Kamis, 28 Mei 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

2 Bandar Ganja Diringkus Barbut 13 Kg

Toga Pasaribu - Kamis, 07 Agustus 2025 14:34 WIB
2 Bandar Ganja Diringkus Barbut 13 Kg
Kedua pelaku dan barbut yang diamankan. (Topas)
Belawan,asatupro.com-Dua tersangka bandar narkoba jenis ganja, Andi (38) dan Nazri (45) bersama barang bukti (barbut) 13 Kg daun ganja kering dalam satu buah tas dan tiga unit handphone, berhasil diringkus Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Kedua bandar daun ganja ini berhasil diringkus dalam sebuah operasi penangkapan yang berlangsung pada Rabu (6/8/2025), di kawasan Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ismail Pane, SH., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang menerima informasi awal dari warga saat melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Labuhan Deli.

"Kami menerima informasi tentang adanya peredaran narkoba di sekitar Pasar Desa Manunggal. Setelah kami lakukan penyelidikan dan pemantauan mendalam, personel Sat Narkoba melakukan penyamaran sebagai pembeli," terang AKP Ismail Pane.

Baca Juga:

Menurutnya, setelah para pelaku menyetujui untuk melakukan transaksi, tim segera menyusun rencana dan menyiapkan penyergapan di lokasi yang telah disepakati. Begitu pelaku mengeluarkan narkoba dari dalam tas, petugas langsung melakukan penyergapan dan penangkapan.

"Kedua pelaku tak bisa mengelak karena barang bukti berada langsung di tangan mereka. Dari hasil interogasi, mereka mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang di Provinsi Aceh seharga Rp. 900.000 per kilogram dan akan dijual kembali seharga Rp. 1.500.000 per kilogram," tambah Kasat Narkoba.

Saat ini kedua tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Polres menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas peran aktif dalam memberikan informasi serta menegaskan komitmen mereka untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.**

Baca Juga:
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Bahorok Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Bukit Lawang, Seorang Pria Diamankan
Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja, Dua Pelaku Ditangkap Gunakan Becak Motor
Ladang Ganja dan Pemiliknya Diringkus Polres Dairi
Polda Aceh Patroli Udara dan Koordinasi Titik Koordinat dengan Polisi Darat, Cegah Penananam Hingga Panen Ganja
Polres Tanah Karo Ungkap Ladang Ganja di Desa Cinta Rakyat, 33 Batang Pohon Disita dan Dimusnahkan
Tiga Pelaku Penipuan dan Pengelapan Diringkus Polisi
komentar
beritaTerbaru