Batas ARB Kembali Diubah BEI, Ini Besarannya
Jakarta, asatupro.com Hanya dalam hitungan hari saja, batas auto rejection bawah (ARB) efek bersifat ekuitas kembali diubah oleh PT Burs
Keuangan
Sementara efek yang tercatat pada papan akselerasi dan papan pemantauan khusus tetap mengacu pada ketentuan batasan auto rejection yang berlaku bagi masing-masing papan pencatatan.
Ketentuan ini berlaku efektif mulai 20 Oktober 2026 sampai dengan 31 Desember 2026 dan akan dievaluasi kembali sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan keberlanjutan penerapannya.
Baca Juga:
Jakarta, asatupro.com Hanya dalam hitungan hari saja, batas auto rejection bawah (ARB) efek bersifat ekuitas kembali diubah oleh PT Burs
Keuangan
PADANGSIDIMPUAN, Asatupro.com Wali Kota Padangsidimpuan, H. Letnan Dalimunthe, menyatakan akan menelusuri asalusul dua surat pernyataan
Daerah
HUT ke62 Golkar, Andar Amin Harahap Ajak Kader Lebih Dewasa dan ProRakyat, 17 Daerah Tunggu Diskresi Ketum
Politik
Golkar Sumut Siap Bersinergi dengan Kapolda Baru, Tegaskan Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas
Politik
Semarak HUT Partai Golkar ke62 di Sumatera Utara, DPD Golkar Sukses Gelar Syukuran dan Potong Tumpeng
Politik
Ziarah HUT ke62 Golkar, Andar Amin "Pengorbanan Pahlawan Harus Diwujudkan Lewat Karya Nyata"
Politik
Cegah Judi Online dan Penipuan Online, Sat Binmas Polres Dairi Edukasi Warga di Stasiun PT Sepadan Sidikalang
Daerah
STIKes Sentral Wisuda 56 Mahasiswa, DIII Kebidanan Lolos Uji Kompetensi Nasional 100 Persen
Pendidikan
Polres Rohul Amankan Pria dan Sita 700 Liter Solar Diduga Disalahgunakan di Kepenuhan
Peristiwa
Akses Pendidikan Tak Boleh Terhambat Jarak, GEMADOR Apresiasi Bantuan Enam Bus Perintis Sekolah Gratis di Kecamatan Dolok Padang Lawas Utara
Daerah