Rabu, 03 Juni 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Tim Gabungan Kodim 0201/ Medan Grebek Lokasi Pengguna Narkoba, Diamankan Senpi dan Narkoba

Khairuddin Tanjung - Rabu, 08 April 2026 16:31 WIB
Tim Gabungan Kodim 0201/ Medan Grebek Lokasi Pengguna Narkoba, Diamankan Senpi dan Narkoba
Tim Gabungan Kodim 0201/Medan Grebek Sarang Narkoba di Belawan, diamankan Senpi dan narkoba. ( Pendim 0201/Medan )
Belawan,asatupro.com-Personel TNI AD dari Koramil 0201-09/Belawan mendampingi personel gabungan TNI Polri dan Muspika Belawan melakukan penggerebekan lokasi para pelaku kriminal kerab beraksi melakukan kejahatan di wilayah Medan-Belawan sekitarnya.

Penggerebekan melibatkan petugas dari POMAL Belawan,Polisi Mliter (PM) Belawan,Koramil 0201-09/Medan Belawan/Denterm Belawan,Polsek Belawan,Satgas Pekat Kec.Medan Belawan,dan Kepling setempat tersebut Rabu,8 April 2026,pagi di wilayah Lingkar Pelabuhan Raya l,Lingkungan 44,Kelurahan Belawan Dua, Kecamatan Medan Belawan.

Informasi diterima penggerebekan berdasarkan adanya informasi keresahan warga masyarakat terhadap aksi para pelaku kerab berbuat kriminal di wilayah Kecamatan Medan Belawan, baik perampokan, penodongan, pembegalan,penganiayaan dengan sajam dan senpi dan peredaran narkoba.

Dalam pengrebekan petugas gabungan berhasil mengamankan empat orang terdiri tiga pria dan satu wanita yang diduga para pelaku kejahatan baik itu, perampokan, penodongan, aksi pembegalan, penganiayaan menggunakan sajam dan senpi .

Keempat orang terduga pelaku kejahatan yang diamankan yakni Chandra (28 tahun)
warga Titi Panjang ,Lingkungan 35, Kelurahan Belawan Dua,Fairuz,(18 tahun),warga Titi Panjang,lingkungan 35, Kelurahan Belawan Dua,Denis, (18 tahun) warga Jl Lingkar Pelabuhan Raya, Lingkungan 45, Kelurahan Belawan Dua,dan Nisa (17 Tahun) warga Titi panjang lingkungan 35, Kelurahan Belawan Dua.

Baca Juga:

Selain mengamankan keempat orang tersebut petugas gabungan juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senapan laras panjang jenis Airgun,satu pucuk senjata pistol jenis Airgun,dua pucuk senjata pistol jenis Air Softgun, satu kotak peluru jenis mimis Gotri, Empat set tabung gas untuk senjata laras panjang jenis Airgun,satu paket kecil Narkoba jenis sabu,uang tunai sebanyak Rp. 17.300.000,dan tiga unit kendaraan roda dua (Kereta).

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku berikut barang bukti untuk sementara diamankan di kantor POMAL guna pendalaman lebih lanjut sebelum di serahkan kepada pihak Kepolisian.

Hingga berita ini dilansir belum ada keterangan resmi dari pihak petugas gabungan terkait penggerebekan lokasi para pelaku kejahatan tersebut.**

Baca Juga:

Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Masifnya Patroli, Ciptakan Rasa Aman Bagi Warga Kota Medan
Diduga Tak Kantongi Izin PBG, Aktivitas Pembangunan Gudang PT SBP Terus Berlanjut, Pemko Medan Diminta Bertindak Tegas
Raih WTP 13 Kali Berturut-turut, DPW HARI SUMUT Soroti Dugaan Masalah Proyek Rp67,8 Miliar di PUTR Labusel, Siap Lapor ke Kejati Sumut
Satres Narkoba Polres Padang Lawas Tangkap Dua Terduga Pengedar Ganja, Ratusan Gram Barang Bukti Disita
Buruh dan Pekerja Di Medan Merasa Aman Dan Terlindungi Saat Bekerja
Pengemudi Ojol Nyaman Bekerja 24 Jam Di Jalanan Kota Medan, Dampak Angka Kejahatan Jalanan Menurun
komentar
beritaTerbaru