PTPN I (PERSERO) Regional 1 Gelar Donor Darah, 90 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan
PTPN I (PERSERO) Regional 1 Gelar Donor Darah, 90 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan
Perkebunan
Simalungun,asatupro.com-Kapolres SimalungunAKBP Marganda Aritonang SH SIK MM menggelar press release keberhasilan Sat Reskrim Polres Simalungun dalam pengungkapan tindak pidana kejahatan 3C, yakni Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor), di Aula Polres Simalungun, Jalan Jon Horailam Saragih No. 110, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun,Senin (5/6/2026).
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi, Senin, 15 Juni 2026 menjelaskan press release ini merupakan bentuk nyata transparansi Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.
"Press release ini digelar mulai pukul 14.00 WIB dihadiri Kapolres, Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin SH MH, Kasat Reskrim AKP Wisnugraha Paramaartha, unsur pimpinan Polres, para tersangka, serta insan pers yang meliput. Ini adalah wujud keterbukaan kami kepada publik atas kinerja yang telah dicapai," ujar AKP Verry Purba.
Kapolres SimalungunAKBP Marganda Aritonang memaparkan capaian pengungkapan yang signifikan. "Selama Semester I Tahun 2026, Polres Simalungun dan Polsek Sejajaran berhasil mengungkap 43 kasus kejahatan 3C dengan total 69 tersangka. Rinciannya adalah 30 kasus Curat dengan 50 tersangka, 1 kasus Curas dengan 1 tersangka, dan 12 kasus Curanmor dengan 18 tersangka," ungkap AKBP Marganda.
Baca Juga:
Kasat Reskrim AKP Wisnugraha Paramaartha STK SIK CPHR CBA menjelaskan distribusi kasus berdasarkan wilayah. "Untuk kasus Curat, Polsek Gunung Maligas mencatat kasus terbanyak dengan 10 kasus, diikuti Polsek Bandar Huluan 6 kasus, Polsek Dolok Batu Nanggar 5 kasus, serta beberapa polsek lainnya. Satu kasus Curas terjadi di wilayah Polsek Dolok Batu Nanggar. Untuk Curanmor, Polsek Gunung Maligas kembali tertinggi dengan 5 kasus," ucap AKP Wisnugraha.
AKP Wisnugraha merinci barang bukti kejahatan 3C yang berhasil diamankan. "Barang bukti yang kami sita sangat beragam, antara lain tujuh unit sepeda motor, sepuluh unit handphone, satu unit becak motor, satu unit laptop merek Acer, dua unit keyboard merek Yamaha, empat buah jam tangan merek Alexander Christie, dua unit TV LED, tiga unit tabung gas LPG, dua belas karton berisi berbagai jenis guci keramik, tiga karung boneka, satu unit kompor gas, serta berbagai alat yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan seperti martil, tojok, dan dua belas batang besi," tegas Kasat Reskrim.
Dalam press release yang sama, AKBP Marganda juga mengungkap keberhasilan pengungkapan perdagangan satwa dilindungi. "Pada 8 Mei 2026, Unit II Tipidter Sat Reskrim berhasil menangkap tiga tersangka berinisial JS (37), MT (34), dan RS (27) di pintu masuk Tol Simpang Panei, Kecamatan Panombean Panei. Barang bukti yang disita antara lain sisik trenggiling sebanyak total 23 kilogram, dua ekor trenggiling yang sudah diawetkan, kulit dan tulang belulang beruang, paruh dan bulu burung rangkong, tulang kepala kijang, serta satu pucuk senapan angin jenis PCP yang dibeli secara online dari Kota Kediri," ujar AKBP Marganda.
Baca Juga:
AKP Wisnugraha menjelaskan modus operandi para pelaku perdagangan satwa. "Para tersangka menyimpan, memiliki, dan mengangkut spesimen serta bagian-bagian dari satwa yang dilindungi untuk diperdagangkan guna memperoleh keuntungan. Mereka dijerat Pasal 21 ayat 2 huruf c juncto Pasal 40A ayat 1 huruf f UU RI Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda kategori VII," tegas Kasat Reskrim.
PTPN I (PERSERO) Regional 1 Gelar Donor Darah, 90 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan
Perkebunan
Dugaan Kendalikan Narkoba dan TPPU dari Lapas Labuhan Ruku PPP RI Gelar Aksi di Ditjenpas, Minta Kalapas Dicopot dan Rudy RZ Pindah Ke Nusa
Hukrim
Medan, asatupro.com PTPN IV Regional 2 memiliki tanggung jawab untuk menjalankan kegiatan usaha secara produktif, namun di saat yang sama
Perkebunan
Medan, asatupro.com Masyarakat di sekitar wilayah operasional PTPN IV PalmCo Regional 2 yang ada di 16 kabupaten dan kota di pulau Sumat
Perkebunan
BAPEMNUS Desak Evaluasi Total dan Audit Independen Terkait Dugaan Pelanggaran di PT Bluebird Group Pool Kalibata
Hukrim
Jakarta, asatupro.com Mulai Kamis sampai Sabtu (57/11/2026), PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menyelenggarakan Capital Market Summit
Keuangan
Medan, asatupro.com Melalui program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP), Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (BULOG) ka
Ekonomi
Salurkan Rp7,82 Miliar Bantuan TJSL, PTPN IV Regional 2 Perluas Manfaat bagi Masyarakat
Perkebunan
Universitas Battuta dan PW MIO Indonesia Sumut Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Literasi Media
Pendidikan
Polda Riau Bongkar Peredaran Pupuk Diduga Palsu, 45,8 Ton Disita dan Satu Tersangka Diamankan
Hukrim