Sijunjung Peringati Hari Santri Nasional 2026: Ribuan Santri dan Tokoh Berkumpul di Kamang Baru
Sijunjung Peringati Hari Santri Nasional 2026 Ribuan Santri dan Tokoh Berkumpul di Kamang Baru
Daerah
Disebutkan, keberadaan gudang BBM yang tak jauh dari SMPN 24 itu dikabarkan sempat tutup karena diributi oleh beberapa media online dan LSM.
Namun diduga kuat, hal tersebut hanya modus yang sengaja diciptakan oleh pihak pengelolah gudang untuk mengelabui petugas, wartawan dan warga.
Sebelumnya dilokasi yang tak jauh dari gudang BBM tersebut, tepatnya di Jalan Pelopor Lingkungan XX Tanjung Mulia Hilir, gudang sejenis juga telah pernah terbakar hingga membuat warga sekitar panik.
Baca Juga:Bahkan, sebuah gudang bengkel truk hingga rumah warga yang berada dekat lokasi turut menjadi korban hingga beberapa truk ikut terbakar di lokasi.
Camat Medan Deli, Indra Utama ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan Whatsapp mengatakan akan melakukan pengecekan, 'Ooo iya bang. Makasi info nya abang ku. Biar ku arahkan lurah ngecek ke lokasinya," ucapnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu M. Sirait ketika dikonfirmasi akan segera melakukan pengecekan ke lokasi, "Nnti kita cek dl Lae, mauliate informasi ya, " ucapnya.**
Sijunjung Peringati Hari Santri Nasional 2026 Ribuan Santri dan Tokoh Berkumpul di Kamang Baru
Daerah
ALI YUSRAN GEA Perlihatkan Surat Persetujuan Relokasi RS KELAS D PRATAMA Dari Kemenkes di Hadapan Hakim
Hukrim
Anggota Komis XIII DPR RI Kunjungi Lapas Bangkinang, Tinjau Pembinaan dan Sarana Prasarana
Nasional
Dugaan Jaringan Judol Kamboja di Medan Diungkap Ditressiber Polda Sumut, Lima Orang Ditangkap
Hukrim
Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
Nasional
Dikonfirmasi Temuan BPK, Kadis LH Karo Nius Ginting Bingung Saya Jawabnya
Daerah
Tolak Laporan Korban Penganiayaan Oknum Pengusaha, Bandot CS
Peristiwa
Bahlil Tegaskan Golkar Fokus Raih Kursi DPR, Bukan Posisi Presiden atau Wapres
Politik
Saluran Parit di Sekitar CV Koranda Food Ditinjau Langsung Kasi Trantib Kecamatan Hamparan Perak, Ini Penjelasannya!
Peristiwa
Jakarta, asatupro.com Hanya dalam hitungan hari saja, batas auto rejection bawah (ARB) efek bersifat ekuitas kembali diubah oleh PT Burs
Keuangan