK, BEI Keluarkan Kebijakan Terbaru Terkait ARB
Banyak Perusahaan Sawit di Sumut Takut Gelar IPO, Ini Penyebabnya!
Silaturahmi Solidaritas Transportasi Online Sumut, Ojol Sumut Dukung Kamtibmas dan Kondusifitas Sumut
NT Corps Tanam 118 Hektare Kopi Arabika di Parbuluan, Ekonomi Dairi Siap Naik Kelas
Dukung Swasembada Bawang Putih Nasional, Dairi Tanam Serentak Bersama Polri
ETF Emas Kini Bisa Diraih Melalui Pasar Modal
komentar
beritaTerbaru