Prabowo Copot Kepala BGN, Dadan Hindayana Diganti Nanik Sudaryati Deyang
Prabowo Copot Kepala BGN, Dadan Hindayana Diganti Nanik Sudaryati Deyang
Nasional
Simalungun,asatupro.com-Reskrim Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, Poldasu tangkap residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor yang telah melarikan diri ke Kota Medan. Satu pelaku melakukan aksinya di tiga wilayah hukum yang berbeda.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Minggu, 12 April 2026, pukul 17.10 WIB, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas capaian luar biasa Unit Reskrim Polsek Gunung Malela tersebut.
"Kurang dari 1x24 jam pelaku sudah berhasil diringkus. Ini bukan hal yang mudah, apalagi pelaku sudah melarikan diri ke luar wilayah. Ini adalah bukti nyata bahwa Polri yang profesional, responsif, dan tidak pernah membiarkan masyarakat berjuang sendirian menghadapi kejahatan," ujar AKP Verry Purba dengan penuh kebanggaan.
Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 11 April 2026, sekira pukul 14.00 WIB, di Huta Sidomulyo, Nagori Laras Dua, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Siang itu, korban berinisial HI bersama dua orang saksi, Luthfi Aditya Zamri dan Fadil Ariansyah, tengah sibuk membersihkan ranting pohon jati di pinggir Jalan Huta Sidomulyo.
Baca Juga:
Korban kemudian menyuruh Luthfi pulang ke rumah untuk mengambil parang. Sekembalinya, Luthfi memarkirkan sepeda motornya di tepi jalan. Dalam sekejap, saksi Fadil Ariansyah menyaksikan seorang laki-laki tidak dikenal dengan berani dan tanpa izin mengambil satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam bernomor polisi BK 2025 TBH atas nama Muhammad Juni, sekaligus satu unit laptop merek Acer milik korban.
Kerugian yang diderita korban ditaksir mencapai Rp35.000.000 (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah). Laporan korban Hasrul Irwansyah ke Polsek Gunung Malela langsung disambut dengan gerak cepat.
"Tidak ada waktu untuk menunggu. Saya langsung perintahkan Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela, IPDA B. Situngkir, S.H., bersama tim opsnal dan penyidik untuk segera bekerja mengumpulkan alat bukti dan mengidentifikasi pelaku. Setiap menit sangat berharga," ucap AKP Hengky B. Siahaan.
Baca Juga:
Penyelidikan yang cepat dan terukur berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai WIRA HADI SAPUTRA (24), wiraswasta beralamat di Jalan Kartini Bawah No. 01, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Namun pelaku ternyata telah lebih dulu kabur ke Kota Medan. Tanpa gentar, pada Sabtu malam, 11 April 2026, sekira pukul 22.00 WIB — hanya beberapa jam setelah kejadian — IPDA B. Situngkir, S.H., bersama seluruh tim opsnal dan penyidik Unit Reskrim Polsek Gunung Malela langsung tancap gas menuju Kota Medan.
Sebuah keputusan berani yang mencerminkan semangat tanpa kompromi dalam menegakkan hukum.
Perburuan malam yang melelahkan itu berbuah manis. Pada Minggu, 12 April 2026, sekira Pukul 09.30 WIB, residivis Wira Hadi Saputra berhasil dibekuk di Jalan Halat, Pasar Merah, Kecamatan Medan Kota.
Saat diinterogasi, pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui seluruh perbuatannya. Barang bukti berupa satu unit Yamaha NMAX hitam nomor polisi BK 2025 TBH, satu unit laptop Acer, dan satu buah helm bogo berhasil diamankan. Namun pengakuan pelaku membuka fakta yang jauh lebih mencengangkan.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau jambret di wilayah hukum Polsek Batu Nanggar, Polres Simalungun, serta penggelapan sepeda motor di wilayah hukum Polsek Siantar Barat, Polres Pematangsiantar. Ini bukan pelaku biasa — ini residivis yang beroperasi lintas wilayah dan sudah seharusnya dihentikan selamanya," ungkap AKP Hengky B. Siahaan.
"Unit Reskrim Polsek Gunung Malela akan terus beraksi. Kurang dari 1x24 jam kami buktikan bahwa tidak ada pelaku yang bisa bersembunyi dari jangkauan hukum. Masyarakat boleh tidur tenang, karena kami tidak tidur menjaga mereka," tegas AKP Hengky B. Siahaan.
Prabowo Copot Kepala BGN, Dadan Hindayana Diganti Nanik Sudaryati Deyang
Nasional
Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RTRW Dairi Tahun 20262046
Daerah
Masifnya Patroli, Ciptakan Rasa Aman Bagi Warga Kota Medan
Medan
Penyuluhan BINKOM, Mencegah Konflik Sosial di Wilayah Kodim 0206/Dairi
Daerah
Diduga Tak Kantongi Izin PBG, Aktivitas Pembangunan Gudang PT SBP Terus Berlanjut, Pemko Medan Diminta Bertindak Tegas
Medan
Kemana Mengalir Selama Ini?? KCBI Minta DPRD Karo Usut Retribusi Pos Daulu, Dugaan Korupsi Mulai Mengemuka
Daerah
Pererat Silahturahmi, JAGUAR TACTICAL INDONESIA (PERBAKIN SIMALUNGUN) Latihan Menembak Bersama Jajaran Perwira Brigif TP 36/HM dan Batalyon
Daerah
Raih WTP 13 Kali Berturutturut, DPW HARI SUMUT Soroti Dugaan Masalah Proyek Rp67,8 Miliar di PUTR Labusel, Siap Lapor ke Kejati Sumut
Hukrim
KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi PBJTTL ke Bupati Dairi, Diterima Tata Usaha Setda
Daerah
Satres Narkoba Polres Padang Lawas Tangkap Dua Terduga Pengedar Ganja, Ratusan Gram Barang Bukti Disita
Hukrim