Jumat, 17 April 2026
Selmat Idul Fitri 1447 Hijriah

Tim Gabungan Kodim 0201/ Medan Grebek Lokasi Pengguna Narkoba, Diamankan Senpi dan Narkoba

Khairuddin Tanjung - Rabu, 08 April 2026 16:31 WIB
Tim Gabungan Kodim 0201/ Medan Grebek Lokasi Pengguna Narkoba, Diamankan Senpi dan Narkoba
Tim Gabungan Kodim 0201/Medan Grebek Sarang Narkoba di Belawan, diamankan Senpi dan narkoba. ( Pendim 0201/Medan )
Belawan,asatupro.com-Personel TNI AD dari Koramil 0201-09/Belawan mendampingi personel gabungan TNI Polri dan Muspika Belawan melakukan penggerebekan lokasi para pelaku kriminal kerab beraksi melakukan kejahatan di wilayah Medan-Belawan sekitarnya.

Penggerebekan melibatkan petugas dari POMAL Belawan,Polisi Mliter (PM) Belawan,Koramil 0201-09/Medan Belawan/Denterm Belawan,Polsek Belawan,Satgas Pekat Kec.Medan Belawan,dan Kepling setempat tersebut Rabu,8 April 2026,pagi di wilayah Lingkar Pelabuhan Raya l,Lingkungan 44,Kelurahan Belawan Dua, Kecamatan Medan Belawan.

Informasi diterima penggerebekan berdasarkan adanya informasi keresahan warga masyarakat terhadap aksi para pelaku kerab berbuat kriminal di wilayah Kecamatan Medan Belawan, baik perampokan, penodongan, pembegalan,penganiayaan dengan sajam dan senpi dan peredaran narkoba.

Dalam pengrebekan petugas gabungan berhasil mengamankan empat orang terdiri tiga pria dan satu wanita yang diduga para pelaku kejahatan baik itu, perampokan, penodongan, aksi pembegalan, penganiayaan menggunakan sajam dan senpi .

Keempat orang terduga pelaku kejahatan yang diamankan yakni Chandra (28 tahun)
warga Titi Panjang ,Lingkungan 35, Kelurahan Belawan Dua,Fairuz,(18 tahun),warga Titi Panjang,lingkungan 35, Kelurahan Belawan Dua,Denis, (18 tahun) warga Jl Lingkar Pelabuhan Raya, Lingkungan 45, Kelurahan Belawan Dua,dan Nisa (17 Tahun) warga Titi panjang lingkungan 35, Kelurahan Belawan Dua.

Baca Juga:

Selain mengamankan keempat orang tersebut petugas gabungan juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senapan laras panjang jenis Airgun,satu pucuk senjata pistol jenis Airgun,dua pucuk senjata pistol jenis Air Softgun, satu kotak peluru jenis mimis Gotri, Empat set tabung gas untuk senjata laras panjang jenis Airgun,satu paket kecil Narkoba jenis sabu,uang tunai sebanyak Rp. 17.300.000,dan tiga unit kendaraan roda dua (Kereta).

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku berikut barang bukti untuk sementara diamankan di kantor POMAL guna pendalaman lebih lanjut sebelum di serahkan kepada pihak Kepolisian.

Hingga berita ini dilansir belum ada keterangan resmi dari pihak petugas gabungan terkait penggerebekan lokasi para pelaku kejahatan tersebut.**

Baca Juga:

Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polresta Deli Serdang Tegaskan Profesionalisme, Bantah Tuduhan Kriminalisasi Lansia
Propam–SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Tegaskan Disiplin dan Akuntabilitas Anggota
Inisiator Konperda Sutrisno Pangaribuan: Pelaporan Jusuf Kalla Tidak Mewakili Umat, Hanya Kepentingan Elit
Liga Mahasiswa NasDem Provinsi Sumatera Utara Kecam Cover Majalah Tempo, Tidak Beretika dan Norak
Muhri Fauzi Hafiz Soroti Pelaporan Jusuf Kalla: “Ada Apa dengan Semangat Toleransi?”
Lapor Pak Kapolres... Polsek Medan Tuntungan Buka Judi Mesin Tembak Ikan Merk AW Menjamur di Wilkum Polsek Medan Tuntungan, Berikut Lokasinya
komentar
beritaTerbaru